Kawas Rolant Tarigan

-now or never-



Tentang MLM dari yabina.org
(sangat baik sekali kalau anda sabar membaca sampai habis; cara pandang Kristiani terhadap MLM)
MLM=Menipu Lewat Menjual?

YABINA ministry sering menerima ajakan ber’investasi’ dan bergabung dalam MLM yang menjanjikan keuntungan besar, baik keuntungan berupa harapan indah, keuntungan uang berlimpah, atau pensiun dini. Darimanakah uang berlimpah yang menggiurkan itu? Mungkinkah seseorang memperoleh keuntungan berlimpah tanpa mengorbankan jutaan lainnya yang merana?
MLM adalah sistim pemasaran berjenjang atau pelipat-gandaan mengikuti deret ukur dan mengikuti hukum piramid, yaitu puncak yang sedikit dengan makin kebawah makin berlipat ganda. Gambar disamping memberi gambaran, bahwa seorang dengan downline 2 orang akan membentuk deret ukur 1 – 2 – 4 – 8 – 16 – 32 – 64 – 128 – 256 – 512 dan pada lapis ke-11 berjumlah 1.024 downline. Kalau downlinenya  4 angka itu sudah tercapai pada lapis ke-6, sedangkan lapis ke-11 akan berjumlah 1.048.576 downline, 1000 kali lebih banyak! Ada MLM yang dibatasi dengan downline hanya 2 (binary) tapi umumnya tidak terbatas jumlahnya. Bentuk pertama tanpa melibatkan uang adalah ‘surat berantai’ yang bisa positip (kalau menyebarkan ayat Alkitab/PI) tetapi bisa negatip kalau sifatnya menakut-nakuti (kalau tidak meneruskan akan sial/mati). Bentuk kedua adalah ‘arisan berantai’ (money game) yang melibatkan uang yang diinvestasikan (bisa sedikit bisa banyak seperti ‘ponzi’), sedangkan bentuk ketiga ‘melibatkan produk’ (MLM). Kasus Madoff yang mengacaukan ekonomi dunia merupakan contoh ‘investasi berantai’ dengan kedok ‘investasi dengan janji keuntungan yang besar.’
            Beberapa strategi terselubung MLM adalah dengan cara memberikan sugesti positip berikut:
1.                  MLM Bukan Piramid.
Pada umumnya perusahaan MLM menyebutkan bahwa mereka bukan Piramid dan menyalahkan bisnis Money Game, namun kalau diteliti, MLM menyalahkan bisnis Piramid yang dibatasi hanya dengan pengertian Arisan Berantai atau Money Game tanpa barang yang dijual dimana  ibarat gunung es, hanya sedikit di atas untung (winner) dan sebagian besar di bawah rugi (loser). Sejujurnya, pernyataan itu menipu, karena faktanya MLM juga menjalankan sistem pemasaran berjenjang (multi-level) yang sama dimana hanya sedikit yang untung yaitu beserta terdahulu diatas yang sedikit dan kebanyakan dibawah akan rugi agar terkumpul dana untuk sedikit yang untung dengan skema piramid yang sama dengan Money Game. Yang membedakan adalah bahwa Money Game adalah bisnis Piramid yang tidak melibatkan produk selain uang investasi (naked Pyramid) sedangkan MLM melibatkan produk (product based Pyramid). Faktanya uang yang beredar pada MLM produk bila dikurangi dengan harga produk, sebenarnya sisanya menjadi investasi money game pula. Ada MLM dengan satu juta distributor setiap tahun mensyaratkan pendaftaran ulang Rp.50.000 per distributor, ini berarti setiap tahun puncak piramid (pengusaha MLM) mengeruk dana 50 milyar tanpa ada yang dibagikan pada distributor, ini lebih menipu daripada Money Game;
2.                  MLM Adalah Usaha Kemitraan.
MLM mempromosikan bahwa sistem bisnis MLM adalah sistem kemitraan dimana tidak ada perusahaan atasan karena semua distributor adalah investor pemilik usaha. Faktanya, setiap saat perusahaan bisa memutuskan hubungan kerja dan meninggalkan banyak distributor diambil hak bonusnya oleh sipengusaha, dan tinggallah ribuan orang yang belum menikmati janji-janji itu untuk gigit jari tanpa daya. Ada beberapa titik rawan yang menunjukkan bahwa dalam bisnis MLM mereka bukan mitra perusahaan tetapi karyawan tak berdaya, yaitu a.l.: (1) Sewaktu-waktu secara sepihak persentasi bonus/komisi bisa diturunkan oleh perusahaan; (2) Bila dianggap kurang aktif, bonus/komisi bisa tidak dibayarkan atau dicoret dari keanggotaan; dan (3) Dicoret dari distributorship kalau tidak membayar pendaftaran ulang tahunan. Tidak ada RUPS dan juga tidak ada Assosiasi Distributor yang melindungi hak mereka;
3.                  MLM Pilihan Terbaik Usaha Mandiri.
MLM dipromosikan demikian seperti oleh Robert Kiyosaki dalam buku-bukunya. Orang dijanjikan harapan (not soap but hope) bahwa usaha MLM adalah pekerjaan mandiri milik sendiri dengan penghasilan yang tak terbatas untuk mencapai kebebasan finansial seumur hidup (pensiun dini). Inilah gejala bisnis Piramid bahwa seseorang dijanjikan mendapat passive income yang terus menerus yang faktanya didukung oleh ribuan downline dibawahnya yang membayar untuknya. Sebenarnya bukan usaha mandiri karena sewaktu-waktu hubungannya dengan perusahaan bisa dihentikan dan pendukung di bawahnya bisa jenuh, berkurang karena persaingan, atau terhenti kalau ada bencana alam atau perang. Sebenarnya distributor MLM lebih buruk posisinya yang dimanfaatkan perusahaan MLM selama mereka menghasilkan, distributor dilarang menjadi distributor MLM lain, dan bila diputuskan hubungannya, jajaran downline yang direkrutnya tetap menghasilkan keuntungan bagi perusahaan;
4.                  MLM Menjanjikan Penghasilan Tak Terbatas.
Inilah janji-janji muluk perusahaan MLM yang menjanjikan bahwa semua bisa mencapai tangga sukses dan kaya raya. Janji yang menipu ini biasanya dipromosikan dengan kesaksian mereka (yang sedikit) yang telah mencapai level Silver atau Diamond dengan tabungan berlimpah, mobil mewah, jalan-jalan keluar negeri, dan pensiun dini, tetapi fakta adanya jutaan pendukung yang berpenghasilan sedikit atau merugi tidak dikemukakan. Gejala gunung es berlaku untuk semua bisnis MLM apapun namanya, apakah Money Game, Investasi Berantai, Binari, atau MLM, bahwa untuk menghasilkan satu orang untung (winner) dibutuhkan sekitar 1.000 lebih pendukung (loser), dan agar yang 1.000 menjadi untung dibutuhkan 1.000.000 lebih pendukung. Di Amerika seorang success story MLM menyebut bahwa ia berhasil setelah memperoleh 5.000 downline, Stephen Butterfield, mantan distributor aktif perusahaan MLM besar meneliti laporan tahunan dan menemukan fakta bahwa hanya 1-2% distributor yang mampu menyamai penghasilan rata-rata di masyarakat, yang mencapai level diamond hanya 0,048%, dan agar seseorang berhasil meningkatkan kelas sosialnya harus dimasukkan 2.083 downline baru. Kiyosaki dalam bukunya menyebut bahwa akan banyak orang berhasil di bisnis MLM setelah masuknya jutaan baby boomers.
5.                  MLM Adalah Bisnis Mereka Yang Berfikir & Bermental Positif.
MLM dalam promosinya selalu menekankan bahwa MLM adalah bisnisnya mereka yang berfikir dan bermental positif untuk mencapai hidup maju dalam kebebasan finansial. Sangat disayangkan folosofi demikian yang tidak membuka mata bahwa keberhasilan seseorang dalam bisnis ini berarti kerugian banyak orang dibawahnya. Kita tidak harus berfikir dan bermental positif, cukup dengan berfikir benar dan realistis, kita akan melihat kenyataan bahwa ibarat piramid, firaun yang kaya raya mengorbankan ribuan rakyat dibawahnya, demikian pun perusahaan Investasi Berantai / MLM. Sebaiknya sebelum seseorang bergabung dengan MLM meneliti dulu berapa success story yang dipromosikan dan berapa sudah jumlah anggota MLM. MLM besar di Indonesia yang mengklaim punya satu juta lebih distributor, namun hanya beberapa ratus success story yang tercantum dalam buku ‘Maha Bintang’ yang diterbitkan setiap tahun.  MLM memang cenderung mengindoktrinasi para distributor dengan pelatihan-pelatihan yang bernada ‘New Age’ ke arah Positive Thinking. Paulus mengajar kita berfikir dan bermental benar dihadapan Allah:
Jadi akhirnya, saudara-saudara, semua yang benar, semua yang mulia, semua yang adil, semua yang suci, semua yang manis, semua yang sedap didengar, semua yang disebut kebajikan dan patut dipuji, pikirkanlah semuanya itu.” (Flp.4:8).
Apakah benar, mulia dan adil, dan bisa disebut kebajikan, bila menjalankan investasi bisnis yang menguntungkan sedikit orang atas kerugian jauh lebih banyak orang?
6.                  MLM Membuka Banyak Lapangan Kerja.
MLM sering dipromosikan sebagai pembuka lapangan kerja yang efektif, karena sejauh ini anggota APLI (Asosiasi MLM) yang 60-an itu sudah memiliki anggota 4.000.000 lebih, belum termasuk perusahaan MLM yang berada di luar APLI. Angka-angka jutaan itu kelihatannya meyakinkan sebagai solusi masalah ketenagakerjaan di Indonesia namun sebenarnya menipu, karena faktanya, dari yang jutaan itu, hanya perusahaan yang maha untung, puluhan level diamond yang untung besar, ratusan level silver yang untung, atau ribuan yang untung/rugi sedikit, namun sisanya jutaan yang mayoritas sudah mengeluarkan uang pembeli produk mahal tetapi masih merugi. Jadi sebagian besar dari yang jutaan itu tidak bekerja dengan gaji cukup tetapi masih underpaid atau lost. Dalam perusahaan umum, umumnya semua pegawai menerima gaji dan jaminan sosial, dari direktur sampai tukang sapu, sesuai kadar pekerjaan mereka;
7.                  MLM bukan judi.
MLM dikatakan sebagai bisnis yang jujur dimana semua orang bisa berhasil asalkan rajin, juga dikatakan berbeda dengan judi yang hanya sedikit orang yang menikmati karena kekalahan banyak orang. Sebenarnya pernyataan ini menipu, karena: (1) MLM sama dengan judi dalam hal bahwa hanya sedikit yang menang (beruntung) dibanding sebagian besar yang kalah (merugi); namun, (2) MLM lebih menipu dari judi karena dalam judi, SEMUA orang memiliki kesempatan yang sama untuk menang, sedangkan dalam MLM HANYA MEREKA YANG DEKAT PUNCAK PIRAMID yang minoritas yang akan menikmati kemungkinan itu, dan yang yang jauh dibawah puncak piramid yang jutaan mayoritas akan rugi;
8.                  MLM adalah sistem bisnis yang banyak memberikan seminar pendidikan.
Disatu sisi kelihatan memang MLM menyelenggarakan seminar pelatihan yang sering dibandingkan perusahaan lain, namun kalau diperhatikan berbeda dengan pelatihan yang umumnya dilakukan perusahaan yaitu pelatihan tehnik/ketrampilan, MLM biasa menjalankan ‘motivational training’ yang cenderung mendongkrak kepercayaan diri seseorang dengan yel-yel mendongkrak motivasi yang menggairahkan. Dalam pelatihan ‘I Can’ slogan ‘Saya pasti bisa’ terus menerus didengungkan agar merasuk pemikiran peserta. MLM menjalankan pelatihan yang cenderung mendewakan ‘Aku’manusia dan kehausan manusia akan sukses materi (New Age). Kita harus juga berhati-hati karena perusahaan umum juga sering tergoda ‘sukses instan’ dengan juga mengadakan training ‘motivational’ disamping yang ‘technical’;
9.                  MLM memberikan keuntungan lebih baik dari sistem bisnis yang lain.
Biasanya MLM dipromosikan sebagai sistem bisnis yang lebih baik dari sistem bisnis yang lain, karena menjanjikan hasil besar, keuntungan dalam waktu singkat, waktu kerja yang sedikit, penghasilan abadi (pensiun dini), dan semua janji-janji muluk dengan contoh beberapa peserta puncak yang sukses (mendapat hadiah mobil mewah, rumah besar, melancong ke mancanegara, dan pensiun dini). Ini jelas menipu, karena dalam MLM hanya sedikit sekali yang dipuncak piramid yang akan mengalami hal itu, sedangkan sebagian besar peserta merugi agar dapat menguntungkan para ‘elit yang sedikit’ itu. Dalam perusahaan umum, dari Direktur sampai tukang sapu mendapat gaji yang sesuai dengan jabatan dan fungsi mereka, jadi tidak ada yang mengalami resiko rugi seperti yang dialami mayoritas distributor MLM. Yang jelas produk MLM biasa dijual lebih mahal dari barang sejenis dipasaran, karena pada umumnya bisnis MLM membagi harga produk menjadi 3 bagian, satu bagian sebagai keuntungan perusahaan (harap maklum mengapa pengusaha MLM superkaya), satu bagian dibagikan sebagai komisi bagi upliner, dan satu bagian untuk pembelian produk. Banyak usaha MLM membeli produk populer perusahaan lain lalu mengemasi dengan etiket MLM lalu mempromosikan sebagai ‘obat manjur’;
10.              MLM adalah perusahaan sah yang diakui karena bergabung dalam APLI.
MLM memang belum tersentuh hukum dan keanggotaan dalam APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) juga tidak membuktikan sah-tidaknya MLM tersebut karena APLI dibentuk oleh perusahaan-perusahaan MLM. Di Amerika Serikat, banyak MLM disalahkan dan ditutup karena terbukti melakukan penipuan terhadap distributor, namun segera setelah ada yang bubar perusahaan MLM bisa dengan mudah berdiri lagi dengan nama baru. Belum ada hukum yang melindungi distributor apalagi mereka tidak bergabung dalam assosiasi distributor MLM, dan kalau kasusnya bisa dibawa ke pengadilan, ini membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menyelesaikannya karena perusahaan MLM sangat kaya raya dan mereka bisa membayar banyak pengacara untuk membela mereka. Banyak hukum negara bagian di Amerika Serikat mengharuskan MLM menjual produknya sampai 70% kepada umum (non-distributor) agar memenuhi hukum persaingan bisnis, dilihat dari hukum ini tidak ada MLM yang memenuhi syarat, karena umumnya MLM menjual produk secara eksklusif hanya kepada distributor (APLI juga mensyaratkan produk juga dijual kepada umum);



