Tentang MLM dari yabina.org
(sangat baik sekali kalau anda sabar membaca sampai habis; cara pandang Kristiani terhadap MLM)
(sangat baik sekali kalau anda sabar membaca sampai habis; cara pandang Kristiani terhadap MLM)
MLM=Menipu Lewat
Menjual?
YABINA ministry sering menerima ajakan ber’investasi’ dan bergabung dalam MLM yang menjanjikan keuntungan besar, baik keuntungan berupa harapan indah, keuntungan uang berlimpah, atau pensiun dini. Darimanakah uang berlimpah yang menggiurkan itu? Mungkinkah seseorang memperoleh keuntungan berlimpah tanpa mengorbankan jutaan lainnya yang merana?
YABINA ministry sering menerima ajakan ber’investasi’ dan bergabung dalam MLM yang menjanjikan keuntungan besar, baik keuntungan berupa harapan indah, keuntungan uang berlimpah, atau pensiun dini. Darimanakah uang berlimpah yang menggiurkan itu? Mungkinkah seseorang memperoleh keuntungan berlimpah tanpa mengorbankan jutaan lainnya yang merana?
MLM adalah sistim pemasaran berjenjang atau pelipat-gandaan
mengikuti deret ukur dan mengikuti hukum piramid, yaitu puncak yang sedikit
dengan makin kebawah makin berlipat ganda. Gambar disamping memberi gambaran, bahwa seorang dengan downline
2 orang akan membentuk deret ukur 1 – 2 – 4 – 8 – 16 – 32 – 64 – 128 – 256 –
512 dan pada lapis ke-11 berjumlah 1.024 downline. Kalau downlinenya 4
angka itu sudah tercapai pada lapis ke-6, sedangkan lapis ke-11 akan berjumlah
1.048.576 downline, 1000 kali lebih banyak! Ada MLM yang dibatasi dengan
downline hanya 2 (binary) tapi umumnya tidak terbatas jumlahnya. Bentuk pertama
tanpa melibatkan uang adalah ‘surat berantai’ yang bisa positip (kalau
menyebarkan ayat Alkitab/PI) tetapi bisa negatip kalau sifatnya menakut-nakuti
(kalau tidak meneruskan akan sial/mati). Bentuk kedua adalah ‘arisan
berantai’ (money game) yang melibatkan uang yang diinvestasikan (bisa
sedikit bisa banyak seperti ‘ponzi’), sedangkan bentuk ketiga ‘melibatkan
produk’ (MLM). Kasus Madoff yang mengacaukan ekonomi dunia merupakan contoh
‘investasi berantai’ dengan kedok ‘investasi dengan janji keuntungan yang
besar.’
Beberapa strategi terselubung MLM adalah dengan cara memberikan sugesti positip
berikut:
1.
MLM Bukan Piramid.
Pada umumnya perusahaan MLM menyebutkan bahwa
mereka bukan Piramid dan menyalahkan bisnis Money Game, namun kalau diteliti, MLM menyalahkan
bisnis Piramid yang dibatasi hanya dengan pengertian Arisan Berantai atau Money
Game tanpa barang yang dijual dimana
ibarat gunung es, hanya sedikit di atas untung (winner) dan sebagian
besar di bawah rugi (loser). Sejujurnya, pernyataan itu menipu, karena faktanya
MLM juga menjalankan sistem pemasaran berjenjang (multi-level) yang sama dimana
hanya sedikit yang untung yaitu beserta terdahulu diatas yang sedikit dan kebanyakan dibawah akan rugi agar terkumpul dana untuk sedikit yang untung dengan skema piramid
yang sama dengan Money Game. Yang membedakan
adalah bahwa Money Game adalah bisnis Piramid yang tidak
melibatkan produk selain uang investasi
(naked Pyramid)
sedangkan MLM melibatkan produk (product based Pyramid). Faktanya uang yang
beredar pada MLM produk bila dikurangi dengan harga produk, sebenarnya sisanya
menjadi investasi money game pula. Ada MLM dengan satu
juta distributor setiap tahun mensyaratkan pendaftaran ulang Rp.50.000 per
distributor, ini berarti setiap tahun puncak piramid (pengusaha MLM) mengeruk
dana 50 milyar tanpa ada yang dibagikan pada distributor, ini lebih menipu
daripada Money Game;
2.
MLM Adalah Usaha Kemitraan.
MLM mempromosikan bahwa sistem bisnis MLM
adalah sistem kemitraan dimana tidak ada perusahaan atasan karena semua
distributor adalah investor pemilik usaha. Faktanya, setiap saat perusahaan
bisa memutuskan hubungan kerja dan meninggalkan banyak distributor diambil hak bonusnya oleh sipengusaha, dan
tinggallah ribuan orang yang belum menikmati janji-janji itu untuk gigit jari
tanpa daya. Ada beberapa titik rawan yang menunjukkan bahwa dalam bisnis MLM
mereka bukan mitra perusahaan tetapi karyawan tak berdaya, yaitu a.l.: (1) Sewaktu-waktu secara
sepihak persentasi bonus/komisi bisa diturunkan oleh perusahaan; (2) Bila
dianggap kurang aktif, bonus/komisi bisa tidak dibayarkan atau dicoret dari
keanggotaan; dan (3) Dicoret dari distributorship kalau tidak membayar
pendaftaran ulang tahunan. Tidak ada RUPS dan juga tidak ada Assosiasi
Distributor yang melindungi hak mereka;
3.
MLM Pilihan Terbaik Usaha Mandiri.
MLM dipromosikan demikian seperti oleh Robert
Kiyosaki dalam buku-bukunya. Orang dijanjikan harapan (not soap but hope) bahwa usaha MLM adalah pekerjaan mandiri
milik sendiri dengan penghasilan yang tak terbatas untuk mencapai kebebasan
finansial seumur hidup (pensiun dini). Inilah gejala bisnis Piramid bahwa
seseorang dijanjikan mendapat passive income yang terus menerus yang faktanya
didukung oleh ribuan downline dibawahnya yang membayar untuknya. Sebenarnya bukan usaha mandiri karena
sewaktu-waktu hubungannya dengan perusahaan bisa dihentikan dan pendukung di
bawahnya bisa jenuh, berkurang karena persaingan, atau terhenti kalau ada bencana alam atau perang. Sebenarnya distributor MLM lebih buruk posisinya yang dimanfaatkan perusahaan MLM selama
mereka menghasilkan, distributor dilarang menjadi distributor MLM lain, dan
bila diputuskan hubungannya, jajaran downline yang direkrutnya tetap menghasilkan
keuntungan bagi perusahaan;
4.
MLM Menjanjikan Penghasilan Tak Terbatas.
Inilah janji-janji muluk perusahaan MLM yang
menjanjikan bahwa semua bisa mencapai tangga sukses dan kaya raya. Janji
yang menipu ini biasanya dipromosikan dengan kesaksian mereka (yang sedikit)
yang telah mencapai level Silver atau Diamond dengan tabungan berlimpah, mobil mewah, jalan-jalan keluar
negeri, dan pensiun dini, tetapi fakta adanya jutaan pendukung yang berpenghasilan sedikit atau
merugi tidak dikemukakan. Gejala gunung es berlaku untuk semua bisnis MLM
apapun namanya, apakah Money Game, Investasi Berantai, Binari, atau MLM, bahwa untuk menghasilkan
satu orang untung (winner) dibutuhkan sekitar 1.000 lebih pendukung (loser), dan agar yang 1.000 menjadi untung dibutuhkan 1.000.000 lebih pendukung. Di Amerika seorang
success story MLM menyebut bahwa ia
berhasil setelah memperoleh 5.000 downline,
Stephen Butterfield, mantan distributor aktif perusahaan MLM besar meneliti laporan tahunan dan menemukan fakta
bahwa hanya 1-2% distributor yang mampu menyamai penghasilan rata-rata di
masyarakat, yang mencapai level diamond hanya 0,048%, dan agar seseorang
berhasil meningkatkan kelas sosialnya harus dimasukkan 2.083 downline baru.
Kiyosaki dalam bukunya menyebut bahwa akan banyak
orang berhasil di bisnis MLM setelah masuknya jutaan baby boomers.
5.
MLM Adalah Bisnis Mereka Yang Berfikir & Bermental Positif.
MLM dalam promosinya selalu menekankan bahwa MLM
adalah bisnisnya mereka yang berfikir dan bermental positif untuk mencapai
hidup maju dalam kebebasan finansial. Sangat disayangkan folosofi demikian
yang tidak membuka mata bahwa keberhasilan seseorang dalam bisnis ini berarti
kerugian banyak orang dibawahnya. Kita tidak harus berfikir dan bermental
positif, cukup dengan berfikir benar dan realistis, kita akan melihat kenyataan
bahwa ibarat piramid, firaun yang kaya raya mengorbankan ribuan rakyat
dibawahnya, demikian pun perusahaan Investasi Berantai / MLM. Sebaiknya sebelum seseorang bergabung
dengan MLM meneliti dulu berapa success story yang dipromosikan dan berapa
sudah jumlah anggota MLM. MLM besar di Indonesia yang mengklaim punya satu juta lebih distributor, namun
hanya beberapa ratus success story yang tercantum dalam buku ‘Maha Bintang’
yang diterbitkan setiap tahun. MLM memang cenderung mengindoktrinasi para
distributor dengan pelatihan-pelatihan yang bernada ‘New Age’ ke arah Positive
Thinking. Paulus mengajar kita berfikir dan bermental benar dihadapan Allah:
“Jadi akhirnya, saudara-saudara, semua
yang benar, semua yang mulia, semua yang adil, semua yang suci, semua yang
manis, semua yang sedap didengar, semua yang disebut kebajikan dan patut
dipuji, pikirkanlah semuanya itu.” (Flp.4:8).
Apakah benar, mulia dan adil, dan bisa
disebut kebajikan, bila menjalankan investasi bisnis yang menguntungkan sedikit orang atas kerugian jauh lebih banyak orang?
6.
MLM Membuka Banyak Lapangan Kerja.
MLM sering dipromosikan sebagai pembuka
lapangan kerja yang efektif, karena sejauh ini anggota APLI (Asosiasi MLM) yang 60-an itu sudah memiliki anggota
4.000.000 lebih, belum termasuk perusahaan MLM yang berada di luar APLI.
Angka-angka jutaan itu kelihatannya meyakinkan sebagai solusi masalah
ketenagakerjaan di Indonesia namun sebenarnya menipu, karena faktanya, dari
yang jutaan itu, hanya perusahaan yang maha untung, puluhan level diamond yang
untung besar, ratusan level silver yang untung, atau ribuan yang untung/rugi sedikit, namun
sisanya jutaan yang mayoritas sudah mengeluarkan uang
pembeli produk mahal tetapi masih merugi. Jadi sebagian besar dari yang jutaan
itu tidak bekerja dengan gaji cukup tetapi masih underpaid atau lost. Dalam
perusahaan umum, umumnya semua pegawai menerima gaji dan jaminan sosial, dari
direktur sampai tukang sapu, sesuai kadar
pekerjaan mereka;
7.
MLM bukan judi.
MLM dikatakan sebagai bisnis yang jujur
dimana semua orang bisa berhasil asalkan rajin, juga dikatakan berbeda
dengan judi yang hanya sedikit orang yang menikmati karena kekalahan banyak
orang. Sebenarnya pernyataan ini menipu, karena: (1) MLM sama dengan judi dalam
hal bahwa hanya sedikit yang menang (beruntung) dibanding sebagian besar yang
kalah (merugi); namun, (2) MLM lebih menipu dari judi karena dalam judi, SEMUA
orang memiliki kesempatan yang sama untuk menang, sedangkan dalam MLM HANYA
MEREKA YANG DEKAT PUNCAK PIRAMID yang minoritas yang akan menikmati kemungkinan
itu, dan yang yang jauh dibawah puncak piramid yang jutaan mayoritas akan rugi;
8.
MLM adalah sistem bisnis yang banyak memberikan seminar pendidikan.
Disatu sisi kelihatan memang MLM
menyelenggarakan seminar pelatihan yang sering
dibandingkan perusahaan lain, namun kalau diperhatikan berbeda dengan pelatihan
yang umumnya dilakukan perusahaan yaitu pelatihan tehnik/ketrampilan, MLM biasa
menjalankan ‘motivational training’ yang cenderung mendongkrak kepercayaan diri
seseorang dengan yel-yel mendongkrak motivasi yang menggairahkan.
Dalam pelatihan ‘I Can’ slogan ‘Saya pasti bisa’ terus menerus didengungkan
agar merasuk pemikiran peserta. MLM menjalankan pelatihan yang cenderung
mendewakan ‘Aku’manusia dan kehausan manusia akan sukses materi (New Age). Kita
harus juga berhati-hati karena perusahaan umum juga sering tergoda ‘sukses
instan’ dengan juga mengadakan training ‘motivational’ disamping yang
‘technical’;
9.
MLM memberikan keuntungan lebih baik dari sistem bisnis yang lain.
Biasanya MLM dipromosikan sebagai sistem
bisnis yang lebih baik dari sistem bisnis yang lain, karena menjanjikan
hasil besar, keuntungan dalam waktu singkat, waktu kerja yang sedikit,
penghasilan abadi (pensiun dini), dan semua janji-janji muluk dengan contoh beberapa peserta puncak yang sukses (mendapat hadiah mobil mewah, rumah besar, melancong ke
mancanegara, dan pensiun dini). Ini jelas menipu, karena dalam MLM
hanya sedikit sekali yang dipuncak piramid yang akan mengalami hal itu,
sedangkan sebagian besar peserta merugi agar dapat menguntungkan para ‘elit
yang sedikit’ itu. Dalam perusahaan umum, dari Direktur sampai tukang sapu
mendapat gaji yang sesuai dengan jabatan dan fungsi mereka, jadi tidak ada yang
mengalami resiko rugi seperti yang dialami mayoritas distributor MLM. Yang
jelas produk MLM biasa dijual lebih mahal dari barang sejenis dipasaran, karena
pada umumnya bisnis MLM membagi harga produk menjadi 3 bagian, satu bagian
sebagai keuntungan perusahaan (harap maklum mengapa pengusaha MLM superkaya),
satu bagian dibagikan sebagai komisi bagi upliner, dan satu bagian untuk
pembelian produk. Banyak usaha MLM membeli produk populer perusahaan lain lalu
mengemasi dengan etiket MLM lalu mempromosikan sebagai ‘obat manjur’;
10.