MLM BUKAN PIRAMID ?

Kalau kita mendengarkan kampanye perusahaan MLM, apa yang sering kita dengar adalah pernyataan klise bahwa ‘MLM Bukan Piramid atau Money Game,’ MLM disebut a.l. sebagai berbentuk Matahari. Sebenarnya pernyataan ini bersifat ambigu/mendua yang mengarah pada diri mereka sendiri, soalnya, disatu sisi mereka menganggap bahwa sistem piramid adalah salah namun faktanya diakui atau tidak mereka sendiri menjalankan sistem penjualan seperti sistem Piramid, apapun nama yang mereka berikan!
Apakah yang disebut piramid itu? Dalam pemikiran sederhana maka kita melihat monumen piramid seperti di Mesir, namun esensi piramid sebenarnya adalah unit terkecil yang membentuk piramid pada umumnya yaitu satu batu (upline) didukung beberapa batu dibawahnya (downline). Setiap unit dibawahnya didukung beberapa batu dibawahnya lagi demikian seterusnya.
PIRAMID BERCABANG-CABANG PIRAMID
            Bila tumpukan batu itu dibuat dengan jumlah batu pendukung (downline) yang seragam dan berkembangnya downline di setiap lapisan (level) baru berjalan dalam waktu yang sama/serentak, maka terbentuklah piramid yang teratur dan simetri yang menghasilkan bentuk seperti piramid di Mesir. Dalam hal MLM, apapun disebut namanya (Matahari dsb.nya), unit terkecil tetap berbentuk piramid, hanya disini bentuknya tidak teratur dan simetri berhubung jumlah batu dibawahnya berbeda-beda dan waktu pembentukan level-level juga berbeda-beda, apalagi kalau jumlah batu downline tidak terbatas maka secara kumulatif MLM akan membentuk ‘Piramid Bercabang-cabang Piramid’ karena setiap downline menjadi upline piramid baru.
            Pertumbuhan piramid yang teratur dan simetri berjalan secara linier kebawah dan mengikuti ‘deret ukur,’ misalnya bila satu batu didukung downline 10, maka secara teoritis akan terbentuk deret ukur 1 – 10 – 100 – 1.000 – 10.000  – 100.000 – 1.000.000 – 10.000.000 – 100.000.000, maka pada level ke-8 saja penduduk Indonesia sudah terpenuhi dengan angka itu (dengan asumsi hanya ada satu perusahaan MLM dan anak-anak tidak mengikuti). Sekarang apa yang terjadi bila setiap upline demi mengejar target membentuk downline sebanyak-banyaknya tanpa batas? Maka, hanya dalam beberapa level saja jumlah 100 juta sudah akan terpenuhi. Jadi disini bukan terbentuk deret ukur linier melainkan ‘Deret Ukur Bercabang-cabang Deret Ukur.’
            Dari pengertian ‘Piramid Bercabang-cabang Piramid’ dan  ‘Deret Ukur Bercabang-cabang Deret Ukur,’ maka kita harus meninggalkan cara berfikir sederhana dan linier yaitu bahwa peserta awal/terdahulu lebih beruntung daripada peserta baru/belakangan sekalipun itu tetap berlaku, namun konteksnya menjadi mereka yang memiliki down line & penjualan lebih banyak akan lebih berhasil dibandingkan yang tidak, dan persentasi keberhasilan itu dalam MLM kecil sekali sekalipun reklamenya semua bisa mencapai keberhasilan kalau rajin bekerja, soalnya kalau semuanya rajin bekerja yang terjadi kembali adalah ‘hukum piramid’ yaitu ‘yang sedikit yang terdahulu beruntung atas kerugian yang banyak yang terbelakang,’ inilah cacat bawaan MLM yang tidak beda dengan judi.
            Dalam hal Money Game seperti arisan berantai, MLM sama-sama memiliki unit satuan piramid juga, hanya Money Game karena hanya melibatkan uang disebut ‘naked pyramid,’ sedangkan MLM disebut ‘product based pyramid.’ Bila kita mengurangi harga penjualan dengan harga pokok produk, maka sisanya adalah jumlah uang yang akan bekerja sebagai mesin pendorong money game mengikuti hukum piramid.
KESEMPATAN UNTUK BERHASIL SANGAT KECIL
            Kalau perkembangan pemasaran kenyataannya berlipat-lipat secara cepat begitu mengapa sampai sekarang tidak semua penduduk Indonesia dewasa sudah mengikuti MLM, apalagi kalau diingat bahwa APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) memiliki 62 anggota MLM terdaftar belum termasuk yang tidak terdaftar? Ada beberapa penyebabnya, yaitu:
(1) Kejenuhan Pasar  dialami MLM karena terbatasnya jumlah penduduk dan persaingan makin ketat antar MLM. Gejala yang terlihat adalah banyak perusahaan MLM mulai memotong diskon yang dijanjikannya semula untuk distributor. Banyak lini pembentukan downline yang masih terbuka tetapi banyak lainnya tersendat atau macet. Peserta MLM yang baru berdiri memiliki peluang berhasil lebih cepat daripada peserta baru MLM yang memiliki jumlah anggota ratusan ribu atau jutaan yang mendekati kejenuhan;
(2) MLM saling tumpang tindih. Beberapa MLM menuntut monoloyalitas distributornya dan melarang keanggotaan ganda dalam lebih dari satu MLM dengan pinalti dipecat, namun makin jenuhnya pangsa pasar, mendorong banyak MLM menutup mata terhadap keanggotaan ganda, ini mengakibatkan seseorang bisa secara diam-diam atau terang-terangan menjadi distributor beberapa MLM sekaligus sehingga terbuka pangsa pasar yang lebih luas karena saling tumpang tindih;
(3)  Persentasi keberhasilan kecil dapat dilihat dari beberapa fakta berikut: Di tahun 1983, televisi CBS mengungkapkan hasil penelitian Kejaksaan Agung Wisconsin bahwa dari 20.000 distributor MLM besar di negara bagian itu, kurang dari 1% yang memperoleh penghasilan $14.000 setahun sebelum dikurangi biaya lain, Majalah Forbes (9/12/1991) menyebut rata-rata distributor MLM besar lainnya hanya memperoleh keuntungan $780 setahun, ini belum dikurangi biaya tilpon, transpor, perangko, dan bahan promosi lainnya. Stephen Butterfield, seorang mantan distributor aktif, melakukan penelitian atas laporan tahunan MLM besar yang dulu diikutinya menemukan fakta bahwa hanya 1-2% dari seluruh distributor yang berpenghasilan rata-rata penghasilan menengah di masyarakat. Mereka yang mencapai level Diamond yang menjanjikan pemasukan $50.000 s/d 100.000 hanya 0,048%. Di tahun 1998, MLM besar lainnya membayarkan 2/3 dari seluruh diskonnya kepada hanya 200 upliners dari 63.000 distributor aktif waktu itu;
(4)  Baru berhasil jika didukung ribuan downline. Butterfield juga menyebut bahwa agar satu orang meningkat kelas sosialnya melalui MLM itu sedikitnya 2.083 distributor baru harus dimasukkan. Seorang distributor MLM besar lainnya mengaku menjadi jutawan dalam waktu 5 tahun dengan downline kuat sebanyak 5.000 distributor. Dari buku laporan MLM besar di Indonesia diketahui bahwa dari lebih dari 2 juta distributor yang diakuinya baru puluhan yang memperoleh mobil atau rumah baru dan ratusan yang memperoleh sepeda motor. Jadi keberhasilan upline baru tercapai bila memiliki ribuan downline, agar yang ribuan ini berhasil dibutuhkan jutaan downline, dan agar yang jutaan berhasil dibutuhkan milyaran downline. Pada saat pangsa pasar jenuh maka hasilnya jutaan atau milyaran orang menjadi loser dan akan gigit jari. Biasanya mereka yang setelah mengetahui fakta ‘cacat priramid’ ini berhenti. Dari kenyataan ini, seharusnya setiap calon sebelum bergabung dengan MLM memeriksa lebih dahulu berapa jumlah distributor yang terdaftar dan berapa yang telah berhasil, dan yang berhasil itu setelah mencapai jumlah downline berapa?
(5) Angka drop-out yang tinggi. Secara umum angka drop-out (keluar) MLM tinggi, baik karena tidak aktif, mengundurkan diri, atau dipecat dengan alasan tidak memenuhi target atau tidak membayar iuran tahunan. Majalah Forbes (9/12/1991) menyebut bahwa setengah distributor MLM besar dinegara bagian itu yang 1,8 juta itu berhenti setelah setahun. MLM besar lainnya, mengungkapkan bahwa 50% distributornya keluar setiap tahun. MLM besar lain yang pesat perkembangannya menunjukkan angka drop out 48% ditahun 1995, MLM besar lainnya lagi mengalami drop-out 60% ditahun 1999, sedangkan MLM besar yang lain lagi mengalami drop-out 50-70% pertahun. Alasan bahwa MLM membuka jutaan lowongan kerja adalah sebuah fatamorgana yang tidak didukung kenyataan, fakta menunjukkan bahwa jutaan lowongan kerja terbuka tetapi dengan resiko rugi atau dibayar rendah (underpaid) bagi sebagian besar pemainnya.
MLM DIIZINKAN DI SEMUA NEGARA
Ada yang mengatakan bahwa MLM diizinkan di semua negara terutama USA, di RRC yang dilarang adalah MLM palsu sedangkan MLM yang benar diizinkan beroperasi. Fakta menunjukkan bahwa di RRC, sejak tahun 1998 semua bentuk MLM (Multi Level Marketing) secara resmi dilarang, namun di tahun 2005 keluar peraturan yang tetap melarang MLM tetapi mengizinkan DS/SLM (Direct Selling / Single Level Marketing) beroperasi, sebab DS/SLM memberikan komisi/diskon hanya dari harga penjualan langsung atau keringat dari si distributor sendiri, namun pembagian komisi/diskon dari penjualan level-level dibawahnya (passive income) diharamkan. Beberapa perusahaan MLM kemudian mengubah strateginya agar diizinkan beroperasi dengan mengubah diri menjadi DS/SLM, dengan demikian ia bisa beroperasi (namun secara gelap-gelapan ada juga yang mencuri-curi pemberian komisi/diskon kepada distributor dari penjualan lapis-lapis dibawahnya karena inilah daya tarik MLM yang menggoda calon peserta). Perusahaan MLM sangat kaya raya karena keuntungan terbesar penjualan produk berada ditangan mereka bahkan dengan adanya drop-out dan pemecatan anggota menjadikan bagian komisi/bonus yang menjadi hak yang keluar sekarang masuk ke kantong pengusaha, jadi jangan heran kalau perusahaan-perusahaan MLM dengan uang mereka berusaha mempertahankan eksistensinya. Banyak politikus dan pejabat diangkat sebagai direksi perusahaan MLM termasuk pejabat publik yang mengurus perizinan MLM, dan mampu menggaji pengacara mahal dalam persidangan menghadapi tuntutan distributornya yang merasa dibohongi dengan janji-janji sukses yang tidak kunjung terpenuhi, dan hanya pemerintah yang kuat seperti RRC yang sangat memperhatikan kesejahteraan rakyatnya yang berani secara tegas melarang MLM secara resmi ditahun 1998 dan mengadakan razia 100 hari secara nasional pada ratusan pertemuan MLM termasuk 280 pusat jaringan MLM melalui tilpon sebelum perayaan hari kemerdekaan RRC yang ke-60 (1 Oktober 2009). Di USA sebenarnya juga ada pembatasan yaitu a.l. produk MLM harus dijual sedikitnya 70% kepada umum, namun tidak satupun MLM dapat memenuhinya!
Sekali lagi, waspadalah, jangan mudah terkecoh bujuk rayu promosi sukses MLM dengan contoh kesuksesan para Diamond yang dipopulerkan melalui indoktrinasi training-training motivasi, karena itu impian yang sangat jauh sebelum seseorang terjerat dalam berbagai kerugian dan gigit jari! Keberhasilan seseorang dalam MLM (winner) itu berasal dari pengorbanan banyak orang (loser) yang tidak beruntung.
Semoga artikel dan informasi ini menjadi berkat bagi pembaca dan menyadarkannya akan jerat-jerat daya tarik duniawi yang menggoda.



Pyramid … It’s A Networking Tomb

Artikel berjudul ‘MLM = Menipu Lewat Menjual?’ cukup banyak diminati dan mendapat beberapa tanggapan. Berikut dibawah ini diberikan diskusinya.
(Tanggapan-1) Sepertinya penulis dikecewakan oleh bisnis MLM ya? Soal apakah MLM menipu atau tidak perlulah ditulis oleh orang yang mendalami bisnis MLM secara detail. Ingat bahwa semua bisnis memperlukan kerja keras, bukan hanya sekedar bergabung. Dengan sebuah sistem kita bisa menggandakan waktu kita yang terbatas menjadi tidak terbatas inilah sistem MLM. Jangan mengambil kesimpulan berdasarkan apa yang dituliskan sebagian orang.
(Diskusi-1) Penulis memang belum pernah bergabung dengan MLM dan tidak pernah dikecewakan oleh MLM bisnis. Benar bahwa kita jangan mengambil kesimpulan berdasarkan apa yang dituliskan sebagian orang, karena itu peserta MLM jangan terjerat obsesi ‘sukses MLM’ karena adanya indoktrinasi dan bujuk-rayu melalui motivational training yang diikuti. Untuk menghindari stereotip demikian, sebagai penceramah yang sering ditanya soal MLM, penulis sejak belasan tahun lalu mendalami bisnis MLM secara detail, banyak bahan MLM (bukan sekedar brosur) dikumpulkan baik dari sumber MLM internasional maupun MLM nasional termasuk interaksi dengan beberapa tokoh MLM, dan juga mantan aktivis MLM dan juga konsultan/pengacara para korban MLM seperti Robert L. Fitzpatrick yang menulis buku FALSE PROFITS, Seeking Financial and Spiritual Deliverance in Multi-Level Marketing and Pyramid Schemes’ (Herald Press, Charlote, 1997. Lihat situs: www.falseprofits.com & http://pyramidschemealert.org/PSAMain/resources/tenlies).  Ada baiknya juga melihat sisi pelengkap informasi MLM dari situs-situs lainnya seperti:
Tugas seorang Kristen adalah memberitakan firman Tuhan agar kita memiliki hikmat mengetahui tentang mana yang benar dan salah dan mendidik kita dalam kebenaran. (2Tim.3:15-17).
(T-2) Saya rasa kita tidak boleh menyamakan semua MLM seakan-akan menipu sebab ada MLM yang baik yang justru mendidik kita ‘Kalau bekerja dengan rajin akan mendapat banyak.’
(D-2) Kalau kita menilik ungkapan ‘Kalau bekerja dengan rajin akan mendapat banyak’ tentu semua setuju sebab ini berlaku untuk semua bidang profesi dan semua bentuk bisnis! Seorang pekerja keras dan rajin akan lebih cepat dipromosikan daripada yang tidak. Rasul Paulus memberi teladan pada kita, bahwa:
Sebab kamu masih ingat, saudara-saudara, akan usaha dan jerih lelah kami. Sementara kami bekerja siang malam, supaya jangan menjadi beban bagi siapa pun juga di antara kamu, kami memberitakan Injil Allah kepada kamu.” (1Tes.2:9; 2Tes.3:7-9).
Yang menjadi soal adalah teladan Paulus adalah motivasinya bekerja adalah agar: (1) tidak membebani siapapun, dan (2) berita Injil sampai kepada banyak orang. Namun, hal ini tidak berlaku dalam MLM, sebab makin rajin ia bekerja, makin banyak downline terbentuk (agar makin banyak bonus) dan ini sama halnya dengan ‘mengorbankan lebih banyak lagi orang dan membebani sebanyak mungkin orang yang rugi demi keuntungan diri sendiri.’ Dalam pengantar Artikel ‘MLM = Menipu Lewat Menjual’ (lihat Artikel pada www.yabina.org) disebut bahwa: “Skema disamping memberi gambaran, bahwa seorang dengan downline 2 orang akan membentuk deret ukur 1 – 2 – 4 – 8 – 16 – 32 – 64 – 128 – 256 – 512 dan pada lapis ke-11 berjumlah 1.024 downline. Kalau downlinenya  4, angka itu sudah tercapai pada lapis ke-6, sedangkan lapis ke-11 akan berjumlah 1.048.576 downline, 1000 kali lebih banyak!” Konsekwensinya kalau seorang lebih rajin dan menghasilkan downline lebih banyak (agar lebih cepat mendapat untung) berarti korban yang terkubur akan jauh lebih banyak lagi dalam waktu yang lebih cepat. Misalkan rata-rata downline 10, maka angka terakhir tercapai pada lapis ke-4, dan lapis ke-9 akan jenuh (saturated) dengan jumlah 100.000.000 (dengan asumsi semua orang dewasa Indonesia ikut MLM dan MLMnya hanya satu). Dari satu orang perintis jaringan 10 dihasilkan pada lapis kesembilan saja korban yang terkubur sedikitnya sudah 100 juta plus puluhan juta lainnya sebagai korban obsesi cepat kaya dan bujuk-rayu para distributor agar berlomba-lomba semakin giat.” Semakin giat distributor downline Piramid akan semakin banyak tetapi bukan ke bawah melainkan menyamping, tapi kelompok yang sedikit (the few elite) akan lebih cepat berhasil dan ‘the fast majority’ akan lebih cepat terkubur dalam ‘jaringan kuburan umum’ itu. Lebih lanjut, seorang distributor yang rajin sekalipun ia kalah rajin dengan down-linernya, ia tetap memperoleh keuntungan memiliki down line yang jauh lebih banyak dari masing-masing bawahannya, dan kalau semua peserta sama rajinnya, tetap saja hukum piramid berlaku dimana yang sedikit yang berada pada lapis-lapis depan akan mendapat banyak dan yang banyak yang berada pada lapis-lapis belakang tetap harus menunggu sampai ia memiliki jumlah downline yang banyak juga (kesaksian para ‘success story’ menunjukkan keberhasilan tercapai bila telah dimiliki ribuan downline). Fakta menunjukkan bahwa dalam perusahaan-perusahaan MLM, angka persentasi drop-out (gugur) anggota sangat tinggi.
(T-3) Saya baru menerima e-mail berisi ajakan ‘berinvestasi secara berantai.’ Kelihatannya kok ada benarnya karena dilampirkan beberapa contoh rekening pengirimnya dan beberapa peserta lainnya yang mendapat uang besar dalam waktu singkat sehingga kebutuhannya terpenuhi.
(D-3) Bila kita jujur dan terbuka tentu dapat menunjukkan rekening ‘sebagian besar’ peserta yang ‘kaya mendadak’ tetapi itu tidak mungkin terjadi, sebab sistem Investasi Berantai semacam ini sama mengikuti hukum piramid dimana hanya sedikit lapis-lapis peserta teras yang untung besar (winner) karena berhasil mengubur sebagian besar lapis-lapis peserta pinggiran yang rugi (loser, uang yang terkubur dimiliki yang makmur). Biasanya contoh rekening/keberhasilan kelompok elit yang sangat sedikit itulah (kurang dari satu permil) yang ditonjolkan tetapi ‘jaringan kuburan yang banyak’ yang terjadi karena keuntungan sedikit orang itu tidak diungkapkan. Kita harus berhati-hati karena Money Game/Investasi Berantai/MLM yang menggunakan jaringan internet akan lebih cepat berkembang-biak karena distributor bukan saja akan menyebarkan jualannya ke 10 atau 100 orang tetapi ia bisa menyebarkan ke ratusan bahkan ribuan alamat email, apalagi kalau disebar-luaskan melalui milis dengan anggota ratusan maupun ribuan!
(T-4) Artikel cukup lengkap membahas sisi negatip MLM, namun sayang artikel tidak menyinggung sisi positip MLM, ada baiknya dalam artikel juga disertakan pendapat dari pihak MLM. Mengenai sisi negatip MLM bukankah bisa ditemukan dalam sistem bisnis lainnya seperti perusahaan umum dan franchise yang disebabkan oleh penyimpangan oknum-oknum di dalamnya?
(D-4) Sebenarnya artikel juga menyinggung sisi positip yang dipromosikan oleh MLM malah dijadikan judul tiap-tiap butir pembahasan. Tapi memang benar bahwa sisi negatip dibicarakan lebih lengkap, hal ini dimaksudkan untuk memberi perimbangan pada informasi dan promosi dari pihak MLM. Umumnya buku-buku dan para motivator MLM menutupi sisi negatip MLM, inilah sebabnya Fitzpatrick (lihat (D-1)) menyebutnya sebagai ‘big lies’ (tipuan/kebohongan besar) dalam artikelnya ‘The Ten Big Lies in Multi Level Marketinghttp://pyramidschemealert.org/PSAMain/resources/tenlies. Kasus Madoff baru menyadarkan orang setelah pasar melihat bahwa ternyata sistem investasi bisnisnya tidak lain adalah ‘Ponzi’ yang piramidal dimana para investor lapis-lapis duluan (yang sangat sedikit) memperoleh keuntungan besar dari investor lapis-lapis belakang (yang sangat banyak) yang merugi, orang baru disadarkan setelah bisnis ini mengalami kejenuhan dan bangkrut, padahal beberapa analis sudah memperkirakan kebangkrutan akan terjadi dalam sistem investasi yang menjanjikan capital gain (bunga) yang tinggi itu. Di Indonesia tidak banyak yang berani mengungkapkan sisi gelap MLM sehingga menyebabkan umat kristen dikaburkan mengenai kebenaran di balik MLM sehingga terkecoh setelah mengalami sendiri. Memang benar bahwa semua penyimpangan bisnis bisa dijumpai disemua bentuk bisnis, tetapi yang membedakan bisnis MLM dengan lainnya adalah bahwa sistem bisnis MLM itu pada dasarnya ‘cacat’ pada dirinya sendiri sama halnya dengan arisan berantai / money game yang diharamkan pemerintah karena skema piramidnya cacat (keuntungan sebagian kecil peserta lapis-lapis depan yang diambil dari kerugian sebagian besar peserta lapis-lapis belakang). Jadi bukan citranya saja tetapi realitasnya sistem bisnisnya cacat. Bacalah artikel ‘Bad Image or Bad Reality?’ dalam situs www.vandruff.com/mlm. ***




MLM = Piramid atau bukan?