MLM adalah perusahaan sah yang diakui karena bergabung dalam APLI.
MLM memang belum tersentuh hukum dan keanggotaan dalam
APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) juga tidak membuktikan
sah-tidaknya MLM tersebut karena APLI dibentuk oleh perusahaan-perusahaan MLM.
Di Amerika Serikat, banyak MLM disalahkan dan ditutup karena terbukti
melakukan penipuan terhadap distributor, namun segera setelah ada yang bubar
perusahaan MLM bisa dengan mudah berdiri lagi dengan nama baru. Belum ada hukum
yang melindungi distributor apalagi mereka tidak bergabung dalam assosiasi distributor
MLM, dan kalau kasusnya bisa dibawa ke pengadilan, ini membutuhkan
waktu bertahun-tahun untuk menyelesaikannya karena perusahaan MLM sangat kaya
raya dan mereka bisa membayar banyak pengacara untuk membela mereka. Banyak
hukum negara bagian di Amerika Serikat mengharuskan MLM menjual produknya
sampai 70% kepada umum (non-distributor) agar
memenuhi hukum persaingan bisnis, dilihat dari hukum ini tidak ada MLM yang memenuhi
syarat, karena umumnya MLM menjual produk secara eksklusif hanya kepada
distributor (APLI juga mensyaratkan produk juga dijual kepada
umum);
MLM BUKAN PIRAMID ?
Kalau kita mendengarkan kampanye perusahaan MLM, apa yang sering kita dengar adalah pernyataan klise bahwa ‘MLM Bukan Piramid atau Money Game,’ MLM disebut a.l. sebagai berbentuk Matahari. Sebenarnya pernyataan ini bersifat ambigu/mendua yang mengarah pada diri mereka sendiri, soalnya, disatu sisi mereka menganggap bahwa sistem piramid adalah salah namun faktanya diakui atau tidak mereka sendiri menjalankan sistem penjualan seperti sistem Piramid, apapun nama yang mereka berikan!
Kalau kita mendengarkan kampanye perusahaan MLM, apa yang sering kita dengar adalah pernyataan klise bahwa ‘MLM Bukan Piramid atau Money Game,’ MLM disebut a.l. sebagai berbentuk Matahari. Sebenarnya pernyataan ini bersifat ambigu/mendua yang mengarah pada diri mereka sendiri, soalnya, disatu sisi mereka menganggap bahwa sistem piramid adalah salah namun faktanya diakui atau tidak mereka sendiri menjalankan sistem penjualan seperti sistem Piramid, apapun nama yang mereka berikan!
Apakah yang disebut piramid itu? Dalam pemikiran sederhana
maka kita melihat monumen piramid seperti di Mesir, namun esensi piramid sebenarnya adalah unit terkecil yang
membentuk piramid pada umumnya yaitu satu batu (upline) didukung beberapa batu
dibawahnya (downline). Setiap unit dibawahnya didukung beberapa batu
dibawahnya lagi demikian seterusnya.
PIRAMID BERCABANG-CABANG PIRAMID
Bila tumpukan batu itu dibuat dengan jumlah batu pendukung (downline)
yang seragam dan berkembangnya downline di setiap lapisan (level) baru berjalan
dalam waktu yang sama/serentak, maka terbentuklah piramid yang teratur dan
simetri yang menghasilkan bentuk seperti piramid di Mesir. Dalam hal MLM,
apapun disebut namanya (Matahari dsb.nya), unit terkecil tetap berbentuk
piramid, hanya disini bentuknya tidak teratur dan simetri berhubung
jumlah batu dibawahnya berbeda-beda dan waktu pembentukan level-level juga
berbeda-beda, apalagi kalau jumlah batu downline tidak terbatas maka secara
kumulatif MLM akan membentuk ‘Piramid Bercabang-cabang Piramid’ karena
setiap downline menjadi upline piramid baru.
Pertumbuhan piramid yang teratur dan simetri berjalan secara linier kebawah dan
mengikuti ‘deret ukur,’ misalnya bila satu batu didukung downline 10,
maka secara teoritis akan terbentuk deret ukur 1 – 10 – 100 – 1.000 –
10.000 – 100.000 – 1.000.000 – 10.000.000 – 100.000.000, maka pada level
ke-8 saja penduduk Indonesia sudah terpenuhi dengan angka itu (dengan asumsi
hanya ada satu perusahaan MLM dan anak-anak tidak mengikuti). Sekarang apa yang
terjadi bila setiap upline demi mengejar target membentuk downline
sebanyak-banyaknya tanpa batas? Maka, hanya dalam beberapa level saja jumlah
100 juta sudah akan terpenuhi. Jadi disini bukan terbentuk deret ukur linier
melainkan ‘Deret Ukur Bercabang-cabang Deret Ukur.’
Dari pengertian ‘Piramid Bercabang-cabang Piramid’ dan ‘Deret
Ukur Bercabang-cabang Deret Ukur,’ maka kita harus meninggalkan cara berfikir
sederhana dan linier yaitu bahwa peserta awal/terdahulu lebih beruntung
daripada peserta baru/belakangan sekalipun itu tetap berlaku, namun konteksnya
menjadi mereka yang memiliki down line & penjualan lebih banyak akan lebih
berhasil dibandingkan yang tidak, dan persentasi keberhasilan itu dalam MLM
kecil sekali sekalipun reklamenya semua bisa mencapai keberhasilan kalau
rajin bekerja, soalnya kalau semuanya rajin bekerja yang terjadi kembali
adalah ‘hukum piramid’ yaitu ‘yang sedikit yang terdahulu beruntung
atas kerugian yang banyak yang terbelakang,’ inilah cacat bawaan MLM yang
tidak beda dengan judi.
Dalam hal Money Game seperti arisan berantai, MLM sama-sama memiliki
unit satuan piramid juga, hanya Money Game karena hanya melibatkan uang disebut
‘naked pyramid,’ sedangkan MLM disebut ‘product based pyramid.’
Bila kita mengurangi harga penjualan dengan harga pokok produk, maka sisanya
adalah jumlah uang yang akan bekerja sebagai mesin pendorong money game
mengikuti hukum piramid.
KESEMPATAN UNTUK
BERHASIL SANGAT KECIL
Kalau perkembangan pemasaran kenyataannya berlipat-lipat secara cepat
begitu mengapa sampai sekarang tidak semua penduduk Indonesia dewasa sudah
mengikuti MLM, apalagi kalau diingat bahwa APLI (Asosiasi Penjualan Langsung
Indonesia) memiliki 62 anggota MLM terdaftar belum termasuk yang tidak
terdaftar? Ada beberapa penyebabnya, yaitu:
(1) Kejenuhan Pasar dialami MLM
karena terbatasnya jumlah penduduk dan persaingan makin ketat antar MLM. Gejala
yang terlihat adalah banyak perusahaan MLM mulai memotong diskon yang
dijanjikannya semula untuk distributor. Banyak lini pembentukan downline yang
masih terbuka tetapi banyak lainnya tersendat atau macet. Peserta MLM yang baru
berdiri memiliki peluang berhasil lebih cepat daripada peserta baru MLM yang
memiliki jumlah anggota ratusan ribu atau jutaan yang mendekati kejenuhan;
(2) MLM saling tumpang tindih. Beberapa MLM menuntut monoloyalitas distributornya dan
melarang keanggotaan ganda dalam lebih dari satu MLM dengan pinalti dipecat,
namun makin jenuhnya pangsa pasar, mendorong banyak MLM menutup mata terhadap
keanggotaan ganda, ini mengakibatkan seseorang bisa secara diam-diam atau
terang-terangan menjadi distributor beberapa MLM sekaligus sehingga terbuka
pangsa pasar yang lebih luas karena saling tumpang tindih;
(3) Persentasi keberhasilan kecil dapat dilihat dari beberapa fakta berikut: Di tahun 1983,
televisi CBS mengungkapkan hasil penelitian Kejaksaan Agung Wisconsin bahwa
dari 20.000 distributor MLM besar di negara bagian itu, kurang dari 1% yang
memperoleh penghasilan $14.000 setahun sebelum dikurangi biaya lain, Majalah Forbes (9/12/1991) menyebut rata-rata distributor MLM besar
lainnya hanya memperoleh keuntungan $780 setahun, ini belum dikurangi biaya tilpon,
transpor, perangko, dan bahan promosi lainnya. Stephen Butterfield,
seorang mantan distributor aktif, melakukan penelitian atas laporan tahunan MLM
besar yang dulu diikutinya menemukan fakta bahwa hanya 1-2% dari seluruh
distributor yang berpenghasilan rata-rata penghasilan menengah di masyarakat.
Mereka yang mencapai level Diamond yang menjanjikan pemasukan $50.000 s/d
100.000 hanya 0,048%. Di tahun 1998, MLM besar lainnya membayarkan 2/3 dari
seluruh diskonnya kepada hanya 200 upliners dari 63.000 distributor aktif waktu
itu;
(4) Baru berhasil jika didukung ribuan downline. Butterfield juga menyebut bahwa agar satu orang meningkat kelas sosialnya
melalui MLM itu sedikitnya 2.083 distributor baru harus dimasukkan.
Seorang distributor MLM besar lainnya mengaku menjadi jutawan dalam waktu 5
tahun dengan downline kuat sebanyak 5.000 distributor. Dari buku laporan MLM
besar di Indonesia diketahui bahwa dari lebih dari 2 juta distributor yang
diakuinya baru puluhan yang memperoleh mobil atau rumah baru dan ratusan yang
memperoleh sepeda motor. Jadi keberhasilan
upline baru tercapai bila memiliki ribuan downline, agar yang ribuan ini
berhasil dibutuhkan jutaan downline, dan agar yang jutaan berhasil dibutuhkan
milyaran downline. Pada saat pangsa pasar jenuh maka hasilnya jutaan atau
milyaran orang menjadi loser dan akan gigit jari. Biasanya mereka yang setelah
mengetahui fakta ‘cacat priramid’ ini berhenti. Dari kenyataan ini, seharusnya
setiap calon sebelum bergabung dengan MLM memeriksa lebih dahulu berapa jumlah
distributor yang terdaftar dan berapa yang telah berhasil, dan yang berhasil
itu setelah mencapai jumlah downline berapa?
(5) Angka drop-out yang tinggi. Secara umum angka drop-out (keluar) MLM tinggi, baik karena
tidak aktif, mengundurkan diri, atau dipecat dengan alasan tidak memenuhi
target atau tidak membayar iuran tahunan. Majalah Forbes (9/12/1991) menyebut
bahwa setengah distributor MLM besar dinegara bagian itu yang 1,8 juta itu
berhenti setelah setahun. MLM besar lainnya, mengungkapkan bahwa 50%
distributornya keluar setiap tahun. MLM besar lain yang pesat perkembangannya
menunjukkan angka drop out 48% ditahun 1995, MLM besar lainnya lagi mengalami
drop-out 60% ditahun 1999, sedangkan MLM besar yang lain lagi mengalami
drop-out 50-70% pertahun. Alasan bahwa MLM membuka jutaan lowongan kerja adalah sebuah fatamorgana yang tidak didukung kenyataan,
fakta menunjukkan bahwa jutaan lowongan kerja terbuka tetapi dengan resiko rugi
atau dibayar rendah (underpaid) bagi sebagian besar pemainnya.
MLM DIIZINKAN DI SEMUA
NEGARA
Ada yang mengatakan bahwa MLM diizinkan di semua negara terutama
USA, di RRC yang dilarang adalah MLM palsu sedangkan MLM yang benar diizinkan
beroperasi. Fakta menunjukkan bahwa di RRC, sejak tahun 1998 semua bentuk MLM (Multi Level Marketing) secara resmi dilarang, namun di tahun 2005 keluar
peraturan yang tetap melarang MLM tetapi mengizinkan DS/SLM (Direct Selling
/ Single Level Marketing) beroperasi, sebab DS/SLM memberikan komisi/diskon
hanya dari harga penjualan langsung atau keringat dari si distributor sendiri,
namun pembagian komisi/diskon dari penjualan level-level dibawahnya (passive
income) diharamkan. Beberapa perusahaan MLM kemudian mengubah strateginya
agar diizinkan beroperasi dengan mengubah diri menjadi DS/SLM, dengan demikian
ia bisa beroperasi (namun secara gelap-gelapan ada juga yang mencuri-curi
pemberian komisi/diskon kepada distributor dari penjualan lapis-lapis dibawahnya
karena inilah daya tarik MLM yang menggoda calon peserta). Perusahaan MLM
sangat kaya raya karena keuntungan terbesar penjualan produk berada ditangan
mereka bahkan dengan adanya drop-out dan pemecatan anggota menjadikan bagian
komisi/bonus yang menjadi hak yang keluar sekarang masuk ke kantong pengusaha,
jadi jangan heran kalau perusahaan-perusahaan MLM dengan uang mereka berusaha
mempertahankan eksistensinya. Banyak politikus dan pejabat diangkat sebagai
direksi perusahaan MLM termasuk pejabat publik yang mengurus perizinan MLM, dan
mampu menggaji pengacara mahal dalam persidangan menghadapi tuntutan
distributornya yang merasa dibohongi dengan janji-janji sukses yang tidak
kunjung terpenuhi, dan hanya pemerintah yang kuat seperti RRC yang sangat memperhatikan
kesejahteraan rakyatnya yang berani secara tegas melarang MLM secara resmi
ditahun 1998 dan mengadakan razia 100 hari secara nasional pada ratusan
pertemuan MLM termasuk 280 pusat jaringan MLM melalui tilpon sebelum perayaan
hari kemerdekaan RRC yang ke-60 (1 Oktober 2009). Di USA sebenarnya juga ada
pembatasan yaitu a.l. produk MLM harus dijual sedikitnya 70% kepada umum, namun
tidak satupun MLM dapat memenuhinya!