Baru-baru ini beberapa pertanyaan sekitar artikel MLM (Multi Level Marketing) yang ada di website YABINA ministry (www.yabina.org) diajukan oleh pembaca, berikut diskusinya:
(Tanya-1) MLM BUKAN PIRAMID. Saya baru membaca artikel soal MLM di homepage YABINA ministry dan mendapat kesan bahwa artikel itu mengacaukan pengertian Program Piramid dengan MLM, bukankah MLM legitimate dibedakan dengan Piramid yang illegitimate?
(Jawab-1) PERTANYAAN di atas terjerat stereotip yang keliru yang coba mendikotomikan Piramid dengan MLM, sehingga menghasilkan kesan bahwa apa yang disebut MLM itu legal dan Piramid itu tidak. Dalam artikel MLM (4) soal ini sudah dibahas. MLM menjalankan pemasaran dengan skema Piramid (ada upline ada down line dalam banyak level), dan yang membedakan adalah MLM (dengan skema piramidnya) yang legitimate dan yang illegitimate. Secara ringkas dapat disebutkan bahwa MLM disebut legitimate bila pemasarannya berorientasi dan berdasar penjualan produk barang, bonus didapat dari komisi penjualan dan bukan komisi rekrutmen distributor, dan juga bukan ditujukan hanya pada lingkungan sendiri tetapi dijual ke publik (yang tidak memiliki tanggung jawab sebagai calon distributor). Sebaliknya yang illegitimate adalah yang tidak menjual produk atau menjual produk sebagai komuflase, tetapi bukan itu yang dipentingkan, melainkan lebih menekankan komisi dan dalam lingkungan member sendiri, baik yang dikutip dari harga barang maupun rekrutmen distributor.
(T-2) MLM = NETWORK BUKAN PIRAMID. MLM dibedakan dengan Piramid karena MLM menjalankan network marketing.
(J-2) KEMBALI disini terjadi kerancuan pengertian yang menganggap MLM bukan Piramid melainkan network (jaringan). Kalau kita menggambarkan skema/bagan MLM manapun kita akan melihat bahwa gambarannya sama sekali tidak mencerminkan network melainkan piramid. Semua bentuk MLM akan berbentuk seperti piramid dimana satu up-line akan memiliki beberapa down-lines pada level di bawahnya dan selanjutnya setiap down-line akan memiliki beberapa down-lines pada level di bawahnya lagi, jadi hubungan yang terjadi di sini adalah hubungan vertikal dan bukan horisontal. Sebaliknya network (web) merupakan jaringan yang setiap bagiannya memiliki kaitan-kaitan ibarat jaring ikan, sedangkan MLM lebih merupakan jaring ikan yang di sobek-sobek dari ujung jaring ke dasar jaring. Ini berartii dalam network (jaringan) setiap bagian tidak memiliki level di bawahnya melainkan lingkaran (circle) dengan kontak-kontak baik yang vertikal maupun horisontal & diagonal, demikian juga kontak itu memiliki lingkaran (circle) berikutnya. Kalau mau dipaksakan dengan sebutan ‘network’ tentunya disebut ‘partial network’ atau lebih tepat ‘torn network’ (sobekan jaringan) yang membentuk gambaran piramid-piramid.
(T-3) PRODUK = CIRI MLM. Yang dilarang di USA adalah Program PYRAMID, seperti yang banyak di-iklan-kan di iklan baris. Hati-hati karena memang mereka main UANG dan bukan bergerak dibidang penjualan PRODUK. Pengembangan Usaha dari keberhasilan me recruit Downline, TANPA disupport oleh produk. Jadi penghasilan utama dari jumlah DL. Contoh di Indonesia: adalah AKSARA, Arisan berantai, dan KESRA.
(J-3) BILA kita mempelajari MLM di Amerika, yang dilarang terutama MLM yang melibatkan kolekte uang (jadi bottom-up) yang secara salah kaprah di stigmatisasi sebagai ‘Piramid’ (ada istilah yang lebih tepat yang disebut ‘Ponze Scheme’), TETAPI JUGA yang melibatkan produk tetapi lebih berorientasi bonus daripada produk, membership, rekrutmen tertutup dan bukan penjualan ke publik (dimana pembeli memiliki kebebasan memilih tanpa terikat status distributorship). Pasalnya banyak MLM menjual produk yang ujung-ujungnya hanya menjadi alat untuk membangun semacam arisan berantai, yaitu top-liners akan menarik keuntungan dari bottom-liners (sebagai ganti produk sebagai umpan kail). Jadi MLM pada dasarnya berbentuk piramid juga, yang membedakan adalah apa yang dijual (marketted), apakah berupa janji keuntungan, investasi, atau barang dagangan (produk), dan juga dijual kepada siapa, kepada member calon distributor atau publik tanpa kewajiban menjadi distributor. Di sinilah MLM sering di campur adukkan pengertiannya dengan ‘direct selling’. MLM melakukan direct selling tapi bukan identik dengan direct selling, perusahaan besar disamping membuka toko bisa memiliki armada direct selling dengan mengunjungi rumah-rumah, franchise disamping buka warung ayam goreng juga bisa punya armada penjaja ke rumah-rumah. MLM bernaung di bawah Assosiasi Penjualan Langsung Indonesia, tidak salah, tapi perusahaan lain bisa juga menjual langsung ke konsumen dan bernaung dibawah APLI tanpa menjalankan MLM.
(T-4) FOREVER YOUNG. Saya bekerja di Forever Young  yang merupakan Program MLM yang legitimate yang bergerak dibidang penjualan Produk. Perkembangan Usaha ini di support oleh produk, sehingga pengembangan usaha tergantung dari penjualan bukan dari recruitment, sebab Bonus untuk recruitment sangat kecil.
(J-4) DI AMERIKA, kecurigaan terhadap praktek MLM besar. Dalam artikel ‘Multi Level Marketing Plans’ ada beberapa kriteria yang disebutkan untuk berhati-hati dengan setiap bentuk MLM, seperti a.l. : (#1)“Avoid any plan that includes commission for recruiting additional distributors” ; (#3) “Be cautios of plans that claim you will make money through continued growth of your ‘downline’”; (#4) Beware of plans that claim ... to promise enormous earnings”; dan (#5) “Beware of shills – ‘decoy’ references paid by a plan’s promoter to describe their fictional success in earning money through the plan”. Dalam website ‘Forever Young’ disebutkan tentang anak TW Rusiono yang dalam umur 5 bulan tahun sudah mendapat bonus Rp. 1 juta perbulan setelah 5 bulan bergabung, dan digambarkan betapa banyaknya yang akan diperoleh pada umur 17 tahun? (pada periode ini diharapkan ia sudah tergabung dalam top-liners). Sifat judi dan janji-janji tak terpenuhi, disini terlihat jelas bahwa si-anak akan memperoleh penghasilan besar sekali pada umur itu, tapi bila pada tahun ke-17 terjadi kejenuhan, stagnan dan jaringan collapse, berapa ribu bottom-liners yang menjadi korban dan hanya mendapat 2 juta, 1 juta, tidak sama sekali, atau bahkan the ‘real bottom’ level yang anggotanya paling banyak harus merugi karena membayar barang kemahalan dan mengubur impiannya menjadi ‘successful distributor’? Rasanya Forever Young mempraktekkan apa yang dikritik dalam artikel ‘Multi level Marketing Plans’. Dalam homepage Forever Young Indonesia hanya sedikit informasi mengenai produk, lebih banyak bicara program perolehan bonus.
(T-5) BISNIS MLM YANG BENAR? Kalau begitu apakah ada bisnis MLM yang benar?
(J-5) MLM sebagai suatu sistem pemasaran (disamping perusahaan, waralaba dll.) berbentuk piramidal yang adalah sistem yang netral dimana pemasarannya dilakukan secara langsung ke  konsumen yang dipersiapkan sekaligus sebagai distributor. Jadi sistem MLM adalah netral, namun yang membedakannya adalah apa komoditi yang diperdagangkan, apa motivasi bisnisnya, dan apakah bisnis itu berbentuk judi (sedikit yang untung termasuk bandar dan sebagian besar pemain rugi) atau tidak? Yesus memasarkan produk Injilnya dengan cuma-cuma secara MLM dengan mengumpulkan murid yang kelak diutus sebagai penginjil-penginjil, demikian juga dilakukan para Rasul. Disini alur Injil diberitakan secara top-down tanpa pamrih, dan andaikan ada persembahan yang bersifat bottom-up, sifatnya sukarela dan kecil dibandingkan pengorbanan penginjil (1Yoh.3:16). YABINA ministry juga menjalankan MLM, yaitu membagikan produk Makalah Sahabat Awam secara cuma-cuma dan mendorong setiap penerima untuk memfotocopykannya sebanyak 5 buah dan membagikan kelimanya kepada 5 down-liners lainnya pula. Anjuran ini juga berlaku untuk level-level selanjutnya. Tidak ada salahnya dengan MLM demikian karena mereka yang menerima komoditi (Injil) memperoleh pengharapan dan janji keselamatan tanpa menjadi korban. Ini tentu berbeda dengan praktek MLM dalam bentuk ‘arisan berantai’ dimana flow uang mengalir ke atas (fully bottom-up) atau yang menggunakan produk dimana terjadi flow produk (yang relatif murah harganya) secara top-down dan flow uang (yang relatif berlipat-lipat dari harga produk) yang bersifat bottom-up. Di sini top liners memperoleh keuntungan besar atas kerugian besar bottom liners (jadi bersifat judi) dan penipuan (lebih jujur judi).
(T-6) BEDA MLM UANG & PRODUK. Sekali lagi bukankah MLM yang melibatkan uang itu yang disebut illegitimate dan yang melibatkan produk itu legitimate?
(J-6) SEBENARNYA baik yang melibatkan uang maupun produk sama saja bila tujuannya untuk mencari untung sebanyak-banyaknya dimana top-liners (yang sedikit) akan memperoleh keuntungan besar dan bottom liners (yang banyak) akan menderita kerugian besar pula (kerugian uang atau penipuan janji sukses yang kosong). Coba kita bandingkan MLM ‘arisan berantai’ yang melibatkan uang setor Rp.20.000 dengan MLM yang menjual produk kosmetik seharga Rp. 120.000 padahal harga riel kosmetik itu cuma Rp.20.000. Lebih besar mana permainan uang yang dilakukan masing-masing praktek MLM tersebut? Beda lainnya cuma kalau dalam MLM ‘arisan berantai’ uang langsung disetorkan ke upline sekian tingkat di atasnya, sedangkan dalam MLM ‘produk’ keuntungan (selisih uang setor dikurangi harga produk) tidak semua dibagikan sebagai bonus up-liners melainkan sebagian untuk bandar (perusahaan), alokasi kredit kendaraan, jalan-jalan ke mancanegara, biaya training, dan derma sosial. Dari manakah jumlah uang yang besar yang bisa dialokasikan untuk laba perusahaan, bonus, kredit kendaraan, jalan-jalan, training dan sosial itu? Makin besar selisih harga jual dengan harga riel bahan baku komoditi makin besar pula bonus yang diterima (tentu makin besar yang diterima top-liners sedangkan bottom liners masih gigit jari).
(T-7) MLM & PENDIDIKAN. Kalau cara membedakan MLM yang legitimate dan illegitimate tidak bisa didasarkan pada produk, bagaimana kalo membedakannya berdasarkan pendidikannya? Yaitu pendidikan yang memberikan ketrampilan supaya tidak takut ditolak, ketrampilan menjual & memasarkan, ketrampilan berkomunikasi, ketrampilan membangun tim, ketrampilan memimpin, dll.?
(J-7) KITA harus bisa membedakan praktek MLM dengan Pendidikan yang dibawakannya, karena keduanya tidak langsung berkaitan. Praktek MLM yang haram tidak otomatis menjadi “halal karena menyediakan training yang halal” (ini promosi buku Kiyosaki), apalagi kalau training itu bernafas indoktrinasi yang bersifat usaha ‘memaksa dengan bujuk rayu’ (coercive persuasion), ‘cuci orak’ (brainwashing), dan ‘manipulasi kejiwaan’ (psychological manipulation). Saksi-Saksi Yehuwa menjalankan MLM dengan pendidikan yang baik sekali, mereka menjalankan training ketrampilan supaya tidak takut ditolak kalau bertamu ke rumah-rumah, menjual & memasarkan buku-buku, berkomunikasi dengan latihan berpidato yang intensif, membangun tim pelayanan theokratis, dan memimpin kelompok-kelompok penyelidikan Alkitab. Umat Kristen harus memuji training mereka, namun, tentunya pengajaran dan motivasi mereka yang menyesatkan tidak bisa diterima karena adanya training mereka yang intensif itu bukan? Kenyataannya pada umumnya training MLM bukan melatih prinsip-prinsip manajemen yang netral, tetapi menyebarkan faham ‘New Age’ yang berorientasi sukses duniawi dan pengembangan potensi diri sendiri! Beberapa motto yang dipopulerkan di sini adalah “I Can”, “If It’s Going To Be, It’s Up To Me”, “The Magic of Thinking Big” dll.
(T-8) KRITERIA KRISTIANI? Kalau begitu apakah kriteria MLM yang Kristiani?
(J-8) FIRMAN Tuhan mengajarkan kepada kita beberapa prinsip bisnis, baik bisnis MLM atau bentuk apapun, yaitu bisnis yang berorientasi pada pelayanan dan bukan pada mencari keuntungan sebanyak-banyaknya; bisnis barang-barang yang secara etis benar (bukan narkoba, pornografi dll.); bisnis yang tidak bersifat judi dimana sedikit orang menikmati keuntungan banyak dengan mengorbankan banyak orang; bisnis yang dilakukan dengan bersih dan bukan menipu (Ingat Zakheus); Tuhan Yesus tidak mengajarkan mengejar sukses materi yang berlebihan (Mat.6:19-20) apalagi sukses di atas kerugian banyak orang, melainkan sukses dalam memberi & melayani; Tuhan Yesus mengajak kita bukan untuk aktualisasi diri atau pengembangan diri melainkan penyangkalan diri (Mat.16:24), dan akhirnya:
“Karena itu, saudara-saudara, demi kemurahan Allah aku menasehatkan kamu, supaya kamu mempersembahkan tubuhmu sebagai persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah; itu adalah ibadahmu yang sejati. Janganlah kamu menjadi serupa dengan dunia ini, tetapi berubahlan dengan pembaharuan budimu, sehingga kamu dapat membedakan manakah kehendak Allah: apa yang baik, yang berkenan kepada Allah dan yang sempurna.” (Rm.12:1-2).



MLM = New Age?


Artikel MLM = Piramid atau bukan? dan artikel-artikel MLM lainnya mendapatkan umpan balik tanggapan baik yang setuju maupun yang tidak. Berikut diskusi beberapa topik yang penting:
(Tanya-1) MLM = New Age? Dalam artikel-artikel MLM yang dikirimkan, ada kesan bahwa MLM itu mempromosikan nafas New Age. Apakah sebenarnya New Age itu?
(Jawab-1) NEW AGE adalah kebangunan kembali agama-agama mistik Timur yang tepadu dengan gengsi ilmu pengetahuan Barat. Ciri khas New Age dalam kaitan dengan MLM dan terutama ‘Human Potential Training’ yang dipopulerkan di dalamnya, adalah New Age mempercayai bahwa: “Dunia mengalami terobosan baru, di mana ‘yang tidak terbatas/terhingga’ itu membuka jalan kepada suatu Tata Dunia Baru yang penuh kemuliaan, perdamaian, kelimpahan, dan kesempurnaan. Kekayaan dan sukses adalah hak dan bukti sifat ilahi manusia!” Kelimpahan kemakmuran semesta yang dimiliki manusia ini tergambar dalam lambang rasi ‘Aquarius’ yang menunjukkan pencurahan air dari bejana secara berlimpah ke atas bumi. New Age digambarkan oleh Marilyn Ferguson sebagai: berubahnya ”increasing numbers of human beings to their godlike potentials.” Sedangkan Meister Eckhart menyebutkan: “The seed of God is in us ... Pear seeds grow into pear trees, nut seeds into nut trees, and God seed into God.” John C. Maxwell mengatakan: “believing in the seeds that God has planted in you and grow the seeds to their maximum potentials.” Lebih lanjut Shirley McLaine menyebut dirinya sebagai “I am God”, Anthony Robbins menyebut potensi diri itu sebagai “The Giant within you,” dan baik Abraham Maslow maupun Norman Vincent Peale menyebutnya “The unlimited reservoir,” bahkan Benny Hinn, Kenneth Hagin, Keneth Copeland & Morris Cerullo menyebutnya sebagai “little gods.” Potensi tak berhingga manusia itu terkukung dalam kemanusiaan, karena itu melalui ‘positive Thinking, Visualization (Carl Jung: active imagination), dan Spoken Words (pep-talk/mantra)’ manusia dapat mengembangkan potensi itu secara penuh. Manusia menjadi juruselamat dirinya sendiri dan bangga diri karena suksesnya sendiri. Bayangkan applaus yang diterima seseorang yang mencapai level ‘diamond’!
(T-2) NEW AGE? Lalu mengapa MLM dikaitkan dengan New Age? 
(J-2) PROMOSI pemasaran MLM dan lebih-lebih pelatihan-pelatihan human potential trainings yang menyertainya umumnya menekankan sifat ilahi manusia dan potensi kemampuan menjadi kaya yang luar biasa dari manusia, dan usaha yang dipacunya adalah mengajak peserta menikmati kemuliaan, kekayaan dan kemakmuran itu. Positive thinking, visualisasi, dan kuasa kata-kata adalah bagian tak terpisahkan dari promosi dan pelatihan MLM.
(T-3) I CAN. Saya sudah mengikuti pelatihan ‘I Can’ dan tidak melihat ada unsur New Age di dalamnya, dan saya juga tidak merasa dicuci-otak olehnya.
(J-3) ADA beberapa saudara yang takut akan Tuhan menyadari bahwa pelatihan ‘I Can’ yang diikutinya bernafaskan New Age, dan bila ada yang tidak merasakannya tentu disebabkan adanya perbedaan kepekaan rohani. Laporan ‘Task Force on Deceptive and Indirect Techniques of Persuasion & Control’ (1986) dari ‘American Psychological Association’ menyebutkan bahwa pada umumnya ‘human potentials training’ melakukan ‘brainwashing’ dan ‘coercive persuasion,’ dan menggunakan: “powerful psychological techniques of stripping individuals of their psychological defenses, inducing behavioural regression, and promoting regressive modes of reasoning. Further, it appears that deceptive sales techniques are involved in promoting the trainings since the secrecy surrounding the programs’ sales promotions prevents consumers from obtaining full disclosure. Consumers are persuaded to purchase programs described as educational, while in actually the programs consists of highly orchestrated, intense indoctrination processes capable of inducing marked psychological experience.” Dapat dimengerti kalau orang yang mengikuti pelatihan demikian akan terpengaruh dan, kemudian sadar atau tidak, menjadikan bahan pelatihan sebagai bagian dirinya.
Dalam kata pengantar seminar ‘I Can’ disebutkan a.l.: “sukses itu hanya berpangkal dari kemampuan seseorang, yang memujudkan jalan pikirannya....anda hendaknya berpikir tinggi dalam usaha meningkatkan derajat anda....orang yang menang itu, adalah orang yang berfikir bahwa DIA SANGGUP! DIA DAPAT!”. Dalam materi ‘Insan dalam Kaca’ disebutkan: “Yang menentukan jalan hidup Anda. Karena yang menghakimi perkiraan hidup Anda, Ia-lah yang sedang termenung di balik cermin.” Materi berjudul ‘Pikiran Sumber Segala Benda’ memuat kalimat “Sesungguhnya pikiran kita adalah sumber segala benda. Pikiran itu merupakan tenaga terbesar untuk menghasilkan sesuatu apabila disertai sasaran yang tepat, ketabahan, dan hasrat yang menyala-nyala untuk memperoleh kekayaan....orang yang menggunakan kekayaannya itu pasti bisa menjadi kaya....Kita adalah Pencipta Nasib Kita Sendiri....Akulah majikan nasib hidupku, akulah nahkoda jiwaku!....kita memiliki tenaga dan kemampuan untuk mengendalikan jalan pikiran kita sendiri.” Demikian juga isi materi-materi lainnya memompa ‘human potential’ peserta, dan diperkuat brainwashing dan coercive persuasion para instruktur yang berpengalaman memanipulasi kejiwaan pendengar, dapat dimaklumi kalau selesai mengikuti seminar itu seseorang menjadi seperti gurunya.
(T-4) MUTU PRODUK. Bagaimana MLM bisa disebut sebagai menipu padahal pengalaman saya menunjukkan bahwa mutu banyak produknya tinggi dibandingkan yang sejenis dijual pihak lain.
(J-4) META BASIS. Masalah mutu produk harus dipisahkan dengan ‘skema pemasaran MLM yang piramidal itu’ karena berbeda dasar. Gambaran yang dikemukakan dalam promosi dan brosur MLM bahwa setiap orang bisa mencapai sukses sama dan skema pemasaran yang dijalankan secara berjenjang itulah yang menipu, karena fakta menunjukkan persentasi ‘winner’ top-liners sangat kecil ibarat gunung es yang kelihatan, sedangkan ‘loser’ akan berjibun, termasuk di dalamnya bottom-liners yang menerima sedikit komisi atau belum menerima komisi sama sekali, dan middle-liners yang kemudian drop-out atau dicoret oleh pengusaha. Bila produk bagus (misalnya obat) mengapa tidak dijual untuk umum dengan harga umum, dan kalau ada distributor menjualnya di toko mengapa harus dicoret keanggotaannya? Yang menarik banyak usaha MLM (termasuk yang besar seperti Amway) sering memesan dari pengusaha farmasi produk yang sudah laku dipasaran dan memberikan labelnya sendiri, padahal barangnya sama. Dukun juga bisa menyembuhkan dengan kuasa setan, bisakah mengikuti mereka dibenarkan oleh firman Tuhan sekalipun kita disembuhkan?
(T-5) SUDAH IKUT MLM? Lucu juga kalau orang yang tidak terlibat dalam MLM mau menulis buku tentang MLM, bukankah itu seperti orang buta mau menjelaskan tentang gajah kepada ribuan orang buta pula!
(J-5) ALEGORI ‘gajah dan orang buta’ biasa menggambarkan adanya beberapa orang buta yang memegang salah satu bagian dari gajah. Masing-masing mengatakan bahwa dirinya yang paling benar menyebut diskripsi gajah. Dalam konteks MLM sebenarnya semua orang termasuk yang di dalam maupun di luar MLM dapat disebut sama butanya. Para pengamat tidak mulai dengan kebutaan, sebab banyak brosur dikeluarkan perusahaan-perusahaan MLM, banyak buku sudah membahas MLM dan banyak kasus pengadilan di Amerika Serikat sudah mengungkapkan kesalahan MLM yang diadili, demikian juga sudah banyak kesaksian maupun buku ditulis mereka yang keluar dan melihat MLM sebagai sistem pemasaran yang menipu. Jadi, dengan sumber informasi yang banyak, bisa-bisa seorang ‘diluar’ bisa memiliki pengertian yang luas tentang MLM dibandingkan misalnya dengan seorang ‘didalam’ yang sudah terobsesi dengan brainwashing (cuci-otak) dan coercive persuasion (bujuk-rayu) yang internsif diindoktrinasikan. Ingat kasus indoktrinasi Saksi-Saksi Yehuwa yang menggunakan pola MLM, sekalipun sudah dibuktikan secara eksplisit kesalahan ajaran SSY, mereka yang ‘didalam’ akan mati-matian mempertahankan ajaran SSY (misalnya soal kapan Nebukadnezar menyerang Yerusalem [607sM, kebenaran sejarahnya 587sM] dan tahun Akhir Zaman [1914] yang tidak terbukti benar). Untuk mengetahui bahwa SSY sesat tentu tidak perlu menjadi pengikut SSY, demikian juga untuk mengetahui bahwa ‘racun itu mematikan’ tentu tidak perlu dilakukan dengan meminum racun itu kan?
(T-6) MLM DISAHKAN APLI. Mengapa MLM dikatakan haram sedangkan keberadaan mereka telah disahkan secara hukum baik oleh MLM maupun Departemen terkait?
(J-6) APLI sebagai Assosiasi Penjual Langsung dibentuk oleh para pengusaha penjual langsung (termasuk yang MLM) dan sebagai assosiasi tentu melindungi kepentingan anggotanya. Kalau kita mempelajari bahan-bahan APLI, sikap mendua segera terlihat, misalnya dilakukan pembedaan antara ‘Direct Selling dan Sistem Piramida’ yang sumir, sebab faktanya umumnya MLM tidak berada di salah satu kutub itu tetapi menjalankan keduanya! Soal keputusan hukum pengadilan di Indonesia tentu tidak bisa diharapkan karena peran uang sangat dominan, dan biasanya peserta yang merasa dirugikan oleh janji-janji kosong tidak berani menuntut karena ia juga salah (mengapa mau terjerat bujuk rayu?). Di Amerika Serikat asal muasal MLM, sudah banyak kasus yang melibatkan Amway maupun Human Potential Trainings (seperti Lifespring) diputuskan pengadilan yang mengharuskan mereka membayar ganti rugi ratusan ribu dolar kepada yang dirugikan. Ada seorang pengikut Amway yang mengatakan bahwa Amway berbeda dengan Tianshi, faktanya keduanya anggota APLI. Goldquest mengatakan mereka bukan MLM dan tidak sama dengan Amway dll, tapi ada yang mengatakan GQ adalah money game dan beda dengan Forever Young karena tidak bergabung dengan APLI, padahal praktek pemasaran produk keduanya mirip, yaitu bersistem piramidal binary. Salah satu kriteria Sistem Piramida menurut APLI adalah: “Setiap anggota hanya boleh merekrut 2 orang saja,” dari kriteria ini maka GoldQuest maupun Forefer Young keduanya termasuk.
(T-7) BANK & MLM. Bagaimana dengan praktek Bank yang memberikan bonus HP bila pemegang credit-card membawa pelanggan baru? Bukankah sistem komisi ini sama dengan MLM?
(J-7) KOMISI adalah halal dalam bisnis dan diperkenankan hukum, yang membedakan Bank dengan MLM adalah bank memberikan komisi pada pelanggan-bapak atas lahirnya pelanggan-anak, namun kalau ada pelanggan-cucu yang dilahirkan pelanggan-anak, tentu komisi hanya diberikan kepada pelanggan-anak dan pelanggan-bapak tidak kebagian! Jadi tidak merupakan komisi berjenjang, dimana seseorang menerima komisi bukan karena usahanya melainkan karena usaha orang lain seperti yang terjadi dalam MLM.
(T-8) NEW AGE & KRISTIANI? Apa salahnya kita menganut New Age selama kita juga takut akan Tuhan? Dan apa dampaknya bagi kekristenan kalau kita menganut keduanya?
(J-8) NEW AGE adalah agama yang berpusat manusia dan bukan berpusat Kristus, dan bukan saja berbeda namun bertentangan, karena new age meninggikan ke’ilahi’an manusia’ dan menyalahkan kekristenan, manusia adalah juruselamat bagi dirinya sendiri dan menolak penebusan/penderitaan Tuhan Yesus sebagai ganti dosa manusia. Majalah ‘Manas’ menyebutkan: “Manusia bukan cacing yang berdosa, tetapi ilahi yang perpotensi.” Mahareshi Mahesh Yogi (guru mistik The Beattles) mengatakan: “Saya tidak yakin bahwa Kristus pernah menderita atau dapat menderita....sangat disayangkan kalau Kristus dikaitkan dengan penderitaan.” New Age beranggapan bahwa: “Dunia memasuki masa aquarius (the age of aquarius) yang menggantikan dua ribu tahun masa pisces, yaitu masa kekristenan yang penuh kebodohan dan ketertinggalan.” Kita mengenal bahwa ‘ikan’ (pisces dalam bahasa latin) dianggap sebagai lambang kekristenan, bukan karena meniru lambang rasi ikan/pisces New Age, tetapi karena dalam bahasa Yunani, ikan/pisces disebut ‘ICHTHUS’ yaitu oleh umat Kristen dianggap sebagai singkatan ucapan pengakuan iman mula-mula, yaitu singkatan ‘Iesous CHristos THeou Uios Soter’ yang artinya ‘Yesus Kristus Anak Allah Juruselamat.’ New Age menyembah Alam (pantheistik) dan Manusia (anthroposentrik) sebagai Tuhan sedangkan kekristenan mengaku ‘Yesus adalah Kristus dan Tuhan’ (Kristosentrik, Yoh.20:28). Mempercayai dan bergantung jatidiri manusia sebagai ilahi jelas mendukakan Roh Kudus yang dianugerahkan kepada umat beriman dan membuat seseorang tidak peka akan firman Tuhan. New Age mengajar ‘realisasi diri’ (Carl Jung: self realization) atau ‘aktualisasi diri’ (Abraham Maslow: self actualization), tetapi Tuhan Yesus berkata kepada murid-murid-Nya: “Setiap orang yang mau mengikut Aku, ia harus menyangkali dirinya (self denial), memikul salibnya dan mengikut Aku.” (Mat.16:24), dan Yesus juga berkata: “Masuklah melalui pintu yang sesak itu, karena lebarlah pintu dan luaslah jalan yang menuju kebinasaan, dan banyak orang yang masuk melaluinya; karena sesaklah pintu dan sempitlah jalan yang menuju kepada kehidupan, dan sedikit orang yang mendapatinya.” (Mat.7:13-14).
Semoga diskusi ini memperjelas.