Sekali lagi, waspadalah, jangan mudah terkecoh bujuk rayu promosi
sukses MLM dengan contoh kesuksesan para Diamond yang dipopulerkan melalui
indoktrinasi training-training motivasi, karena itu impian yang sangat jauh
sebelum seseorang terjerat dalam berbagai kerugian dan gigit jari! Keberhasilan
seseorang dalam MLM (winner) itu berasal dari pengorbanan banyak orang (loser)
yang tidak beruntung.
Semoga artikel dan informasi ini menjadi berkat bagi pembaca dan
menyadarkannya akan jerat-jerat daya tarik duniawi yang menggoda.
Pyramid … It’s A Networking
Tomb
Artikel berjudul ‘MLM = Menipu Lewat Menjual?’ cukup banyak diminati dan mendapat beberapa tanggapan. Berikut dibawah ini diberikan diskusinya.
Artikel berjudul ‘MLM = Menipu Lewat Menjual?’ cukup banyak diminati dan mendapat beberapa tanggapan. Berikut dibawah ini diberikan diskusinya.
(Tanggapan-1) Sepertinya penulis dikecewakan oleh bisnis MLM ya? Soal apakah MLM menipu atau tidak perlulah
ditulis oleh orang yang mendalami
bisnis MLM secara detail. Ingat bahwa semua bisnis memperlukan kerja keras, bukan hanya sekedar bergabung. Dengan sebuah sistem kita bisa
menggandakan waktu kita yang terbatas menjadi tidak terbatas inilah sistem MLM.
Jangan mengambil kesimpulan berdasarkan apa yang dituliskan sebagian orang.
(Diskusi-1) Penulis memang belum pernah
bergabung dengan MLM dan tidak pernah dikecewakan oleh MLM bisnis. Benar bahwa
kita jangan mengambil kesimpulan berdasarkan apa yang dituliskan sebagian
orang, karena itu peserta MLM jangan terjerat obsesi ‘sukses MLM’ karena
adanya indoktrinasi dan bujuk-rayu melalui motivational training yang
diikuti. Untuk menghindari stereotip demikian, sebagai penceramah yang sering
ditanya soal MLM, penulis sejak belasan tahun lalu mendalami bisnis MLM secara
detail, banyak bahan MLM (bukan sekedar brosur) dikumpulkan baik dari sumber
MLM internasional maupun MLM nasional termasuk interaksi dengan beberapa tokoh
MLM, dan juga mantan aktivis MLM dan juga konsultan/pengacara para korban MLM
seperti Robert L. Fitzpatrick yang menulis buku ‘FALSE
PROFITS, Seeking Financial and Spiritual Deliverance in Multi-Level Marketing
and Pyramid Schemes’ (Herald Press, Charlote, 1997. Lihat situs: www.falseprofits.com & http://pyramidschemealert.org/PSAMain/resources/tenlies).
Ada baiknya juga melihat sisi pelengkap informasi MLM dari situs-situs lainnya
seperti:
Tugas seorang Kristen adalah memberitakan
firman Tuhan agar kita memiliki hikmat mengetahui tentang
mana yang benar dan salah dan mendidik
kita dalam kebenaran. (2Tim.3:15-17).
(T-2) Saya rasa kita tidak boleh
menyamakan semua MLM seakan-akan menipu sebab ada MLM yang baik yang justru
mendidik kita ‘Kalau bekerja dengan rajin akan mendapat banyak.’
(D-2)
Kalau kita menilik ungkapan ‘Kalau bekerja dengan rajin akan mendapat
banyak’ tentu semua setuju sebab ini berlaku untuk semua bidang profesi dan
semua bentuk bisnis! Seorang pekerja keras dan rajin akan lebih cepat
dipromosikan daripada yang tidak. Rasul Paulus
memberi teladan pada kita, bahwa:
“Sebab kamu masih ingat, saudara-saudara, akan usaha dan
jerih lelah kami. Sementara kami bekerja siang malam, supaya jangan menjadi
beban bagi siapa pun juga di antara kamu, kami memberitakan Injil Allah kepada kamu.” (1Tes.2:9; 2Tes.3:7-9).
Yang
menjadi soal adalah teladan Paulus adalah motivasinya bekerja adalah agar: (1)
tidak membebani siapapun, dan (2) berita Injil sampai kepada banyak orang.
Namun, hal ini tidak berlaku dalam MLM, sebab makin rajin ia bekerja, makin
banyak downline terbentuk (agar makin banyak bonus) dan ini sama halnya dengan
‘mengorbankan lebih banyak lagi orang dan membebani sebanyak mungkin orang yang
rugi demi keuntungan diri sendiri.’ Dalam pengantar Artikel ‘MLM = Menipu Lewat
Menjual’ (lihat Artikel pada www.yabina.org) disebut bahwa: “Skema disamping
memberi gambaran, bahwa seorang dengan downline 2 orang akan membentuk deret
ukur 1 – 2 – 4 – 8 – 16 – 32 – 64 – 128 – 256 – 512 dan pada lapis ke-11
berjumlah 1.024 downline. Kalau downlinenya 4, angka itu sudah tercapai
pada lapis ke-6, sedangkan lapis ke-11 akan berjumlah 1.048.576 downline, 1000
kali lebih banyak!” Konsekwensinya kalau seorang lebih rajin dan
menghasilkan downline lebih banyak (agar lebih cepat mendapat untung) berarti
korban yang terkubur akan jauh lebih banyak lagi dalam waktu yang lebih cepat.
Misalkan rata-rata downline 10, maka angka terakhir tercapai pada lapis ke-4,
dan lapis ke-9 akan jenuh (saturated) dengan jumlah 100.000.000 (dengan asumsi
semua orang dewasa Indonesia ikut MLM dan MLMnya hanya satu). Dari satu orang
perintis jaringan 10 dihasilkan pada lapis kesembilan saja korban yang terkubur
sedikitnya sudah 100 juta plus puluhan juta lainnya sebagai korban obsesi cepat
kaya dan bujuk-rayu para distributor agar berlomba-lomba semakin giat.” Semakin
giat distributor downline Piramid akan semakin banyak tetapi bukan ke bawah
melainkan menyamping, tapi kelompok yang sedikit (the few elite) akan lebih
cepat berhasil dan ‘the fast majority’ akan lebih cepat terkubur dalam
‘jaringan kuburan umum’ itu. Lebih lanjut, seorang distributor yang rajin
sekalipun ia kalah rajin dengan down-linernya, ia tetap memperoleh keuntungan
memiliki down line yang jauh lebih banyak dari masing-masing bawahannya, dan
kalau semua peserta sama rajinnya, tetap saja hukum piramid berlaku dimana yang
sedikit yang berada pada lapis-lapis depan akan mendapat banyak dan yang banyak
yang berada pada lapis-lapis belakang tetap harus menunggu sampai ia memiliki
jumlah downline yang banyak juga (kesaksian para ‘success story’ menunjukkan
keberhasilan tercapai bila telah dimiliki ribuan downline). Fakta menunjukkan
bahwa dalam perusahaan-perusahaan MLM, angka persentasi drop-out (gugur)
anggota sangat tinggi.
(T-3) Saya baru menerima e-mail berisi
ajakan ‘berinvestasi secara berantai.’ Kelihatannya kok ada benarnya karena
dilampirkan beberapa contoh rekening pengirimnya dan beberapa peserta lainnya
yang mendapat uang besar dalam waktu singkat sehingga kebutuhannya terpenuhi.
(D-3)
Bila kita jujur dan terbuka tentu dapat menunjukkan rekening
‘sebagian besar’ peserta yang ‘kaya mendadak’ tetapi itu tidak mungkin terjadi,
sebab sistem Investasi Berantai semacam ini sama mengikuti hukum piramid dimana
hanya sedikit lapis-lapis peserta teras yang untung besar (winner) karena
berhasil mengubur sebagian besar lapis-lapis peserta pinggiran yang rugi
(loser, uang yang terkubur dimiliki yang makmur). Biasanya contoh
rekening/keberhasilan kelompok elit yang sangat sedikit itulah (kurang dari
satu permil) yang ditonjolkan tetapi ‘jaringan kuburan yang banyak’ yang
terjadi karena keuntungan sedikit orang itu tidak diungkapkan. Kita harus
berhati-hati karena Money Game/Investasi Berantai/MLM yang menggunakan jaringan internet akan lebih cepat berkembang-biak
karena distributor bukan saja akan menyebarkan jualannya ke 10 atau 100 orang
tetapi ia bisa menyebarkan ke ratusan bahkan ribuan alamat email, apalagi kalau
disebar-luaskan melalui milis dengan anggota ratusan maupun ribuan!
(T-4) Artikel cukup lengkap membahas sisi negatip MLM,
namun sayang artikel tidak menyinggung sisi positip MLM, ada baiknya dalam
artikel juga disertakan pendapat dari pihak MLM. Mengenai sisi negatip MLM
bukankah bisa ditemukan dalam sistem bisnis lainnya seperti perusahaan umum dan
franchise yang disebabkan oleh penyimpangan oknum-oknum di dalamnya?
(D-4)
Sebenarnya artikel juga menyinggung sisi positip yang dipromosikan oleh
MLM malah dijadikan judul tiap-tiap butir pembahasan. Tapi memang benar bahwa
sisi negatip dibicarakan lebih lengkap, hal ini dimaksudkan untuk memberi
perimbangan pada informasi dan promosi dari pihak MLM. Umumnya buku-buku dan
para motivator MLM menutupi sisi negatip MLM, inilah sebabnya Fitzpatrick
(lihat (D-1)) menyebutnya sebagai ‘big lies’ (tipuan/kebohongan besar)
dalam artikelnya ‘The Ten Big Lies in Multi Level
Marketing’ http://pyramidschemealert.org/PSAMain/resources/tenlies. Kasus Madoff baru
menyadarkan orang setelah pasar melihat bahwa ternyata sistem investasi
bisnisnya tidak lain adalah ‘Ponzi’ yang piramidal dimana para investor
lapis-lapis duluan (yang sangat sedikit) memperoleh keuntungan besar dari
investor lapis-lapis belakang (yang sangat banyak) yang merugi, orang baru
disadarkan setelah bisnis ini mengalami kejenuhan dan bangkrut, padahal beberapa
analis sudah memperkirakan kebangkrutan akan terjadi dalam sistem investasi
yang menjanjikan capital gain (bunga) yang tinggi itu. Di Indonesia tidak
banyak yang berani mengungkapkan sisi gelap MLM sehingga menyebabkan umat
kristen dikaburkan mengenai kebenaran di balik MLM sehingga terkecoh setelah
mengalami sendiri. Memang benar bahwa semua penyimpangan bisnis bisa dijumpai
disemua bentuk bisnis, tetapi yang membedakan bisnis MLM dengan lainnya adalah
bahwa sistem bisnis MLM itu pada dasarnya ‘cacat’ pada dirinya sendiri
sama halnya dengan arisan berantai / money game yang diharamkan pemerintah
karena skema piramidnya cacat (keuntungan sebagian kecil peserta lapis-lapis
depan yang diambil dari kerugian sebagian besar peserta lapis-lapis belakang).
Jadi bukan citranya saja tetapi realitasnya sistem bisnisnya cacat.
Bacalah artikel ‘Bad Image or Bad Reality?’ dalam situs www.vandruff.com/mlm.
***
MLM = Piramid atau bukan?
Baru-baru
ini beberapa pertanyaan sekitar artikel MLM (Multi Level Marketing) yang ada di
website YABINA ministry (www.yabina.org) diajukan oleh
pembaca, berikut diskusinya:
(Tanya-1) MLM BUKAN PIRAMID. Saya baru membaca
artikel soal MLM di homepage YABINA ministry dan mendapat kesan bahwa artikel
itu mengacaukan pengertian Program Piramid dengan MLM, bukankah MLM legitimate
dibedakan dengan Piramid yang illegitimate?
(Jawab-1) PERTANYAAN di atas terjerat stereotip yang
keliru yang coba mendikotomikan Piramid dengan MLM, sehingga menghasilkan kesan
bahwa apa yang disebut MLM itu legal dan Piramid itu tidak. Dalam artikel MLM
(4) soal ini sudah dibahas. MLM menjalankan pemasaran dengan skema Piramid (ada
upline ada down line dalam banyak level), dan yang membedakan adalah MLM
(dengan skema piramidnya) yang legitimate dan yang illegitimate. Secara ringkas
dapat disebutkan bahwa MLM disebut legitimate bila pemasarannya berorientasi
dan berdasar penjualan produk barang, bonus didapat dari komisi penjualan dan
bukan komisi rekrutmen distributor, dan juga bukan ditujukan hanya pada
lingkungan sendiri tetapi dijual ke publik (yang tidak memiliki tanggung jawab
sebagai calon distributor). Sebaliknya yang illegitimate adalah yang tidak
menjual produk atau menjual produk sebagai komuflase, tetapi bukan itu yang
dipentingkan, melainkan lebih menekankan komisi dan dalam lingkungan member
sendiri, baik yang dikutip dari harga barang maupun rekrutmen distributor.
(T-2) MLM = NETWORK BUKAN PIRAMID. MLM
dibedakan dengan Piramid karena MLM menjalankan network marketing.
(J-2) KEMBALI disini
terjadi kerancuan pengertian yang menganggap MLM bukan Piramid melainkan
network (jaringan). Kalau kita menggambarkan skema/bagan MLM manapun kita akan
melihat bahwa gambarannya sama sekali tidak mencerminkan network melainkan
piramid. Semua bentuk MLM akan berbentuk seperti piramid dimana satu up-line
akan memiliki beberapa down-lines pada level di bawahnya dan selanjutnya setiap
down-line akan memiliki beberapa down-lines pada level di bawahnya lagi, jadi
hubungan yang terjadi di sini adalah hubungan vertikal dan bukan horisontal.