MLM yang sehat

Sebagai kelanjutan Diskusi (0301) MLM = Piramid atau Bukan? Dan (0302) MLM = New Age? (www.yabina.org) masih ada pertanyaan kesimpulan yang diajukan banyak pembaca mengenai alternatif ‘MLM Yang Sehat.’ Apakah kriteria MLM yang sehat itu?
(Tanya) MLM HITAM & PUTIH. Teman saya dalam bisnis MLM mengatakan bahwa sebenarnya MLM itu ada dua yaitu yang Hitam dan yang Putih.  MLM Hitam adalah MLM yang menjalankan money game atau arisan berantai dimana hanya sedikit dipuncak yang diuntungkan dan sebagian besar di bawah dirugikan, sedangkan MLM Putih adalah yang menjual produk. Yang mana MLM yang sehat?
(Jawab) SEBENARNYA semua bentuk MLM bisa Hitam sekaligus bisa Putih tergantung bagaimana praktek pembagian keuntungannya. Semua MLM berdasarkan sistem/skema Piramid dimana satu orang dipuncak memiliki beberapa pendukung di bawahnya (downline) dan para downline kemudian menjadi upline dan memiliki beberapa downline di bawahnya, demikian seterusnya. Ada yang disebut ‘naked-pyramid’ yaitu yang hanya melibatkan uang tanpa produk, ini disebut arisan berantai atau money game (surat berantai juga termasuk), ada yang disebut ‘product-based pyramid’ dimana di sini bukan hanya uang yang dilibatkan tetapi produk (umumnya kosmetik & suplemen makanan). Yang pasti baik dalam MLM yang ‘naked pyramid’ maupun yang ‘product-based pyramid,’ peserta terdahulu (yang sedikit) akan mengeruk keuntungan banyak atas kerugian peserta terkemudian (lebih-lebih yang terbawah). Sekalipun disebut MLM lebih baik dari arisan berantai, bisa juga arisan berantai lebih baik dari MLM, misalnya dalam arisan berantai dimana downline jumlahnya 4 orang dan peserta baru mengirimkan setoran ke-4 nama, sekalipun ini merugikan yang dibawah, tetapi pembagian keuntungan di lapisan atas lebih merata (setelah 4 lapis namanya dihilangkan dari daftar), padahal dalam MLM-produk yang canggih (seperti Amway & CNI) pengusaha atau bandar akan mengeruk keuntungan terbesar dan sedikit kelompok elit di level atas juga akan menuai komisi secara terus menerus dari penjualan oleh downline dan perekrutan peserta baru. Berdasarkan kenyataan ini karena umumnya MLM bisa dijerat hukum karena menjalankan skema piramid (di USA, Amway berkali-kali terkena denda), hukum di beberapa negara bagian di USA dan juga APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia) di Indonesia memberi rambu-rambu mengenai ‘MLM Yang Sehat’ sebagai berikut:
(1) BUKAN MONEY GAME.
Kita harus berhati-hati dengan tawaran MLM yang tidak memasarkan produk sama sekali atau sekedar ‘starter-kit’ namun dengan janji-janji bahwa peserta bakal memperoleh keuntungan besar sekian milyar rupiah ditambah bonus seperti rumah & mobil mewah, dan jalan-jalan ke mancanegara. Ini menipu karena bila digambarkan skemanya, maka akan terlihat fakta bahwa yang bisa memperoleh janji itu hanya kurang dari satu permil jumlah peserta, dan lebih dari 90% akan dirugikan.
(2) MENJUAL PRODUK BERMANFAAT.
Kelihatannya dengan adanya produk yang dijual maka MLM lebih baik dari arisan berantai. Faktanya banyak penjualan produk yang sekedar akal-akalan sebagai komuflase untuk menutupi skema piramid yang dipraktekkan. Banyak perusahaan MLM membeli produk merk tertentu yang laris kemudian memberikan label sendiri dan di klaim sebagai produk mujizat (dengan kesaksian-kesaksian kesembuhan). Badan-badan hukum yang menangani kasus-kasus MLM mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan promosi obat mujizat. Prinsip MLM adalah mengurangi sebanyak mungkin biaya produksi, kebanyakan tidak memiliki pabrik, tidak memasang iklan, tidak memiliki perlengkapan dinas (mobil, tilpon, peralatan kantor dll.). Semua biaya ini dipangkas dan dijadikan komisi + bonus yang dibagikan kepada para upline. Umumnya harga riel produk dibawah 20%, maka dengan pemberian diskon pembelian sekitar 30%, sekitar 50% lebih harga produk adalah keuntungan. Maka keuntungan + biaya pendaftaran + biaya pendaftaran ulang tahunan akan menjadi ‘money’ yang akan mengikuti hukum ‘pyramid game’ dan menguntungkan peserta terdahulu tetapi merughikan sebagian besar peserta terkemudian.
(3) PRODUK JUGA DIJUAL KEPADA UMUM.
Di USA, dimana undang-undang pengaturan MLM sudah ada, banyak negara bagian mensyaratkan bahwa MLM yang legal adalah MLM yang juga menjual produknya kepada umum, ini dapat menunjukkan kwalitas dan harga dibandingkan dengan kwalitas dan harga produk sejenis di pasar. Jadi, konsumen mendapat perbandingan yang layak dan kesempatan memilih. Fakta menunjukkan bahwa banyak bisnis MLM menjual produk yang hanya dijual kepada distributor, dan harganya relatif lebih mahal dari harga produk sejenis di pasar. MLM membutuhkan dana besar untuk membagikan komisi kepada banyak orang. Di USA banyak negara bagian mensyaratkan bahwa 30% produk MLM harus dijual kepada umum. Faktanya umumnya MLM tidak menjual produk kepada umum. MLM terbesar di USA hanya menjual 18% produknya kepada umum. Kode etik APLI  menyebutkan: “Apakah produk dijual kepada konsumen? JIKA JAWABANNYA TIDAK (ATAU TIDAK BANYAK), MENGHINDARLAH!” (konsumen di sini adalah pembeli umum diluar distributor).
(4) ADA PELATIHAN YANG BAIK.
Pelatihan termasuk keuntungan yang bisa diperoleh distributor. Memang bila pelatihan itu sifatnya pelatihan ketrampilan (skill training) maka MLM itu berjasa, namun perlu diperhatikan bahwa sebagian besar pelatihan MLM lebih membekali para distributor dengan pelatihan ‘New Age’ yang cenderung memompa semangat peserta untuk meyakini sifat ilahi dalam dirinya dan mempercayai bahwa mereka akan mampu mencapai sukses materi melalui bisnis MLM itu. Di USA, American Psychological Association menenggarai pelatihan-pelatihan yang disebut sebagai ‘human potential training’ sebagai melakukan ‘brainwash’ (cuci otak), ‘indoctrination’ (indoktrinasi) & ‘coercive persuasion’ (bujuk rayu). Laporan APA menyebutnya:
“powerful psychological techniques of stripping individuals of their psychological defenses, inducing behavioural regression, and promoting regressive modes of reasoning. Further, it appears that deceptive sales techniques are involved in promoting the trainings since the secrecy surrounding the programs’ sales promotions prevents consumers from obtaining full disclosure. Consumers are persuaded to purchase programs described as educational, while in actually the programs consists of highly orchestrated, intense indoctrination processes capableof inducing marked psychological experience.” (Task Force on Deceptive and Indirect Techniques of Persuasion & Control’ (1986).
(5) TIDAK MENJUAL MIMPI & MENGECOH.
Umumnya baik MLM arisan berantai atau produk menjual dan menjanjikan mimpi indah yang menawarkan peserta akan bisa menggapai keuntungan sampai sekian milyar dan bonus rumah, mobil mewah, dan jalan-jalan ke mancanegara. Penghasilan sekian juta perbulan dan passive income seumur hidup. Ini menipu karena faktanya, dalam skema piramid, yang bisa mencapai hal ini hanya kurang dari seperseribu jumlah peserta dan lebih dari 90% peserta harus menanggung rugi demi kenikmatan sekelompok elit yang menjadi peserta terdahulu di level atas. APLI menyebutkan bahwa: “Skema Piramid didasarkan pada konsep matematika sederhana: banyak pecundang membayar kepada sedikit pemenang. Skema ini menipu ... Skema ini ilegal.” Kode etik APLI  berulang-ulang menyebutkan, bahwa: “Perusahaan tidak boleh menggambarkan keuntungan-keuntungan dari peluang menjual yang ditawarkan kepada calon penjual langsung secara palsu atau mengecohkan.”
(6) KOMISI DIPEROLEH DARI PENJUALAN SENDIRI & BUKAN KARENA MEREKRUT DOWNLINE.
Banyak hukum dibuat untuk membatasi praktek piramid MLM yang menipu, yaitu dengan mensyaratkan bahwa peserta memperoleh komisi hanya dari penjualan sendiri dan bukan dari penjualan oleh downline atau komisi perekrutan. Untuk membatasi praktek yang kenyataannya merupakan ‘money game/arisan berantai’ ada produk hukum yang membatasi komisi di luar penjualan sendiri hanya pada penjualan dan komisi pada satu atau dua jenjang downline saja. Harus diwaspadai praktek MLM yang menjanjikan passive income seumur hidup, ini menipu, karena untuk menghasilkan komisi demikian harga produk akan mahal untuk dibagikan sebagai komisi berjenjang seumur hidup. Ingat komisi yang diperoleh secara berlebihan oleh sekelompok kecil upline sebenarnya adalah kerugian yang diderita sebagian besar peserta MLM.
(7) UANG PENDAFTARAN KECIL DAN HANYA SEKALI.
Uang pendaftaran di banyak MLM besar sampai ratusan ribu rupiah bahkan peserta harus membayar pendaftaran ulang setiap tahun, bila tidak keanggotaannya akan dicabut. APLI mengeluarkan ketentuan, bahwa: “dalam melakukan kegiatan usaha Penjualan Berjenjang, Perusahaan Penjualan Berjenjang, dilarang : Menarik dan / atau mendapatkan keuntungan melalui uang pendaftaran keanggotaan dalam jumlah besar, tidak rasional dan lebih dari 1 (satu) kali.” (Bab-IV, pasal 9, butir 2, lihat www.apli.or.id)
(8) PERUSAHAAN MLM DENGAN MANAJEMEN TERBUKA.
Mintalah data tertulis (laporan tahunan) mengenai perbandingan mereka yang telah untung, yang mencapai level diamond atau mahabintang, dan bandingkan jumlahnya dengan jumlah keseluruhan anggota.
Kiranya pembaca dapat berhati-hati dalam menghadapi penawaran MLM, yang melihatannya menjanjikan laba menggiurkan, tetapi prakteknya menipu lewat menjual.



MLM YANG RESMI

Sebagai kelanjutan Diskusi (814) MLM = Piramid atau Bukan?; (815) MLM = New Age?; dan (817) MLM Yang Sehat (lihat www.yabina.org), ada beberapa pertanyaan baru sebagai berikut:
(Tanya-1) MLM RESMI? Baru-baru ini (Oktober 2003) Memperindag meresmikan Gedung Sentra Bisnis dan Distribusi CNI seluas 11.450 M2 di Jakarta. Bukankah ini menunjukkan bahwa bisnis MLM itu resmi dan direstui Pemerintah?
(Jawab-1) SEJUJURNYA, harus diakui bahwa fenomena pembangunan itu justru menunjukkan dengan tepat bahwa MLM itu berskema piramid. Dalam bisnis MLM yang berjenjang, akan terbentuk skema piramid dimana hanya bagian kecil di atas yang mendapat komisi banyak, sebagian hanya mendapat komisi sedikit atas kerja sebagian besar yang di bawah. Di balik semua itu, puncak piramid, dhi. Perusahaan MLM, akan sangat kaya raya karena keuntungan berjenjang yang masuk ke kas, dan pada gilirannya, dana arisan yang terkumpul di saku pengusaha itu akan ditanamkan di bangunan dan bisnis lain yang non-MLM juga sehingga keuntungan perusahaan menjadi-jadi. Inilah yang menjadi keprihatinan kalangan hukum di Amerika Serikat dengan banyaknya tuntutan dari para distributor yang merasa terkecoh oleh janji-janji kaya yang bisa diperoleh semua orang itu dan banyak kali pebisnis ‘MLM resmi’ didenda besar. Cobalah tanya kepada perusahaan MLM, berapa jumlah anggota mereka dan berapa ‘success story’ yang telah berhasil menjadi ‘maha bintang’ atau ‘level diamond’? Deperindag memberi surat IUPB (Izin Usaha Penjualan Berjenjang) kepada para perusahaan yang bergerak dalam bisnis MLM, dan izin itu baru dicabut bila ada tuntutan class action ke pengadilan bila banyak yang dirugikan. Umumnya peserta MLM hanya bisa menulis surat di surat kabar tetapi mereka tidak bisa menuntut di pengadilan, soalnya kerugian yang dialami banyak orang lapisan bawah masing-masing hanya kecil tetapi dialami banyak orang, dan kerugian ini disebabkan skema piramid yang menjadikan pengusaha dan sekelompok kecil peserta terdahulu memperoleh komisi berlimpah.
(T-2) MLM ANGGOTA APLI. Banyak bisnis MLM sudah diakui dan menjadi anggota APLI (Assosiasi Penjualan Langsung Indonesia). Apakah keanggotaan itu tidak bisa dijadikan ukuran bahwa MLM anggota APLI itu resmi dan halal?
(J-2) PERLU disadari bahwa APLI adalah assosiasi penjual langsung indonesia, jadi gabungan dari para penjual langsung termasuk bisnis MLM, dan para pengurusnya terdiri dari pimpinan MLM, jadi misinya tentu lebih banyak akan melindungi perusahaan MLM dan bukan untuk menyorot kegiatan MLM yang menjadi anggotanya. Di sini APLI tidak terhindarkan akan berstandar ganda, di satu pihak: (1) APLI menyalahkan bisnis piramid di pihak lain MLM juga berskema piramid; (2) APLI menyalahkan sistem binari padahal beberapa anggotanya bersistem binari; (3) APLI menyalahkan promosi yang mengecoh, padahal iklan CNI sehalaman penuh di harian KOMPAS hanya menonjolkan success story dan bukan menonjolkan produknya; (4) APLI melarang uang pendaftaran yang besar untuk menjadi distributor dan beberapa kali, faktanya banyak anggotanya yang MLM menarik pendaftaran besar juga dan ada yang uang pendaftarannya kecil tetapi berkali-kali mendaftar ulang setiap tahun; (5) APLI menyebut bahwa komisi harus berasal dari penjualan yang dilakukan sendiri, tetapi faktanya ada perusahaan MLM membayarkan komisi pada banyak jenjang di bawahnya yang notabena bukan dari penjualan sendiri; (6) APLI menghimbau perusahaan MLM untuk transparan dalam mengungkapkan data jumlah anggota dan keuntungan yang diperoleh, dalam banyak kasus ini tidak terjadi, sebab bila perusahaan MLM menyodorkan neraca demikian, akan terlihat bahwa bisnis mereka menjalankan gabungan antara penjualan produk + arisan berantai dimana keuntungan bersih penjualan sebenarnya menjadi uang arisan berantai (berjenjang) yang dibagikan sebagai komisi.
(T-3) MLM BERKEMBANG. Majalah Eksekutip (November 2003) memberitakan bahwa bisnis MLM berkembang, sebagai contoh CNI dalam umurnya yang 17 tahun telah diikuti sejuta distributor dan setiap tahun omset penjualannya meningkat lebih dari 30%. Bukankah ini menunjukkan dampak positif terhadap perbaikan perekonomian nasional?
(J-3) BILA hanya melihat aspek kwantitatip memang benar, demikian juga perdagangan narkoba, CD bajakan, dan penyelundupan menunjukkan dampak positif terhadap perbaikan perekonomian nasional. Tetapi bagaimana secara kualitatip? Perdagangan narkoba, CD bajakan, dan penyelundupan menurut kacamata umum dan hukum sudah diharamkan demikian juga arisan berantai dan MLM produk yang hanya menjadikan produk sebagai komuflase. Sekalipun beberapa perusahaan MLM produk sudah meningkatkan mutu produknya dan menjadi anggota APLI, penjualan yang ‘hanya untuk distributor lingkungan sendiri’ menyebabkan produknya tidak bisa diperbandingkan dengan produk sejenis di pasar baik mutu maupun harganya, apalagi sudah bukan rahasia umum bahwa ada produk MLM dibeli dari produk laku/terkenal perusahaan konvensional dan diberi kemasan sendiri. Membuat perusahaan bukan sifat MLM sekalipun perusahaan MLM setelah terkumpul dana berjibun kemudian membuka juga perusahaan sendiri jadi tidak lagi murni MLM. Kelihatannya jumlah MLM yang resmi maupun yang tidak sudah melebihi angka 100 dan menunjukkan mulai terjadinya kejenuhan. Baru-baru ini ada surat pembaca di harian Pikiran Rakyat Bandung yang mengkritik CNI karena menurunkan persentasi komisi berbeda dengan yang dijanjikan semula, berdasarkan alasan bahwa persaingin di bisnis MLM makin ketat. Kita tahu bahwa umumnya perusahaan MLM bergerak utamanya menjual komoditi barang keperluan sehari-hari seperti kosmetik, vitamin & suplemen makanan, ini menimbulkan persaingan ketat antar pengusaha MLM.
(T-4) MENOLONG ORANG MENOLONG DIRI SENDIRI. Bukankah terbukti bahwa bisnis MLM menjadikan  ‘Semua Orang Bisa Mencapai Sukses’ dan ‘For People Who Like Helping People’ (slogan Kiyosaki). Mengapa dianggap sebagai bisnis yang menipu lewat menjual?
(J-4) BISNIS MLM bersifat ambivalen, dan sekalipun diberi slogan indah fakta membuktikan, bahwa: (1) CBS-TV di USA, pada tahun 1983, mewartakan hasil penelitian kantor kejaksaan Agung Wisconsin yang mengungkapkan bahwa dari 20.000 distributor Amway di negara bagian itu, kurang dari 1% yang memperoleh penghasilan $14,000 setahun sebelum dikurangi biaya-biaya lain; (2) Majalah Forbes pada 9 Desember 1991 menyebutkan bahwa rata-rata distributor Amway hanya memperoleh keuntungan sekitar $780 setahun, ini belum dikurangi biaya tilpon, transport, perangko, dan bahan-bahan promosi yang mesti dikeluarkan dalam pekerjaan ini; (3) Stephen Butterfield, seorang mantan distributor aktif Amway, melakukan penelitian atas laporan-laporan tahunan Amway, menemukan fakta bahwa hanya 1-2% dari seluruh distributor yang mampu memperoleh penghasilan menengah di masyarakat. Mereka yang mencapai level diamond yang menjanjikan pemasukan $50,000 – $100,000 hanya 0,048%. Agar satu orang dapat meningkatkan kelas sosialnya melalui Amway sedikitnya 2.083 distributor baru harus dimasukkan; (4) Salah satu success story distributor MLM Nu Skin menyebut bahwa ia menjadi jutawan dalam waktu 5 tahun dengan downline kuat sebanyak 5.000 distributor. Di tahun 1998, Nu Skin membayarkan 2/3 dari seluruh diskonnya kepada hanya 200 upliners dari 63.000 distributor yang aktif saat itu; (5) Di Indonesia, angka-angka demikian sulit diperoleh karena umumnya perusahaan MLM tidak transparan, namun dari data selama 17 tahun beroperasi dengan 1 juta distributor yang dicapai saat ini, CNI baru menghasilkan ratusan maha bintang yang memperoleh bonus rumah dan/atau mobil (lihat Hall of Fame Maha Bintang CNI). Majalah Eksekutip mencatat: “Pada National Convention CNI pada 5 Oktober 2003, diberikan bonus dan komisi berupa mobil pada 20 orang, 19 komisi kepemilikan rumah, 2 orang mobil mewah, dan seorang meraih komisi kepemilikan mobil mewah ke-2. Selain itu masih ada beberapa bonus menarik lainnya, seperti perjalanan wisata ke luar negeri yang jika keseluruhannya dihitung nilainya mencapai miliaran rupiah” (November 2003, h.65). Perlu diketahui bahwa pada tahun 2003 saja, sejuta distributor membayar pandaftaran lebih dari 60 milyar rupiah (pendaftaran ulang @Rp.55.000, tahun 2003 tercatat 250.000 pendaftar baru yang membayar @Rp. 82.500)! Dari data-data di atas kita dapat melihat bahwa slogan menjadikan ‘Semua Orang Bisa Mencapai Sukses’ adalah menipu karena hanya sebagian kecil yang akan sukses dari dukungan sebagian besar yang tidak sukses, demikian juga slogan ‘For People Who Like Helping People’ faktanya lebih menunjukkan ‘For People Who Like Helping People to Help Him’. Karena itu
apakah MLM itu lebih tepat disebut ‘Menjanjikan Laba Menggiurkan’ atau lebih tepat disebut ‘Menipu Lewat Menjual’? Sungguh tepat apa yang digambarkan tragedi ‘Piramid di Mesir’ dimana demi membangun tempat abadi untuk Firaun & keluarga, dan para petinggi kerajaan, puluhan ribu penduduk mengorbankan keringat bahkan nyawa mereka dalam membangun piramid itu. (Sumber dari buku: ‘False Profits, Seeking Financial and Spiritual Deliverance in Multi Level Marketing and Pyramid Schemes’, Robert L. Fitzpatrick & Joyce K. Reynolds, Herald Press, 1997), dan juga milis a.l.:
(T-5) MLM YANG BENAR? Kalau begitu, apakah sebagai umat Kristen kita dapat membuat bisnis MLM yang benar?
(J-5) BISNIS MLM berlandaskan penjualan berjenjang yang berskema piramid (membership ke bawah makin besar secara deret ukur). Pemasaran berjenjang dengan skema piramid adalah netral (baca piramid Musa dalam Kel.18:21-22), dalam hal ini MLM merupakan salah satu sistem pemasaran di samping sistem perusahaan konvensionil dan waralaba. Yang membedakan MLM yang baik dan tidak adalah kandungan produk dan sistem pembagian komisinya. Bisnis MLM yang baik secara iman Kristen adalah kalau:

(1) Menjual produk yang bersaing dengan produk sejenis di pasar baik secara mutu maupun harga;

(2) Produk juga dijual kepada umum (Di USA ada peraturan yang menentukan penjualan 30% kepada umum, ini untuk menunjukkan kwalitas mutu dan harga secara bersaing, dan distributor tidak termotivasi membeli barang yang tidak diperlukan demi mengejar komisi);

(3)        Komisi diperoleh karena penjualan yang dilakukan sendiri dan bukan karena penjualan orang lain. Setidaknya dua tiga lapis komisi masih dihalalkan karena para distributor masih memberikan pembinaan dan dorongan kepada jenjang-jenjang satu, dua dan tiga di bawahnya (active income), tetapi tidak mungkin pada jenjang-jenjang selanjutnya. Yang menjadi masalah disini adalah daya tarik MLM justru pada pembagian komisi atas penjualan pada banyak jenjang, ada yang sampai 7 jenjang ada yang tidak terbatas, ini biasa disebut ‘pasif income’;

(4)        Pembagian komisi yang lebih merata, artinya tidak membentuk gambaran piramid dimana perusahaan di puncak akan sangat kaya raya dan sebagian elit distributor terdahulu banyak laba, tetapi ini didukung oleh jerih payah sebagian besar yang dibawah;

(5)        Tidak menipu dan mengecoh dengan slogan-slogan yang biasa dipromosikan iklan MLM dan pertemuan pelatihan MLM, seakan-akan ‘SEMUA distributor DAPAT mencapai SUKSES’ dengan promosi kesaksian ‘success story’ para ‘maha bintang’ atau ‘level diamond’, soalnya hukum piramid dalam MLM tidak memungkinkan ‘semua dapat sukses’;

(6)        MLM umumnya melatih para distributor bukan dengan prinsip-prinsip marketing tetapi dengan indoktrinasi kejiwaan New Age yang mendorong ‘motivasi mengenai sifat ilahi manusia yang mampu menjadi kaya.’ Di sinilah iman kita dan kesetiaan kita akan nilai Alkitabiah akan diuji!
Kiranya rambu-rambu di atas menjadi pedoman bagi umat Kristen yang terlibat dalam MLM atau yang tergiur oleh daya tarik untuk bergabung dalam MLM.