Sebaliknya network (web) merupakan jaringan yang setiap bagiannya memiliki
kaitan-kaitan ibarat jaring ikan, sedangkan MLM lebih merupakan jaring ikan
yang di sobek-sobek dari ujung jaring ke dasar jaring. Ini berartii dalam
network (jaringan) setiap bagian tidak memiliki level di bawahnya melainkan
lingkaran (circle) dengan kontak-kontak baik yang vertikal maupun horisontal
& diagonal, demikian juga kontak itu memiliki lingkaran (circle)
berikutnya. Kalau mau dipaksakan dengan sebutan ‘network’ tentunya disebut
‘partial network’ atau lebih tepat ‘torn network’ (sobekan jaringan) yang
membentuk gambaran piramid-piramid.
(T-3) PRODUK = CIRI
MLM. Yang dilarang di USA adalah Program PYRAMID,
seperti yang banyak di-iklan-kan di iklan baris. Hati-hati karena memang mereka
main UANG dan bukan bergerak dibidang penjualan PRODUK. Pengembangan Usaha
dari keberhasilan me recruit Downline, TANPA disupport oleh produk. Jadi
penghasilan utama dari jumlah DL. Contoh di Indonesia: adalah AKSARA, Arisan
berantai, dan KESRA.
(J-3) BILA kita
mempelajari MLM di Amerika, yang dilarang terutama MLM yang melibatkan kolekte
uang (jadi bottom-up) yang secara salah kaprah di stigmatisasi sebagai
‘Piramid’ (ada istilah yang lebih tepat yang disebut ‘Ponze Scheme’), TETAPI
JUGA yang melibatkan produk tetapi lebih berorientasi bonus daripada produk,
membership, rekrutmen tertutup dan bukan penjualan ke publik (dimana pembeli memiliki
kebebasan memilih tanpa terikat status distributorship). Pasalnya banyak MLM
menjual produk yang ujung-ujungnya hanya menjadi alat untuk membangun semacam
arisan berantai, yaitu top-liners akan menarik keuntungan dari bottom-liners
(sebagai ganti produk sebagai umpan kail). Jadi MLM pada dasarnya berbentuk
piramid juga, yang membedakan adalah apa yang dijual (marketted), apakah berupa
janji keuntungan, investasi, atau barang dagangan (produk), dan juga dijual
kepada siapa, kepada member calon distributor atau publik tanpa kewajiban
menjadi distributor. Di sinilah MLM sering di campur adukkan pengertiannya
dengan ‘direct selling’. MLM melakukan direct selling tapi bukan identik dengan
direct selling, perusahaan besar disamping membuka toko bisa memiliki armada
direct selling dengan mengunjungi rumah-rumah, franchise disamping buka warung
ayam goreng juga bisa punya armada penjaja ke rumah-rumah. MLM bernaung di
bawah Assosiasi Penjualan Langsung Indonesia, tidak salah, tapi perusahaan lain
bisa juga menjual langsung ke konsumen dan bernaung dibawah APLI tanpa
menjalankan MLM.
(T-4) FOREVER
YOUNG. Saya bekerja di Forever Young
yang merupakan Program MLM yang legitimate yang
bergerak dibidang penjualan Produk. Perkembangan Usaha ini di support oleh
produk, sehingga pengembangan usaha tergantung dari penjualan bukan dari
recruitment, sebab Bonus untuk recruitment sangat kecil.
(J-4) DI AMERIKA, kecurigaan terhadap praktek MLM
besar. Dalam artikel ‘Multi Level Marketing Plans’ ada beberapa kriteria yang
disebutkan untuk berhati-hati dengan setiap bentuk MLM, seperti a.l. :
(#1)“Avoid any plan that includes commission for recruiting additional
distributors” ; (#3) “Be cautios of plans that claim you will make money
through continued growth of your ‘downline’”; (#4) Beware of plans that claim
... to promise enormous earnings”; dan (#5) “Beware of shills – ‘decoy’
references paid by a plan’s promoter to describe their fictional success in
earning money through the plan”. Dalam website ‘Forever Young’ disebutkan tentang
anak TW Rusiono yang dalam umur 5 bulan tahun sudah mendapat bonus Rp. 1 juta
perbulan setelah 5 bulan bergabung, dan digambarkan betapa banyaknya yang akan
diperoleh pada umur 17 tahun? (pada periode ini diharapkan ia sudah tergabung
dalam top-liners). Sifat judi dan janji-janji tak terpenuhi, disini terlihat
jelas bahwa si-anak akan memperoleh penghasilan besar sekali pada umur itu,
tapi bila pada tahun ke-17 terjadi kejenuhan, stagnan dan jaringan collapse,
berapa ribu bottom-liners yang menjadi korban dan hanya mendapat 2 juta, 1
juta, tidak sama sekali, atau bahkan the ‘real bottom’ level yang anggotanya
paling banyak harus merugi karena membayar barang kemahalan dan mengubur
impiannya menjadi ‘successful distributor’? Rasanya Forever Young mempraktekkan
apa yang dikritik dalam artikel ‘Multi level Marketing Plans’. Dalam homepage
Forever Young Indonesia hanya sedikit informasi mengenai produk, lebih banyak
bicara program perolehan bonus.
(T-5) BISNIS MLM YANG BENAR? Kalau
begitu apakah ada bisnis MLM yang benar?
(J-5) MLM sebagai suatu
sistem pemasaran (disamping perusahaan, waralaba dll.) berbentuk piramidal yang
adalah sistem yang netral dimana pemasarannya dilakukan secara langsung ke konsumen yang dipersiapkan sekaligus sebagai
distributor. Jadi sistem MLM adalah netral, namun yang membedakannya adalah apa
komoditi yang diperdagangkan, apa motivasi bisnisnya, dan apakah bisnis itu
berbentuk judi (sedikit yang untung termasuk bandar dan sebagian besar pemain
rugi) atau tidak? Yesus memasarkan produk Injilnya dengan cuma-cuma secara MLM
dengan mengumpulkan murid yang kelak diutus sebagai penginjil-penginjil,
demikian juga dilakukan para Rasul. Disini alur Injil diberitakan secara
top-down tanpa pamrih, dan andaikan ada persembahan yang bersifat bottom-up,
sifatnya sukarela dan kecil dibandingkan pengorbanan penginjil (1Yoh.3:16).
YABINA ministry juga menjalankan MLM, yaitu membagikan produk Makalah Sahabat
Awam secara cuma-cuma dan mendorong setiap penerima untuk memfotocopykannya
sebanyak 5 buah dan membagikan kelimanya kepada 5 down-liners lainnya pula.
Anjuran ini juga berlaku untuk level-level selanjutnya. Tidak ada salahnya
dengan MLM demikian karena mereka yang menerima komoditi (Injil) memperoleh
pengharapan dan janji keselamatan tanpa menjadi korban. Ini tentu berbeda
dengan praktek MLM dalam bentuk ‘arisan berantai’ dimana flow uang mengalir ke
atas (fully bottom-up) atau yang menggunakan produk dimana terjadi flow produk
(yang relatif murah harganya) secara top-down dan flow uang (yang relatif
berlipat-lipat dari harga produk) yang bersifat bottom-up. Di sini top liners
memperoleh keuntungan besar atas kerugian besar bottom liners (jadi bersifat
judi) dan penipuan (lebih jujur judi).
(T-6) BEDA MLM UANG & PRODUK. Sekali
lagi bukankah MLM yang melibatkan uang itu yang disebut illegitimate dan yang
melibatkan produk itu legitimate?
(J-6) SEBENARNYA baik yang
melibatkan uang maupun produk sama saja bila tujuannya untuk mencari untung
sebanyak-banyaknya dimana top-liners (yang sedikit) akan memperoleh keuntungan
besar dan bottom liners (yang banyak) akan menderita kerugian besar pula
(kerugian uang atau penipuan janji sukses yang kosong). Coba kita bandingkan
MLM ‘arisan berantai’ yang melibatkan uang setor Rp.20.000 dengan MLM yang
menjual produk kosmetik seharga Rp. 120.000 padahal harga riel kosmetik itu
cuma Rp.20.000. Lebih besar mana permainan uang yang dilakukan masing-masing
praktek MLM tersebut? Beda lainnya cuma kalau dalam MLM ‘arisan berantai’ uang
langsung disetorkan ke upline sekian tingkat di atasnya, sedangkan dalam MLM
‘produk’ keuntungan (selisih uang setor dikurangi harga produk) tidak semua
dibagikan sebagai bonus up-liners melainkan sebagian untuk bandar (perusahaan),
alokasi kredit kendaraan, jalan-jalan ke mancanegara, biaya training, dan derma
sosial. Dari manakah jumlah uang yang besar yang bisa dialokasikan untuk laba
perusahaan, bonus, kredit kendaraan, jalan-jalan, training dan sosial itu?
Makin besar selisih harga jual dengan harga riel bahan baku komoditi makin besar
pula bonus yang diterima (tentu makin besar yang diterima top-liners sedangkan
bottom liners masih gigit jari).
(T-7) MLM &
PENDIDIKAN. Kalau cara membedakan MLM yang legitimate dan
illegitimate tidak bisa didasarkan pada produk, bagaimana kalo membedakannya
berdasarkan pendidikannya?
Yaitu pendidikan yang memberikan ketrampilan supaya tidak takut ditolak,
ketrampilan menjual & memasarkan, ketrampilan berkomunikasi, ketrampilan
membangun tim, ketrampilan memimpin, dll.?
(J-7) KITA harus bisa
membedakan praktek MLM dengan Pendidikan yang dibawakannya, karena keduanya
tidak langsung berkaitan. Praktek MLM yang haram tidak otomatis menjadi “halal
karena menyediakan training yang halal” (ini promosi buku Kiyosaki), apalagi
kalau training itu bernafas indoktrinasi yang bersifat usaha ‘memaksa dengan
bujuk rayu’ (coercive persuasion), ‘cuci orak’ (brainwashing), dan ‘manipulasi
kejiwaan’ (psychological manipulation). Saksi-Saksi Yehuwa menjalankan MLM
dengan pendidikan yang baik sekali, mereka menjalankan training ketrampilan
supaya tidak takut ditolak kalau bertamu ke rumah-rumah, menjual &
memasarkan buku-buku, berkomunikasi dengan latihan berpidato yang intensif,
membangun tim pelayanan theokratis, dan memimpin kelompok-kelompok penyelidikan
Alkitab. Umat Kristen harus memuji training mereka, namun, tentunya pengajaran
dan motivasi mereka yang menyesatkan tidak bisa diterima karena adanya training
mereka yang intensif itu bukan? Kenyataannya pada umumnya training MLM bukan
melatih prinsip-prinsip manajemen yang netral, tetapi menyebarkan faham ‘New
Age’ yang berorientasi sukses duniawi dan pengembangan potensi diri sendiri!
Beberapa motto yang dipopulerkan di sini adalah “I Can”, “If It’s Going To Be,
It’s Up To Me”, “The Magic of Thinking Big” dll.
(T-8) KRITERIA KRISTIANI? Kalau begitu
apakah kriteria MLM yang Kristiani?
(J-8) FIRMAN Tuhan
mengajarkan kepada kita beberapa prinsip bisnis, baik bisnis MLM atau bentuk
apapun, yaitu bisnis yang berorientasi pada pelayanan dan bukan pada mencari
keuntungan sebanyak-banyaknya; bisnis barang-barang yang secara etis benar
(bukan narkoba, pornografi dll.); bisnis yang tidak bersifat judi dimana
sedikit orang menikmati keuntungan banyak dengan mengorbankan banyak orang;
bisnis yang dilakukan dengan bersih dan bukan menipu (Ingat Zakheus); Tuhan
Yesus tidak mengajarkan mengejar sukses materi yang berlebihan (Mat.6:19-20)
apalagi sukses di atas kerugian banyak orang, melainkan sukses dalam memberi
& melayani; Tuhan Yesus mengajak kita bukan untuk aktualisasi diri atau
pengembangan diri melainkan penyangkalan diri (Mat.16:24), dan akhirnya:
“Karena itu, saudara-saudara, demi kemurahan
Allah aku menasehatkan kamu, supaya kamu mempersembahkan tubuhmu sebagai
persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah; itu adalah
ibadahmu yang sejati. Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi
berubahlan dengan pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah
kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna.”
(Rm.12:1-2).
Artikel MLM =
Piramid atau bukan? dan artikel-artikel MLM lainnya mendapatkan umpan balik
tanggapan baik yang setuju maupun yang tidak. Berikut diskusi beberapa topik
yang penting:
(Tanya-1) MLM = New Age? Dalam artikel-artikel MLM
yang dikirimkan, ada kesan bahwa MLM itu mempromosikan nafas New Age. Apakah
sebenarnya New Age itu?
(Jawab-1) NEW AGE adalah kebangunan kembali agama-agama mistik Timur yang tepadu
dengan gengsi ilmu pengetahuan Barat. Ciri khas New Age dalam kaitan dengan MLM
dan terutama ‘Human Potential Training’ yang dipopulerkan di dalamnya, adalah
New Age mempercayai bahwa: “Dunia mengalami terobosan baru, di mana ‘yang tidak
terbatas/terhingga’ itu membuka jalan kepada suatu Tata Dunia Baru yang penuh
kemuliaan, perdamaian, kelimpahan, dan kesempurnaan. Kekayaan dan sukses adalah
hak dan bukti sifat ilahi manusia!” Kelimpahan kemakmuran semesta yang dimiliki
manusia ini tergambar dalam lambang rasi ‘Aquarius’ yang menunjukkan pencurahan
air dari bejana secara berlimpah ke atas bumi. New Age digambarkan oleh Marilyn
Ferguson sebagai: berubahnya ”increasing numbers of human beings to their
godlike potentials.” Sedangkan Meister Eckhart menyebutkan: “The seed of God is
in us ... Pear seeds grow into pear trees, nut seeds into nut trees, and God
seed into God.” John C. Maxwell mengatakan: “believing in the seeds that God
has planted in you and grow the seeds to their maximum potentials.” Lebih
lanjut Shirley McLaine menyebut dirinya sebagai “I am God”, Anthony Robbins
menyebut potensi diri itu sebagai “The Giant within you,” dan baik Abraham Maslow
maupun Norman Vincent Peale menyebutnya “The unlimited reservoir,” bahkan Benny
Hinn, Kenneth Hagin, Keneth Copeland & Morris Cerullo menyebutnya sebagai
“little gods.” Potensi tak berhingga manusia itu terkukung dalam kemanusiaan,
karena itu melalui ‘positive Thinking, Visualization (Carl Jung: active
imagination), dan Spoken Words (pep-talk/mantra)’ manusia dapat mengembangkan
potensi itu secara penuh. Manusia menjadi juruselamat dirinya sendiri dan
bangga diri karena suksesnya sendiri. Bayangkan applaus yang diterima seseorang
yang mencapai level ‘diamond’!
(T-2) NEW AGE? Lalu
mengapa MLM dikaitkan dengan New Age?
(J-2) PROMOSI pemasaran MLM dan lebih-lebih
pelatihan-pelatihan human potential trainings yang menyertainya umumnya
menekankan sifat ilahi manusia dan potensi kemampuan menjadi kaya yang luar
biasa dari manusia, dan usaha yang dipacunya adalah mengajak peserta menikmati
kemuliaan, kekayaan dan kemakmuran itu. Positive thinking, visualisasi, dan
kuasa kata-kata adalah bagian tak terpisahkan dari promosi dan pelatihan MLM.
(T-3) I CAN. Saya sudah mengikuti pelatihan ‘I Can’ dan tidak melihat ada
unsur New Age di dalamnya,
dan saya juga tidak merasa dicuci-otak olehnya.
(J-3) ADA beberapa saudara yang takut akan Tuhan
menyadari bahwa pelatihan ‘I Can’ yang diikutinya bernafaskan New Age, dan bila
ada yang tidak merasakannya tentu disebabkan adanya perbedaan kepekaan rohani.
Laporan ‘Task Force on Deceptive and Indirect Techniques of Persuasion &
Control’ (1986) dari ‘American Psychological Association’ menyebutkan bahwa
pada umumnya ‘human potentials training’ melakukan ‘brainwashing’ dan ‘coercive
persuasion,’ dan menggunakan: “powerful psychological techniques of stripping
individuals of their psychological defenses, inducing behavioural regression,
and promoting regressive modes of reasoning. Further, it appears that deceptive
sales techniques are involved in promoting the trainings since the secrecy
surrounding the programs’ sales promotions prevents consumers from obtaining
full disclosure. Consumers are persuaded to purchase programs described as
educational, while in actually the programs consists of highly orchestrated,
intense indoctrination processes capable of inducing marked psychological
experience.” Dapat dimengerti kalau orang yang mengikuti pelatihan demikian
akan terpengaruh dan, kemudian sadar atau tidak, menjadikan bahan pelatihan
sebagai bagian dirinya.
Dalam kata
pengantar seminar ‘I Can’ disebutkan a.l.: “sukses itu hanya berpangkal dari
kemampuan seseorang, yang memujudkan jalan pikirannya....anda hendaknya
berpikir tinggi dalam usaha meningkatkan derajat anda....orang yang menang itu,
adalah orang yang berfikir bahwa DIA SANGGUP! DIA DAPAT!”. Dalam materi ‘Insan
dalam Kaca’ disebutkan: “Yang menentukan jalan hidup Anda. Karena yang
menghakimi perkiraan hidup Anda, Ia-lah yang sedang termenung di balik cermin.”
Materi berjudul ‘Pikiran Sumber Segala Benda’ memuat kalimat “Sesungguhnya
pikiran kita adalah sumber segala benda. Pikiran itu merupakan tenaga terbesar
untuk menghasilkan sesuatu apabila disertai sasaran yang tepat, ketabahan, dan
hasrat yang menyala-nyala untuk memperoleh kekayaan....orang yang menggunakan
kekayaannya itu pasti bisa menjadi kaya....Kita adalah Pencipta Nasib Kita
Sendiri....Akulah majikan nasib hidupku, akulah nahkoda jiwaku!....kita
memiliki tenaga dan kemampuan untuk mengendalikan jalan pikiran kita sendiri.”
Demikian juga isi materi-materi lainnya memompa ‘human potential’ peserta, dan
diperkuat brainwashing dan coercive persuasion para instruktur yang
berpengalaman memanipulasi kejiwaan pendengar, dapat dimaklumi kalau selesai
mengikuti seminar itu seseorang menjadi seperti gurunya.
(T-4) MUTU PRODUK. Bagaimana MLM bisa disebut sebagai menipu padahal
pengalaman saya menunjukkan bahwa mutu banyak produknya tinggi dibandingkan
yang sejenis dijual pihak lain.
(J-4) META BASIS. Masalah mutu produk harus dipisahkan dengan ‘skema pemasaran
MLM yang piramidal itu’ karena berbeda dasar. Gambaran yang dikemukakan dalam
promosi dan brosur MLM bahwa setiap orang bisa mencapai sukses sama dan skema
pemasaran yang dijalankan secara berjenjang itulah yang menipu, karena fakta
menunjukkan persentasi ‘winner’ top-liners sangat kecil ibarat gunung es yang
kelihatan, sedangkan ‘loser’ akan berjibun, termasuk di dalamnya bottom-liners
yang menerima sedikit komisi atau belum menerima komisi sama sekali, dan
middle-liners yang kemudian drop-out atau dicoret oleh pengusaha. Bila produk
bagus (misalnya obat) mengapa tidak dijual untuk umum dengan harga umum, dan
kalau ada distributor menjualnya di toko mengapa harus dicoret keanggotaannya?
Yang menarik banyak usaha MLM (termasuk yang besar seperti Amway) sering
memesan dari pengusaha farmasi produk yang sudah laku dipasaran dan memberikan
labelnya sendiri, padahal barangnya sama. Dukun juga bisa menyembuhkan dengan
kuasa setan, bisakah mengikuti mereka dibenarkan oleh firman Tuhan sekalipun
kita disembuhkan?
(T-5) SUDAH IKUT
MLM? Lucu juga kalau orang yang tidak terlibat dalam MLM mau menulis buku
tentang MLM, bukankah itu seperti orang buta mau menjelaskan tentang gajah
kepada ribuan orang buta pula!
(J-5) ALEGORI ‘gajah dan
orang buta’ biasa menggambarkan adanya beberapa orang buta yang memegang salah
satu bagian dari gajah. Masing-masing mengatakan bahwa dirinya yang paling
benar menyebut diskripsi gajah. Dalam konteks MLM sebenarnya semua orang
termasuk yang di dalam maupun di luar MLM dapat disebut sama butanya. Para
pengamat tidak mulai dengan kebutaan, sebab banyak brosur dikeluarkan
perusahaan-perusahaan MLM, banyak buku sudah membahas MLM dan banyak kasus
pengadilan di Amerika Serikat sudah mengungkapkan kesalahan MLM yang diadili,
demikian juga sudah banyak kesaksian maupun buku ditulis mereka yang keluar dan
melihat MLM sebagai sistem pemasaran yang menipu. Jadi, dengan sumber informasi
yang banyak, bisa-bisa seorang ‘diluar’ bisa memiliki pengertian yang luas
tentang MLM dibandingkan misalnya dengan seorang ‘didalam’ yang sudah terobsesi
dengan brainwashing (cuci-otak) dan coercive persuasion (bujuk-rayu) yang
internsif diindoktrinasikan. Ingat kasus indoktrinasi Saksi-Saksi Yehuwa yang
menggunakan pola MLM, sekalipun sudah dibuktikan secara eksplisit kesalahan
ajaran SSY, mereka yang ‘didalam’ akan mati-matian mempertahankan ajaran SSY
(misalnya soal kapan Nebukadnezar menyerang Yerusalem [607sM, kebenaran
sejarahnya 587sM] dan tahun Akhir Zaman [1914] yang tidak terbukti benar).
Untuk mengetahui bahwa SSY sesat tentu tidak perlu menjadi pengikut SSY,
demikian juga untuk mengetahui bahwa ‘racun itu mematikan’ tentu tidak perlu
dilakukan dengan meminum racun itu kan?
(T-6) MLM DISAHKAN
APLI. Mengapa MLM dikatakan haram sedangkan keberadaan mereka telah disahkan
secara hukum baik oleh MLM maupun Departemen terkait?
(J-6) APLI sebagai Assosiasi
Penjual Langsung dibentuk oleh para pengusaha penjual langsung (termasuk yang
MLM) dan sebagai assosiasi tentu melindungi kepentingan anggotanya. Kalau kita
mempelajari bahan-bahan APLI, sikap mendua segera terlihat, misalnya dilakukan
pembedaan antara ‘Direct Selling dan Sistem Piramida’ yang sumir, sebab
faktanya umumnya MLM tidak berada di salah satu kutub itu tetapi menjalankan
keduanya! Soal keputusan hukum pengadilan di Indonesia tentu tidak bisa
diharapkan karena peran uang sangat dominan, dan biasanya peserta yang merasa
dirugikan oleh janji-janji kosong tidak berani menuntut karena ia juga salah
(mengapa mau terjerat bujuk rayu?). Di Amerika Serikat asal muasal MLM, sudah
banyak kasus yang melibatkan Amway maupun Human Potential Trainings (seperti
Lifespring) diputuskan pengadilan yang mengharuskan mereka membayar ganti rugi
ratusan ribu dolar kepada yang dirugikan. Ada seorang pengikut Amway yang
mengatakan bahwa Amway berbeda dengan Tianshi, faktanya keduanya anggota APLI.
Goldquest mengatakan mereka bukan MLM dan tidak sama dengan Amway dll, tapi ada
yang mengatakan GQ adalah money game dan beda dengan Forever Young karena tidak
bergabung dengan APLI, padahal praktek pemasaran produk keduanya mirip, yaitu
bersistem piramidal binary. Salah satu kriteria Sistem Piramida menurut APLI
adalah: “Setiap anggota hanya boleh merekrut 2 orang saja,” dari kriteria ini
maka GoldQuest maupun Forefer Young keduanya termasuk.
(T-7) BANK & MLM. Bagaimana dengan praktek Bank yang memberikan bonus HP
bila pemegang credit-card membawa pelanggan baru? Bukankah sistem komisi ini
sama dengan MLM?
(J-7) KOMISI adalah halal dalam bisnis dan
diperkenankan hukum, yang membedakan Bank dengan MLM adalah bank memberikan
komisi pada pelanggan-bapak atas lahirnya pelanggan-anak, namun kalau ada
pelanggan-cucu yang dilahirkan pelanggan-anak, tentu komisi hanya diberikan
kepada pelanggan-anak dan pelanggan-bapak tidak kebagian! Jadi tidak merupakan
komisi berjenjang, dimana seseorang menerima komisi bukan karena usahanya
melainkan karena usaha orang lain seperti yang terjadi dalam MLM.
(T-8) NEW AGE & KRISTIANI? Apa salahnya kita menganut New Age selama kita
juga takut akan Tuhan? Dan apa dampaknya bagi kekristenan kalau kita menganut
keduanya?
(J-8) NEW AGE adalah agama yang berpusat manusia dan bukan berpusat Kristus, dan
bukan saja berbeda namun bertentangan, karena new age meninggikan ke’ilahi’an
manusia’ dan menyalahkan kekristenan, manusia adalah juruselamat bagi dirinya
sendiri dan menolak penebusan/penderitaan Tuhan Yesus sebagai ganti dosa
manusia. Majalah ‘Manas’ menyebutkan: “Manusia bukan cacing yang berdosa,
tetapi ilahi yang perpotensi.” Mahareshi Mahesh Yogi (guru mistik The Beattles)
mengatakan: “Saya tidak yakin bahwa Kristus pernah menderita atau dapat
menderita....sangat disayangkan kalau Kristus dikaitkan dengan penderitaan.”
New Age beranggapan bahwa: “Dunia memasuki masa aquarius (the age of aquarius)
yang menggantikan dua ribu tahun masa pisces, yaitu masa kekristenan yang penuh
kebodohan dan ketertinggalan.” Kita mengenal bahwa ‘ikan’ (pisces dalam bahasa
latin) dianggap sebagai lambang kekristenan, bukan karena meniru lambang rasi
ikan/pisces New Age, tetapi karena dalam bahasa Yunani, ikan/pisces disebut
‘ICHTHUS’ yaitu oleh umat Kristen dianggap sebagai singkatan ucapan pengakuan
iman mula-mula, yaitu singkatan ‘Iesous CHristos THeou Uios Soter’ yang artinya
‘Yesus Kristus Anak Allah Juruselamat.’ New Age menyembah Alam (pantheistik)
dan Manusia (anthroposentrik) sebagai Tuhan sedangkan kekristenan mengaku
‘Yesus adalah Kristus dan Tuhan’ (Kristosentrik, Yoh.20:28). Mempercayai dan
bergantung jatidiri manusia sebagai ilahi jelas mendukakan Roh Kudus yang
dianugerahkan kepada umat beriman dan membuat seseorang tidak peka akan firman
Tuhan. New Age mengajar ‘realisasi diri’ (Carl Jung: self realization) atau
‘aktualisasi diri’ (Abraham Maslow: self actualization), tetapi Tuhan Yesus
berkata kepada murid-murid-Nya: “Setiap orang yang mau mengikut Aku, ia harus
menyangkali dirinya (self denial), memikul salibnya dan mengikut Aku.”
(Mat.16:24), dan Yesus juga berkata: “Masuklah melalui pintu yang sesak itu,
karena lebarlah pintu dan luaslah jalan yang menuju kebinasaan, dan banyak
orang yang masuk melaluinya; karena sesaklah pintu dan sempitlah jalan yang
menuju kepada kehidupan, dan sedikit orang yang mendapatinya.” (Mat.7:13-14).
Semoga diskusi ini
memperjelas.
MLM yang sehat
Sebagai kelanjutan Diskusi (0301) MLM =
Piramid atau Bukan? Dan (0302) MLM = New Age? (www.yabina.org) masih ada
pertanyaan kesimpulan yang diajukan banyak pembaca mengenai alternatif ‘MLM
Yang Sehat.’ Apakah kriteria MLM yang sehat itu?
(Tanya) MLM HITAM &
PUTIH. Teman saya dalam bisnis MLM mengatakan bahwa sebenarnya MLM itu ada dua
yaitu yang Hitam dan yang Putih. MLM
Hitam adalah MLM yang menjalankan money game atau arisan berantai dimana hanya
sedikit dipuncak yang diuntungkan dan sebagian besar di bawah dirugikan,
sedangkan MLM Putih adalah yang menjual produk. Yang mana MLM yang sehat?
(Jawab)
SEBENARNYA semua bentuk MLM bisa Hitam sekaligus bisa Putih tergantung
bagaimana praktek pembagian keuntungannya. Semua MLM berdasarkan sistem/skema
Piramid dimana satu orang dipuncak memiliki beberapa pendukung di bawahnya
(downline) dan para downline kemudian menjadi upline dan memiliki beberapa
downline di bawahnya, demikian seterusnya. Ada yang disebut ‘naked-pyramid’
yaitu yang hanya melibatkan uang tanpa produk, ini disebut arisan berantai atau
money game (surat berantai juga termasuk), ada yang disebut ‘product-based
pyramid’ dimana di sini bukan hanya uang yang dilibatkan tetapi produk (umumnya
kosmetik & suplemen makanan). Yang pasti baik dalam MLM yang ‘naked
pyramid’ maupun yang ‘product-based pyramid,’ peserta terdahulu (yang sedikit)
akan mengeruk keuntungan banyak atas kerugian peserta terkemudian (lebih-lebih
yang terbawah). Sekalipun disebut MLM lebih baik dari arisan berantai, bisa
juga arisan berantai lebih baik dari MLM, misalnya dalam arisan berantai dimana
downline jumlahnya 4 orang dan peserta baru mengirimkan setoran ke-4 nama,
sekalipun ini merugikan yang dibawah, tetapi pembagian keuntungan di lapisan
atas lebih merata (setelah 4 lapis namanya dihilangkan dari daftar), padahal
dalam MLM-produk yang canggih (seperti Amway & CNI) pengusaha atau bandar
akan mengeruk keuntungan terbesar dan sedikit kelompok elit di level atas juga
akan menuai komisi secara terus menerus dari penjualan oleh downline dan
perekrutan peserta baru. Berdasarkan kenyataan ini karena umumnya MLM bisa
dijerat hukum karena menjalankan skema piramid (di USA, Amway berkali-kali
terkena denda), hukum di beberapa negara bagian di USA dan juga APLI (Asosiasi
Penjualan Langsung Indonesia) di Indonesia memberi rambu-rambu mengenai ‘MLM
Yang Sehat’ sebagai berikut:
(1)
BUKAN MONEY GAME.
Kita harus berhati-hati dengan tawaran MLM
yang tidak memasarkan produk sama sekali atau sekedar ‘starter-kit’ namun
dengan janji-janji bahwa peserta bakal memperoleh keuntungan besar sekian
milyar rupiah ditambah bonus seperti rumah & mobil mewah, dan jalan-jalan
ke mancanegara. Ini menipu karena bila digambarkan skemanya, maka akan terlihat
fakta bahwa yang bisa memperoleh janji itu hanya kurang dari satu permil jumlah
peserta, dan lebih dari 90% akan dirugikan.
(2)
MENJUAL PRODUK BERMANFAAT.
Kelihatannya dengan adanya produk yang dijual
maka MLM lebih baik dari arisan berantai. Faktanya banyak penjualan produk yang
sekedar akal-akalan sebagai komuflase untuk menutupi skema piramid yang
dipraktekkan. Banyak perusahaan MLM membeli produk merk tertentu yang laris
kemudian memberikan label sendiri dan di klaim sebagai produk mujizat (dengan
kesaksian-kesaksian kesembuhan). Badan-badan hukum yang menangani kasus-kasus
MLM mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan promosi obat mujizat.
Prinsip MLM adalah mengurangi sebanyak mungkin biaya produksi, kebanyakan tidak
memiliki pabrik, tidak memasang iklan, tidak memiliki perlengkapan dinas
(mobil, tilpon, peralatan kantor dll.). Semua biaya ini dipangkas dan dijadikan
komisi + bonus yang dibagikan kepada para upline. Umumnya harga riel produk
dibawah 20%, maka dengan pemberian diskon pembelian sekitar 30%, sekitar 50%
lebih harga produk adalah keuntungan. Maka keuntungan + biaya pendaftaran +
biaya pendaftaran ulang tahunan akan menjadi ‘money’ yang akan mengikuti hukum
‘pyramid game’ dan menguntungkan peserta terdahulu tetapi merughikan sebagian
besar peserta terkemudian.
(3)
PRODUK JUGA DIJUAL KEPADA UMUM.
Di USA, dimana undang-undang pengaturan MLM
sudah ada, banyak negara bagian mensyaratkan bahwa MLM yang legal adalah MLM
yang juga menjual produknya kepada umum, ini dapat menunjukkan kwalitas dan
harga dibandingkan dengan kwalitas dan harga produk sejenis di pasar. Jadi,
konsumen mendapat perbandingan yang layak dan kesempatan memilih. Fakta
menunjukkan bahwa banyak bisnis MLM menjual produk yang hanya dijual kepada
distributor, dan harganya relatif lebih mahal dari harga produk sejenis di
pasar. MLM membutuhkan dana besar untuk membagikan komisi kepada banyak orang.
Di USA banyak negara bagian mensyaratkan bahwa 30% produk MLM harus dijual
kepada umum. Faktanya umumnya MLM tidak menjual produk kepada umum. MLM
terbesar di USA hanya menjual 18% produknya kepada umum. Kode etik APLI menyebutkan: “Apakah produk dijual kepada
konsumen? JIKA JAWABANNYA TIDAK (ATAU TIDAK BANYAK), MENGHINDARLAH!” (konsumen
di sini adalah pembeli umum diluar distributor).
(4)
ADA PELATIHAN YANG BAIK.
Pelatihan termasuk keuntungan yang bisa
diperoleh distributor. Memang bila pelatihan itu sifatnya pelatihan ketrampilan
(skill training) maka MLM itu berjasa, namun perlu diperhatikan bahwa sebagian
besar pelatihan MLM lebih membekali para distributor dengan pelatihan ‘New Age’
yang cenderung memompa semangat peserta untuk meyakini sifat ilahi dalam
dirinya dan mempercayai bahwa mereka akan mampu mencapai sukses materi melalui
bisnis MLM itu. Di USA, American Psychological Association menenggarai pelatihan-pelatihan
yang disebut sebagai ‘human potential training’ sebagai melakukan ‘brainwash’
(cuci otak), ‘indoctrination’ (indoktrinasi) & ‘coercive persuasion’ (bujuk
rayu). Laporan APA menyebutnya:
“powerful psychological techniques of
stripping individuals of their psychological defenses, inducing behavioural
regression, and promoting regressive modes of reasoning. Further, it appears
that deceptive sales techniques are involved in promoting the trainings since
the secrecy surrounding the programs’ sales promotions prevents consumers from
obtaining full disclosure. Consumers are persuaded to purchase programs
described as educational, while in actually the programs consists of highly
orchestrated, intense indoctrination processes capableof inducing marked psychological
experience.” (Task Force on Deceptive and Indirect Techniques of Persuasion
& Control’ (1986).
(5)
TIDAK MENJUAL MIMPI & MENGECOH.
Umumnya baik MLM arisan berantai atau produk
menjual dan menjanjikan mimpi indah yang menawarkan peserta akan bisa menggapai
keuntungan sampai sekian milyar dan bonus rumah, mobil mewah, dan jalan-jalan
ke mancanegara. Penghasilan sekian juta perbulan dan passive income seumur
hidup. Ini menipu karena faktanya, dalam skema piramid, yang bisa mencapai hal
ini hanya kurang dari seperseribu jumlah peserta dan lebih dari 90% peserta
harus menanggung rugi demi kenikmatan sekelompok elit yang menjadi peserta
terdahulu di level atas. APLI menyebutkan bahwa: “Skema Piramid didasarkan pada
konsep matematika sederhana: banyak pecundang membayar kepada sedikit pemenang.
Skema ini menipu ... Skema ini ilegal.” Kode etik APLI berulang-ulang menyebutkan, bahwa:
“Perusahaan tidak boleh menggambarkan keuntungan-keuntungan dari peluang
menjual yang ditawarkan kepada calon penjual langsung secara palsu atau
mengecohkan.”
(6)
KOMISI DIPEROLEH DARI PENJUALAN SENDIRI & BUKAN KARENA MEREKRUT DOWNLINE.
Banyak hukum dibuat untuk membatasi praktek
piramid MLM yang menipu, yaitu dengan mensyaratkan bahwa peserta memperoleh
komisi hanya dari penjualan sendiri dan bukan dari penjualan oleh downline atau
komisi perekrutan. Untuk membatasi praktek yang kenyataannya merupakan ‘money
game/arisan berantai’ ada produk hukum yang membatasi komisi di luar penjualan
sendiri hanya pada penjualan dan komisi pada satu atau dua jenjang downline
saja. Harus diwaspadai praktek MLM yang menjanjikan passive income seumur
hidup, ini menipu, karena untuk menghasilkan komisi demikian harga produk akan
mahal untuk dibagikan sebagai komisi berjenjang seumur hidup. Ingat komisi yang
diperoleh secara berlebihan oleh sekelompok kecil upline sebenarnya adalah
kerugian yang diderita sebagian besar peserta MLM.
(7)
UANG PENDAFTARAN KECIL DAN HANYA SEKALI.
Uang pendaftaran di banyak MLM besar sampai
ratusan ribu rupiah bahkan peserta harus membayar pendaftaran ulang setiap
tahun, bila tidak keanggotaannya akan dicabut. APLI mengeluarkan ketentuan,
bahwa: “dalam melakukan kegiatan usaha Penjualan Berjenjang, Perusahaan
Penjualan Berjenjang, dilarang : Menarik dan / atau mendapatkan keuntungan
melalui uang pendaftaran keanggotaan dalam jumlah besar, tidak rasional dan
lebih dari 1 (satu) kali.” (Bab-IV, pasal 9, butir 2, lihat www.apli.or.id)
(8)
PERUSAHAAN MLM DENGAN MANAJEMEN TERBUKA.
Mintalah data tertulis (laporan tahunan)
mengenai perbandingan mereka yang telah untung, yang mencapai level diamond
atau mahabintang, dan bandingkan jumlahnya dengan jumlah keseluruhan anggota.
Kiranya pembaca dapat berhati-hati dalam
menghadapi penawaran MLM, yang melihatannya menjanjikan laba menggiurkan,
tetapi prakteknya menipu lewat menjual.
MLM YANG RESMI
Sebagai kelanjutan Diskusi (814) MLM = Piramid
atau Bukan?; (815) MLM = New Age?; dan (817) MLM Yang Sehat (lihat www.yabina.org), ada beberapa
pertanyaan baru sebagai berikut:
(Tanya-1) MLM RESMI? Baru-baru ini (Oktober
2003) Memperindag meresmikan Gedung Sentra Bisnis dan Distribusi CNI seluas
11.450 M2 di Jakarta. Bukankah ini menunjukkan bahwa bisnis MLM itu resmi dan
direstui Pemerintah?
(Jawab-1) SEJUJURNYA,
harus diakui bahwa fenomena pembangunan itu justru menunjukkan dengan tepat
bahwa MLM itu berskema piramid. Dalam bisnis MLM yang berjenjang, akan
terbentuk skema piramid dimana hanya bagian kecil di atas yang mendapat komisi
banyak, sebagian hanya mendapat komisi sedikit atas kerja sebagian besar yang
di bawah. Di balik semua itu, puncak piramid, dhi. Perusahaan MLM, akan sangat
kaya raya karena keuntungan berjenjang yang masuk ke kas, dan pada gilirannya,
dana arisan yang terkumpul di saku pengusaha itu akan ditanamkan di bangunan
dan bisnis lain yang non-MLM juga sehingga keuntungan perusahaan menjadi-jadi.
Inilah yang menjadi keprihatinan kalangan hukum di Amerika Serikat dengan
banyaknya tuntutan dari para distributor yang merasa terkecoh oleh janji-janji
kaya yang bisa diperoleh semua orang itu dan banyak kali pebisnis ‘MLM resmi’
didenda besar. Cobalah tanya kepada perusahaan MLM, berapa jumlah anggota
mereka dan berapa ‘success story’ yang telah berhasil menjadi ‘maha bintang’
atau ‘level diamond’? Deperindag memberi surat IUPB (Izin Usaha Penjualan Berjenjang)
kepada para perusahaan yang bergerak dalam bisnis MLM, dan izin itu baru
dicabut bila ada tuntutan class action ke pengadilan bila banyak yang
dirugikan. Umumnya peserta MLM hanya bisa menulis surat di surat kabar tetapi
mereka tidak bisa menuntut di pengadilan, soalnya kerugian yang dialami banyak
orang lapisan bawah masing-masing hanya kecil tetapi dialami banyak orang, dan
kerugian ini disebabkan skema piramid yang menjadikan pengusaha dan sekelompok
kecil peserta terdahulu memperoleh komisi berlimpah.
(T-2) MLM ANGGOTA APLI. Banyak bisnis MLM
sudah diakui dan menjadi anggota APLI (Assosiasi Penjualan Langsung Indonesia).
Apakah keanggotaan itu tidak bisa dijadikan ukuran bahwa MLM anggota APLI itu
resmi dan halal?
(J-2) PERLU disadari bahwa
APLI adalah assosiasi penjual langsung indonesia, jadi gabungan dari para
penjual langsung termasuk bisnis MLM, dan para pengurusnya terdiri dari
pimpinan MLM, jadi misinya tentu lebih banyak akan melindungi perusahaan MLM
dan bukan untuk menyorot kegiatan MLM yang menjadi anggotanya. Di sini APLI
tidak terhindarkan akan berstandar ganda, di satu pihak: (1) APLI menyalahkan
bisnis piramid di pihak lain MLM juga berskema piramid; (2) APLI menyalahkan
sistem binari padahal beberapa anggotanya bersistem binari; (3) APLI
menyalahkan promosi yang mengecoh, padahal iklan CNI sehalaman penuh di harian
KOMPAS hanya menonjolkan success story dan bukan menonjolkan produknya; (4)
APLI melarang uang pendaftaran yang besar untuk menjadi distributor dan
beberapa kali, faktanya banyak anggotanya yang MLM menarik pendaftaran besar
juga dan ada yang uang pendaftarannya kecil tetapi berkali-kali mendaftar ulang
setiap tahun; (5) APLI menyebut bahwa komisi harus berasal dari penjualan yang
dilakukan sendiri, tetapi faktanya ada perusahaan MLM membayarkan komisi pada
banyak jenjang di bawahnya yang notabena bukan dari penjualan sendiri; (6) APLI
menghimbau perusahaan MLM untuk transparan dalam mengungkapkan data jumlah
anggota dan keuntungan yang diperoleh, dalam banyak kasus ini tidak terjadi,
sebab bila perusahaan MLM menyodorkan neraca demikian, akan terlihat bahwa
bisnis mereka menjalankan gabungan antara penjualan produk + arisan berantai
dimana keuntungan bersih penjualan sebenarnya menjadi uang arisan berantai
(berjenjang) yang dibagikan sebagai komisi.
(T-3) MLM BERKEMBANG. Majalah Eksekutip
(November 2003) memberitakan bahwa bisnis MLM berkembang, sebagai contoh CNI
dalam umurnya yang 17 tahun telah diikuti sejuta distributor dan setiap tahun
omset penjualannya meningkat lebih dari 30%. Bukankah ini menunjukkan dampak
positif terhadap perbaikan perekonomian nasional?
(J-3) BILA
hanya melihat aspek kwantitatip memang benar, demikian juga perdagangan
narkoba, CD bajakan, dan penyelundupan menunjukkan dampak positif terhadap
perbaikan perekonomian nasional. Tetapi bagaimana secara kualitatip?
Perdagangan narkoba, CD bajakan, dan penyelundupan menurut kacamata umum dan
hukum sudah diharamkan demikian juga arisan berantai dan MLM produk yang hanya
menjadikan produk sebagai komuflase. Sekalipun beberapa perusahaan MLM produk
sudah meningkatkan mutu produknya dan menjadi anggota APLI, penjualan yang
‘hanya untuk distributor lingkungan sendiri’ menyebabkan produknya tidak bisa
diperbandingkan dengan produk sejenis di pasar baik mutu maupun harganya,
apalagi sudah bukan rahasia umum bahwa ada produk MLM dibeli dari produk
laku/terkenal perusahaan konvensional dan diberi kemasan sendiri. Membuat
perusahaan bukan sifat MLM sekalipun perusahaan MLM setelah terkumpul dana
berjibun kemudian membuka juga perusahaan sendiri jadi tidak lagi murni MLM.
Kelihatannya jumlah MLM yang resmi maupun yang tidak sudah melebihi angka 100
dan menunjukkan mulai terjadinya kejenuhan. Baru-baru ini ada surat pembaca di
harian Pikiran Rakyat Bandung yang mengkritik CNI karena menurunkan persentasi
komisi berbeda dengan yang dijanjikan semula, berdasarkan alasan bahwa
persaingin di bisnis MLM makin ketat. Kita tahu bahwa umumnya perusahaan MLM
bergerak utamanya menjual komoditi barang keperluan sehari-hari seperti kosmetik,
vitamin & suplemen makanan, ini menimbulkan persaingan ketat antar
pengusaha MLM.
(T-4) MENOLONG ORANG MENOLONG DIRI SENDIRI.
Bukankah terbukti bahwa bisnis MLM menjadikan
‘Semua Orang Bisa Mencapai Sukses’ dan ‘For People Who Like Helping
People’ (slogan Kiyosaki). Mengapa dianggap sebagai bisnis yang menipu lewat
menjual?
(J-4) BISNIS
MLM bersifat
ambivalen, dan sekalipun diberi slogan indah fakta membuktikan, bahwa: (1)
CBS-TV di USA, pada tahun 1983, mewartakan hasil penelitian kantor kejaksaan
Agung Wisconsin yang mengungkapkan bahwa dari 20.000 distributor Amway di negara bagian itu, kurang dari
1% yang memperoleh penghasilan $14,000 setahun sebelum dikurangi biaya-biaya
lain; (2) Majalah Forbes pada 9 Desember 1991 menyebutkan bahwa rata-rata
distributor Amway hanya memperoleh keuntungan sekitar $780 setahun, ini belum
dikurangi biaya tilpon, transport, perangko, dan bahan-bahan promosi yang mesti
dikeluarkan dalam pekerjaan ini; (3) Stephen Butterfield, seorang mantan
distributor aktif Amway, melakukan penelitian atas laporan-laporan tahunan
Amway, menemukan fakta bahwa hanya 1-2% dari seluruh distributor yang mampu
memperoleh penghasilan menengah di masyarakat. Mereka yang mencapai level
diamond yang menjanjikan pemasukan $50,000 – $100,000 hanya 0,048%. Agar satu
orang dapat meningkatkan kelas sosialnya melalui Amway sedikitnya 2.083
distributor baru harus dimasukkan; (4) Salah satu success story distributor MLM
Nu Skin menyebut bahwa ia menjadi
jutawan dalam waktu 5 tahun dengan downline kuat sebanyak 5.000 distributor. Di
tahun 1998, Nu Skin membayarkan 2/3 dari seluruh
diskonnya kepada hanya 200 upliners dari 63.000 distributor yang aktif saat
itu; (5) Di Indonesia, angka-angka demikian sulit diperoleh karena umumnya
perusahaan MLM tidak transparan, namun dari data selama 17 tahun beroperasi
dengan 1 juta distributor yang dicapai saat ini, CNI baru menghasilkan ratusan
maha bintang yang memperoleh bonus rumah dan/atau mobil (lihat Hall of Fame
Maha Bintang CNI). Majalah Eksekutip mencatat: “Pada National Convention CNI
pada 5 Oktober 2003, diberikan bonus dan komisi berupa mobil pada 20 orang, 19
komisi kepemilikan rumah, 2 orang mobil mewah, dan seorang meraih komisi
kepemilikan mobil mewah ke-2. Selain itu masih ada beberapa bonus menarik
lainnya, seperti perjalanan wisata ke luar negeri yang jika keseluruhannya
dihitung nilainya mencapai miliaran rupiah” (November 2003, h.65). Perlu
diketahui bahwa pada tahun 2003 saja, sejuta distributor membayar pandaftaran
lebih dari 60 milyar rupiah (pendaftaran ulang @Rp.55.000, tahun 2003 tercatat
250.000 pendaftar baru yang membayar @Rp. 82.500)! Dari data-data di atas kita
dapat melihat bahwa slogan menjadikan ‘Semua Orang Bisa Mencapai Sukses’ adalah
menipu karena hanya sebagian kecil yang akan sukses dari dukungan sebagian
besar yang tidak sukses, demikian juga slogan ‘For People Who Like Helping
People’ faktanya lebih menunjukkan ‘For People Who Like Helping People to Help
Him’. Karena itu
apakah MLM itu lebih tepat disebut
‘Menjanjikan Laba Menggiurkan’ atau lebih tepat disebut ‘Menipu Lewat Menjual’?
Sungguh tepat apa yang digambarkan tragedi ‘Piramid di Mesir’ dimana demi
membangun tempat abadi untuk Firaun & keluarga, dan para petinggi kerajaan,
puluhan ribu penduduk mengorbankan keringat bahkan nyawa mereka dalam membangun
piramid itu. (Sumber dari buku: ‘False Profits, Seeking Financial and Spiritual
Deliverance in Multi Level Marketing and Pyramid Schemes’, Robert L.
Fitzpatrick & Joyce K. Reynolds, Herald Press, 1997), dan juga milis a.l.:
http://www.pyramidshemealert.org
http://www.falseprofits.com
http://www.mlmwatch.com
http://www.vandruff.com/mlm.html
http://www.csj.org
http://www.perso.wanadoo.fr/eldon.braun/awareness/
http://www.falseprofits.com
http://www.mlmwatch.com
http://www.vandruff.com/mlm.html
http://www.csj.org
http://www.perso.wanadoo.fr/eldon.braun/awareness/
(T-5) MLM YANG BENAR? Kalau begitu, apakah
sebagai umat Kristen kita dapat membuat bisnis MLM yang benar?
(J-5) BISNIS
MLM berlandaskan penjualan berjenjang yang berskema piramid (membership ke
bawah makin besar secara deret ukur). Pemasaran berjenjang dengan skema piramid
adalah netral (baca piramid Musa dalam Kel.18:21-22), dalam hal ini MLM
merupakan salah satu sistem pemasaran di samping sistem perusahaan konvensionil
dan waralaba. Yang membedakan MLM yang baik dan tidak adalah kandungan produk
dan sistem pembagian komisinya. Bisnis MLM yang baik secara iman Kristen adalah
kalau:
(1) Menjual produk yang bersaing dengan produk sejenis di pasar baik secara mutu maupun harga;
(2) Produk juga dijual kepada umum (Di USA ada peraturan yang menentukan penjualan 30% kepada umum, ini untuk menunjukkan kwalitas mutu dan harga secara bersaing, dan distributor tidak termotivasi membeli barang yang tidak diperlukan demi mengejar komisi);
(3) Komisi diperoleh karena penjualan yang dilakukan sendiri dan bukan karena penjualan orang lain. Setidaknya dua tiga lapis komisi masih dihalalkan karena para distributor masih memberikan pembinaan dan dorongan kepada jenjang-jenjang satu, dua dan tiga di bawahnya (active income), tetapi tidak mungkin pada jenjang-jenjang selanjutnya. Yang menjadi masalah disini adalah daya tarik MLM justru pada pembagian komisi atas penjualan pada banyak jenjang, ada yang sampai 7 jenjang ada yang tidak terbatas, ini biasa disebut ‘pasif income’;
(4) Pembagian komisi yang lebih merata, artinya tidak membentuk gambaran piramid dimana perusahaan di puncak akan sangat kaya raya dan sebagian elit distributor terdahulu banyak laba, tetapi ini didukung oleh jerih payah sebagian besar yang dibawah;
(5) Tidak menipu dan mengecoh dengan slogan-slogan yang biasa dipromosikan iklan MLM dan pertemuan pelatihan MLM, seakan-akan ‘SEMUA distributor DAPAT mencapai SUKSES’ dengan promosi kesaksian ‘success story’ para ‘maha bintang’ atau ‘level diamond’, soalnya hukum piramid dalam MLM tidak memungkinkan ‘semua dapat sukses’;
(6) MLM umumnya melatih para distributor bukan dengan prinsip-prinsip marketing tetapi dengan indoktrinasi kejiwaan New Age yang mendorong ‘motivasi mengenai sifat ilahi manusia yang mampu menjadi kaya.’ Di sinilah iman kita dan kesetiaan kita akan nilai Alkitabiah akan diuji!
(1) Menjual produk yang bersaing dengan produk sejenis di pasar baik secara mutu maupun harga;
(2) Produk juga dijual kepada umum (Di USA ada peraturan yang menentukan penjualan 30% kepada umum, ini untuk menunjukkan kwalitas mutu dan harga secara bersaing, dan distributor tidak termotivasi membeli barang yang tidak diperlukan demi mengejar komisi);
(3) Komisi diperoleh karena penjualan yang dilakukan sendiri dan bukan karena penjualan orang lain. Setidaknya dua tiga lapis komisi masih dihalalkan karena para distributor masih memberikan pembinaan dan dorongan kepada jenjang-jenjang satu, dua dan tiga di bawahnya (active income), tetapi tidak mungkin pada jenjang-jenjang selanjutnya. Yang menjadi masalah disini adalah daya tarik MLM justru pada pembagian komisi atas penjualan pada banyak jenjang, ada yang sampai 7 jenjang ada yang tidak terbatas, ini biasa disebut ‘pasif income’;
(4) Pembagian komisi yang lebih merata, artinya tidak membentuk gambaran piramid dimana perusahaan di puncak akan sangat kaya raya dan sebagian elit distributor terdahulu banyak laba, tetapi ini didukung oleh jerih payah sebagian besar yang dibawah;
(5) Tidak menipu dan mengecoh dengan slogan-slogan yang biasa dipromosikan iklan MLM dan pertemuan pelatihan MLM, seakan-akan ‘SEMUA distributor DAPAT mencapai SUKSES’ dengan promosi kesaksian ‘success story’ para ‘maha bintang’ atau ‘level diamond’, soalnya hukum piramid dalam MLM tidak memungkinkan ‘semua dapat sukses’;
(6) MLM umumnya melatih para distributor bukan dengan prinsip-prinsip marketing tetapi dengan indoktrinasi kejiwaan New Age yang mendorong ‘motivasi mengenai sifat ilahi manusia yang mampu menjadi kaya.’ Di sinilah iman kita dan kesetiaan kita akan nilai Alkitabiah akan diuji!
Kiranya rambu-rambu di atas menjadi
pedoman bagi umat Kristen yang terlibat dalam MLM atau yang tergiur oleh daya
tarik untuk bergabung dalam MLM.
RRC MELARANG MLM
Inilah berita hangat yang dimuat dalam ‘USA Today’ (Sept.7/09) (http://www.usatoday.com/money/world/2009-09-07-chinafraud_N.htm). Sebuah berita yang tidak terduga mengingat sebagai negara yang berideologi komunis, RRC sekarang membuka diri pada Kapitalisme, sistem ekonomi yang menekankan kebebasan penumpukan modal (kapital) dan kepemilikan pribadi yang dulunya dimusuhinya, padahal MLM adalah salah satu sub-sistem Kapitalisme yang juga menekankan kebebasan penumpukan modal dan kepemilikan pribadi. Mengapa?
Inilah berita hangat yang dimuat dalam ‘USA Today’ (Sept.7/09) (http://www.usatoday.com/money/world/2009-09-07-chinafraud_N.htm). Sebuah berita yang tidak terduga mengingat sebagai negara yang berideologi komunis, RRC sekarang membuka diri pada Kapitalisme, sistem ekonomi yang menekankan kebebasan penumpukan modal (kapital) dan kepemilikan pribadi yang dulunya dimusuhinya, padahal MLM adalah salah satu sub-sistem Kapitalisme yang juga menekankan kebebasan penumpukan modal dan kepemilikan pribadi. Mengapa?
Kapitalisme dengan segala kelemahannya disadari sudah terbukti
mendatangkan kemajuan ekonomi negara dan memacu industri, dan dengan
dibangunnya pabrik-pabrik maka terbukalah kesempatan banyak orang bekerja dan
mendapat penghasilan. Memang Komunisme mengkritik Kapitalisme karena
keserakahan para pengusaha yang melakukan monopoli dan kurang memperhatikan
kaum buruh yang hanya dianggap sekedar alat produksi, namun kapitalisme telah
belajar memperbaiki dirinya dengan menuju ‘welfare state’ yang lebih
memeratakan penghasilan dengan dibukanya pasar saham, diadakan berbagai
regulasi, dan menerbitkan undang-undang yang membela dan melindungi hak upah
dan jaminan sosial kaum buruh. Dalam sub-sistem perusahaan umum dibawah sistem
kapitalisme, semua pekerja mendapatkan upah sesuai dengan kadar tanggung-jawab
masing-masing.
PYRAMID … It’s A Networking Tomb
Ditengah boom ekonomi yang dihadapi RRC di tahun 1990-a, dari USA masuk
banyak perusahaan yang ingin beroperasi termasuk banyak perusahaan MLM,
mengingat RRC merupakan pasar yang potensial dengan jumlah penduduk terbesar
didunia. MLM (multi level marketing) adalah sistem penjualan yang mengandalkan direct selling
(penjualan langsung) secara berjenjang dan membentuk jejaring (networking),
dimana seseorang (upline) menjual secara langsung kepada beberapa
pembeli (downline) dan kemudian para pembeli itu menjadi penjual
langsung kepada beberapa downline dibawahnya demikian pun selanjutnya. Para
upline bukan saja mendapat keuntungan dari penjualan langsungnya tetapi juga mendapat
bonus berupa persentase dari keuntungan para downlinenya sampai beberapa
jenjang dibawahnya.
Ternyata bentuk berupa skema piramid yang diikuti itulah yang
merupakan cacat bawaan yang menyebabkan ekonomi pincang dialami para
pesertanya. Ibarat piramid di Mesir dimana Firaun yang
kaya raya dengan sedikit anggota keluarga dan kroninya menyiapkan kuburan
mereka dalam piramid namun dalam pembuatan piramid itu mereka mengorbankan
jutaan rakyat jelata yang membangunnya, sehingga tidak salah kalau orang
mengatakan gambar diatas dengan komentar: “PYRAMID … It’s A Networking Tomb,”
demikian jugalah dengan MLM karena sifat penjualan berjenjang dengan skema
piramidnya juga hanya mendatangkan keuntungan berlimpah kepada pengusaha dan
sebagian untuk sedikit upline di level-level atas/depan (winner) dan
keuntungan itu diperoleh dari pengorbanan/kerugian sebagian besar peserta yang
berada di level-level bawah/belakang (loser). Terutama level
ter-bawah/belakang akan menjadi tumbal (total loser) karena harus
membayar uang pendaftaran/starter kit atau beli produk tanpa
menikmati keuntungan apa-apa, demikian juga beberapa lapis diatasnya yang masih
merugi atau hanya mendapat keuntungan sedikit dari down line mereka. Cacat
bawaan inilah yang segera terlihat dampaknya di RRC yang rakyatnya mengalami
eforia ‘mimpi indah MLM’ pada era 1990-an.
Dampak sistem pemasaran berjenjang demikian kemudian dirasakan kebanyakan
rakyat Cina. Banyak pemuda/i Cina yang ikut menjadi bangkrut dan merugi yang
menyebabkan sebagian besar mereka yang menjadi korban mengalami frustrasi
(karena ditanamkan sugesti/indoktrinasi bahwa kerugian adalah kesalahan mereka
sendiri karena kurang giat berusaha), dan tidak sedikit yang terlilit hutang,
menganggur yang meninggalkan pekerjaan tetap mereka sebelumnya agar menjadi
‘investor/distributor’ sukses seperti yang dipromosikan MLM, banyak yang
karenanya bercerai, sakit jiwa, sampai ada yang bunuh diri ketika impiannya musnah setelah bangun dari tidur mereka!
Kondisi inilah yang menyebabkan kegoncangan ekonomi yang baru akan bangun di
RRC dan mendatangkan keresahan sosial terutama dirasakan dampaknya bagi rakyat
yang memang sedang dililit kesulitan keuangan, sehingga menyadarkan pemerintah
RRC pada tahun 1998 (diperbaharui 2005) untuk melarang MLM dan menganggapnya
sebagai subversi ekonomi yang mengancam negara.
Banyak angka drop-out (gugur) terjadi setelah seseorang selama bertahun-tahun
menjadi ‘investor/distributor’ dengan pengembalian modal yang minim mulai
menyadari adanya ilusi yang keliru yang disebabkan ‘brainwash’ (cuci
otak) promosi para pengusaha MLM dengan gegap-gempita sukses materi yang
ditanamkan dengan sugesti/indoktrinasi secara sistematis ke benak mereka oleh
para motivator training MLM. Ini ibarat ‘obat bius rohani’ (spiritual
opium) yang mendorong penegak hukum di RRC mengadakan razia 100 hari secara
nasional pada ratusan pertemuan MLM termasuk 280 pusat jaringan MLM melalui
tilpon sebelum perayaan hari kemerdekaan RRC yang ke-60 (1 Oktober 2009).
Disamping itu banyak korban MLM yang sadar membentuk persatuan dengan nama ‘China
Anti-Pyramid Sales Association’ dengan misi membantu mereka yang menjadi
korban yang telah frustrasi karena kehilangan tabungan/pekerjaan dan harapan
indah mereka sebelumnya, dan juga membantu menyadarkan para calon akan
jerat-jerat MLM dengan impian agar cepat kaya dan pensiun dini. Li, seorang
mantan ‘investor’ MLM mengatakan: “To do pyramid sales, you trick your own
friends and relatives. That’s the real danger.” Artikel berikut menyebut:
“MLMs have
great ability to mislead people about promised income, and the nature of
pyramids and their legality. These lies are combined with lies about products,
fake testimonials from shills at recruitment meetings, and fake growth numbers.” (http://pyramidschemealert.org/PSAMain/news/ChinaLeadsPyramidFight.html)
SITUS – SITUS MLM
MLM di USA
MLM Survivor
MLM di Negara Lain
Pengamat MLM
Semoga artikel dan informasi ini menjadi berkat bagi pembaca dan menyadarkannya akan jerat-jerat daya tarik duniawi yang menggoda.
ARISAN BERANTAI
& MLM. Melihat maraknya penyebaran e-mail dengan subject:
"Tuhan memberkati anda" yang
isinya mirip konsep pemasaran multilevel marketing (MLM). E-mail tsb berisi
penjelasan konsep Arisan Kejujuran dan Sambung Rasa (disingkat AKSARA) lewat
E-Mail. Hanya saja, e-mail tsb ditujukan pada rekan-rekan seiman (katanya sih),
dan menggunakan berbagai istilah yang positif seperti: mempererat persaudaraan,
kejujuran, niat baik, dsb. Tapi, buntut-buntutnya masalah UANG juga yang
sebenarnya diincar. Setahu saya, selain AKSARA, NAT (Nafiri Allah Terakhir di
Surabaya) juga menggunakan konsep serupa dengan nama "Games Tabur
Tuai", hanya saja, mereka menggunakan "pembelian/penjualan kaset" sebagai daya tariknya. Karena
mail ini sangat marak beredar di kalangan milis kristen (maupun pribadi), mohon
YBA berkenan mempelajari dan mengulasnya dari sudut pandang kekristenan
sehingga kami yang awam ini dapat memperoleh masukan dan pertimbangan yang
benar sesuai dengan ajaran Firman Tuhan.
(J-5) AKSARA merupakan
semacam taruhan dengan mengirimkan Rp.10.000 pada nomor pertama dari daftar 4
nama (+ alamat e-mail + nomor account bank) yang diterima, kemudian surat yang
sama dengan daftar 4 nama dimana nomor satu digantikan nomor 2, nomor 2
digantikan nomor 3, dan nomor 4 sekarang diisi nama sipengirim uang, dikirimkan
ke teman-teman lainnya sebanyak mungkin semacam MLM. Dengan ikut serta,
seseorang menunggu 3-5 minggu untuk mendapat kiriman uang banyak sekali.
NAT juga menggunakan sistem MLM yang sama
dengan daftar 4 nama, namun berkedok penjualan kaset yang diselenggarakan oleh
E-Family Club, cuma berbeda dengan AKSARA, NAT ada bandarnya, yaitu E-Family
Club (NAT-Surabaya) yang menerima uangnya dan kemudian E-FC mengirimkan kaset
jualannya kepada nama-nama yang sudah mengirimkan uangnya. Harga per 2 kaset
(satu untuk alamat nomor 1 dan satu untuk diri sendiri yang menjadi nomor 4)
adalah Rp.20.000,- ditambah Rp.4.000,- untuk ongkos kirim.
Baik AKSARA maupun NAT adalah akal-akalan
arisan berantai yang bersifat judi yang memperalat simbol-simbol Kristen
(terutama NAT) demi mencari keuntungan besar dalam waktu singkat (apapun alasan
keuntungan tersebut seperti ‘dana misi’ dll.) dan sekarang menggunakan
internet. Sifat judi dalam AKSARA dan NAT adalah:
(1)
Mencari dan memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya dalam waktu singkat dengan
modal dan usaha sekecil mungkin;
(2)
Bersifat untung-untungan, artinya bisa memperoleh banyak, bisa sedikit namun
bisa tidak sama sekali;
(3)
Distribusi keuntungan bersifat piramidal, ada yang dibagian puncak yang
memperoleh keuntungan besar, namun ada yang di akar rumput (grass root) yang
menerima keuntungan kecil, tidak sama sekali, atau bahkan rugi (uang yang sudah
disetorkan);
(4)
Keuntungan sebagian peserta piramid bagian atas akan merugikan jutaan peserta
akar rumput bila arisan berantai MLM itu terhenti, atau dengan kata lain bila
itu terjadi, keuntungan yang diterima bandar dan sebagian peserta harus
ditanggung oleh kerugian jutaan peserta terbawah (Bila terjadi penghentian
aliran listrik yang fatal, atau ada virus ganas menyerang sistem internet,
internet service provider [ISP] bubar, ada bencana alam atau perang, atau
bahkan kiamat, sistem ini akan terhenti
dan yang berada di bawah piramid yang jumlahnya jutaan itu akan kehilangan uang
yang disetorkan sedang bandar kejatuhan rejeki nomplok);
(5)
Praktek ini melawan hukum karena dalam
sistem arisan tidak dibayar pajak kepada negara, demikian juga yang untung
tidak membayar apa-apa sebagai pajak kepada negara;
(6)
Berdasarkan kenyataan di atas, sistem arisan berantai gaya AKSARA dan NAT tidak
bersifat Kristiani karena tidak berdasarkan firman Tuhan (sekalipun mengutip
ayat-ayat diluar konteksnya) namun lebih didasarkan untung-untungan sistem MLM
dengan kemungkinan mengorbankan/merugikan jutaan peserta akar rumput.
Kiranya pembahasan soal AKSARA dan NAT
ini cukup jelas dan bila ingin mempelajari lebih lanjut soal MLM dan Arisan
Berantai dapat membaca MSA-49 yang bertema “Multi Level Marketing”.
3 komentar:
Salam kenal..
Saya seorang muslim dan sangat setuju ttg penjabaran Bapak mengenai status hukum MLM dan kerabunan orang-orang ttg "skema piramida". Sangat disayangkan, masih banyak yang percaya dengan pernyataan 'MLM yang asli itu tidak berskema piramida".
Saya minta izin mencantumkan link tulisan ini di blog saya ya
Silahkan mbak. Di awal sudah saya sebutkan kalau artikel ini saya ambil dari blog kristiani yabina.org yg dikelola seorang theolog yg saya kenal, Bpk. Herlianto.
Terima kasih.
Terimakasih sangat membantu. Saya baru saja join kembali menjadi member Oriflame stlh sblmnya pernah join. Dan memang byk informasi yg ditutupi. Saat join pertama saya hanya sekedar join dan belanja. Lalu tidak aktif. Kemudian saya menerima orderan produk dan mengharuskan saya utk menjadi member lagi. Setelah tau ternyata apabila 1 tahun tdk aktif maka tdk bisa melakukan belanja. Saya daftar kembali menjadi member. Dan krn belanja saya byk dan langsung naik ke level 6% saya dipepet trs sama director utk rekrut2. Selama 1 bln saya tidak merasakan damai sejahtera. Hati nurani saya tdk yakin dgn sistemnya dan ada yg tidak benar. Saat saya mencari informasi mengenai Oriflame, sebagian besar memberikan informasi yg baik2 saja. Lalu saya kaitkan dgn firman Tuhan dan smp pada artikel ini salah satunya. Sangat membantu sekali. Saat ini saya memutuskan utk murni menjadi penjual saja. Bukan pebisnis dalam definisi DS/MLM.Tanpa rekrut2. Saya jauh lbh damai dan bahagia krn sdh berada di jalan yg benar. Beruntung krn tdk terjerumus tll jauh dan smp merubah karakter saya.
Posting Komentar