RRC MELARANG MLM

Inilah berita hangat yang dimuat dalam ‘USA Today’ (Sept.7/09) (http://www.usatoday.com/money/world/2009-09-07-chinafraud_N.htm). Sebuah berita yang tidak terduga mengingat sebagai negara yang berideologi komunis, RRC sekarang membuka diri pada Kapitalisme, sistem ekonomi yang menekankan kebebasan penumpukan modal (kapital) dan kepemilikan pribadi yang dulunya dimusuhinya, padahal MLM adalah salah satu sub-sistem Kapitalisme yang juga menekankan kebebasan penumpukan modal dan kepemilikan pribadi. Mengapa?
            Kapitalisme dengan segala kelemahannya disadari sudah terbukti mendatangkan kemajuan ekonomi negara dan memacu industri, dan dengan dibangunnya pabrik-pabrik maka terbukalah kesempatan banyak orang bekerja dan mendapat penghasilan. Memang Komunisme mengkritik Kapitalisme karena keserakahan para pengusaha yang melakukan monopoli dan kurang memperhatikan kaum buruh yang hanya dianggap sekedar alat produksi, namun kapitalisme telah belajar memperbaiki dirinya dengan menuju ‘welfare state’ yang lebih memeratakan penghasilan dengan dibukanya pasar saham, diadakan berbagai regulasi, dan menerbitkan undang-undang yang membela dan melindungi hak upah dan jaminan sosial kaum buruh. Dalam sub-sistem perusahaan umum dibawah sistem kapitalisme, semua pekerja mendapatkan upah sesuai dengan kadar tanggung-jawab masing-masing.
 
PYRAMID … It’s A Networking Tomb
            Ditengah boom ekonomi yang dihadapi RRC di tahun 1990-a, dari USA masuk banyak perusahaan yang ingin beroperasi termasuk banyak perusahaan MLM, mengingat RRC merupakan pasar yang potensial dengan jumlah penduduk terbesar didunia. MLM (multi level marketing) adalah sistem penjualan yang mengandalkan direct selling (penjualan langsung) secara berjenjang dan membentuk jejaring (networking), dimana seseorang (upline) menjual secara langsung kepada beberapa pembeli (downline) dan kemudian para pembeli itu menjadi penjual langsung kepada beberapa downline dibawahnya demikian pun selanjutnya. Para upline bukan saja mendapat keuntungan dari penjualan langsungnya tetapi juga mendapat bonus berupa persentase dari keuntungan para downlinenya sampai beberapa jenjang dibawahnya.
            Ternyata bentuk berupa skema piramid yang diikuti itulah yang merupakan cacat bawaan yang menyebabkan ekonomi pincang dialami para pesertanya. Ibarat piramid di Mesir dimana Firaun yang kaya raya dengan sedikit anggota keluarga dan kroninya menyiapkan kuburan mereka dalam piramid namun dalam pembuatan piramid itu mereka mengorbankan jutaan rakyat jelata yang membangunnya, sehingga tidak salah kalau orang mengatakan gambar diatas dengan komentar: “PYRAMID … It’s A Networking Tomb,” demikian jugalah dengan MLM karena sifat penjualan berjenjang dengan skema piramidnya juga hanya mendatangkan keuntungan berlimpah kepada pengusaha dan sebagian untuk sedikit upline di level-level atas/depan (winner) dan keuntungan itu diperoleh dari pengorbanan/kerugian sebagian besar peserta yang berada di level-level bawah/belakang (loser). Terutama level ter-bawah/belakang akan menjadi tumbal (total loser) karena harus membayar uang pendaftaran/starter kit atau beli produk tanpa menikmati keuntungan apa-apa, demikian juga beberapa lapis diatasnya yang masih merugi atau hanya mendapat keuntungan sedikit dari down line mereka. Cacat bawaan inilah yang segera terlihat dampaknya di RRC yang rakyatnya mengalami eforia ‘mimpi indah MLM’ pada era 1990-an.
            Dampak sistem pemasaran berjenjang demikian kemudian dirasakan kebanyakan rakyat Cina. Banyak pemuda/i Cina yang ikut menjadi bangkrut dan merugi yang menyebabkan sebagian besar mereka yang menjadi korban mengalami frustrasi (karena ditanamkan sugesti/indoktrinasi bahwa kerugian adalah kesalahan mereka sendiri karena kurang giat berusaha), dan tidak sedikit yang terlilit hutang, menganggur yang meninggalkan pekerjaan tetap mereka sebelumnya agar menjadi ‘investor/distributor’ sukses seperti yang dipromosikan MLM, banyak yang karenanya bercerai, sakit jiwa, sampai ada yang bunuh diri ketika impiannya musnah setelah bangun dari tidur mereka! Kondisi inilah yang menyebabkan kegoncangan ekonomi yang baru akan bangun di RRC dan mendatangkan keresahan sosial terutama dirasakan dampaknya bagi rakyat yang memang sedang dililit kesulitan keuangan, sehingga menyadarkan pemerintah RRC pada tahun 1998 (diperbaharui 2005) untuk melarang MLM dan menganggapnya sebagai subversi ekonomi yang mengancam negara.
            Banyak angka drop-out (gugur) terjadi setelah seseorang selama bertahun-tahun menjadi ‘investor/distributor’ dengan pengembalian modal yang minim mulai menyadari adanya ilusi yang keliru yang disebabkan ‘brainwash’ (cuci otak) promosi para pengusaha MLM dengan gegap-gempita sukses materi yang ditanamkan dengan sugesti/indoktrinasi secara sistematis ke benak mereka oleh para motivator training MLM. Ini ibarat ‘obat bius rohani’ (spiritual opium) yang mendorong penegak hukum di RRC mengadakan razia 100 hari secara nasional pada ratusan pertemuan MLM termasuk 280 pusat jaringan MLM melalui tilpon sebelum perayaan hari kemerdekaan RRC yang ke-60 (1 Oktober 2009). Disamping itu banyak korban MLM yang sadar membentuk persatuan dengan nama ‘China Anti-Pyramid Sales Association’ dengan misi membantu mereka yang menjadi korban yang telah frustrasi karena kehilangan tabungan/pekerjaan dan harapan indah mereka sebelumnya, dan juga membantu menyadarkan para calon akan jerat-jerat MLM dengan impian agar cepat kaya dan pensiun dini. Li, seorang mantan ‘investor’ MLM mengatakan: “To do pyramid sales, you trick your own friends and relatives. That’s the real danger.” Artikel berikut menyebut:
MLMs have great ability to mislead people about promised income, and the nature of pyramids and their legality. These lies are combined with lies about products, fake testimonials from shills at recruitment meetings, and fake growth numbers. (http://pyramidschemealert.org/PSAMain/news/ChinaLeadsPyramidFight.html)
SITUS – SITUS MLM
MLM di USA

MLM Survivor

MLM di Negara Lain

Pengamat MLM


Semoga artikel dan informasi ini menjadi berkat bagi pembaca dan menyadarkannya akan jerat-jerat daya tarik duniawi yang menggoda.



ARISAN BERANTAI & MLM. Melihat maraknya penyebaran e-mail dengan subject:
"Tuhan memberkati anda" yang isinya mirip konsep pemasaran multilevel marketing (MLM). E-mail tsb berisi penjelasan konsep Arisan Kejujuran dan Sambung Rasa (disingkat AKSARA) lewat E-Mail. Hanya saja, e-mail tsb ditujukan pada rekan-rekan seiman (katanya sih), dan menggunakan berbagai istilah yang positif seperti: mempererat persaudaraan, kejujuran, niat baik, dsb. Tapi, buntut-buntutnya masalah UANG juga yang sebenarnya diincar. Setahu saya, selain AKSARA, NAT (Nafiri Allah Terakhir di Surabaya) juga menggunakan konsep serupa dengan nama "Games Tabur Tuai", hanya saja, mereka menggunakan "pembelian/penjualan  kaset" sebagai daya tariknya. Karena mail ini sangat marak beredar di kalangan milis kristen (maupun pribadi), mohon YBA berkenan mempelajari dan mengulasnya dari sudut pandang kekristenan sehingga kami yang awam ini dapat memperoleh masukan dan pertimbangan yang benar sesuai dengan ajaran Firman Tuhan.
(J-5) AKSARA merupakan semacam taruhan dengan mengirimkan Rp.10.000 pada nomor pertama dari daftar 4 nama (+ alamat e-mail + nomor account bank) yang diterima, kemudian surat yang sama dengan daftar 4 nama dimana nomor satu digantikan nomor 2, nomor 2 digantikan nomor 3, dan nomor 4 sekarang diisi nama sipengirim uang, dikirimkan ke teman-teman lainnya sebanyak mungkin semacam MLM. Dengan ikut serta, seseorang menunggu 3-5 minggu untuk mendapat kiriman uang banyak sekali.
NAT juga menggunakan sistem MLM yang sama dengan daftar 4 nama, namun berkedok penjualan kaset yang diselenggarakan oleh E-Family Club, cuma berbeda dengan AKSARA, NAT ada bandarnya, yaitu E-Family Club (NAT-Surabaya) yang menerima uangnya dan kemudian E-FC mengirimkan kaset jualannya kepada nama-nama yang sudah mengirimkan uangnya. Harga per 2 kaset (satu untuk alamat nomor 1 dan satu untuk diri sendiri yang menjadi nomor 4) adalah Rp.20.000,- ditambah Rp.4.000,- untuk ongkos kirim.
Baik AKSARA maupun NAT adalah akal-akalan arisan berantai yang bersifat judi yang memperalat simbol-simbol Kristen (terutama NAT) demi mencari keuntungan besar dalam waktu singkat (apapun alasan keuntungan tersebut seperti ‘dana misi’ dll.) dan sekarang menggunakan internet. Sifat judi dalam AKSARA dan NAT adalah:
(1)        Mencari dan memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya dalam waktu singkat dengan modal dan usaha sekecil mungkin;
(2)        Bersifat untung-untungan, artinya bisa memperoleh banyak, bisa sedikit namun bisa tidak sama sekali;
(3)        Distribusi keuntungan bersifat piramidal, ada yang dibagian puncak yang memperoleh keuntungan besar, namun ada yang di akar rumput (grass root) yang menerima keuntungan kecil, tidak sama sekali, atau bahkan rugi (uang yang sudah disetorkan);
(4)        Keuntungan sebagian peserta piramid bagian atas akan merugikan jutaan peserta akar rumput bila arisan berantai MLM itu terhenti, atau dengan kata lain bila itu terjadi, keuntungan yang diterima bandar dan sebagian peserta harus ditanggung oleh kerugian jutaan peserta terbawah (Bila terjadi penghentian aliran listrik yang fatal, atau ada virus ganas menyerang sistem internet, internet service provider [ISP] bubar, ada bencana alam atau perang, atau bahkan kiamat, sistem ini akan  terhenti dan yang berada di bawah piramid yang jumlahnya jutaan itu akan kehilangan uang yang disetorkan sedang bandar kejatuhan rejeki nomplok);
(5)        Praktek ini melawan  hukum karena dalam sistem arisan tidak dibayar pajak kepada negara, demikian juga yang untung tidak membayar apa-apa sebagai pajak kepada negara;
(6)        Berdasarkan kenyataan di atas, sistem arisan berantai gaya AKSARA dan NAT tidak bersifat Kristiani karena tidak berdasarkan firman Tuhan (sekalipun mengutip ayat-ayat diluar konteksnya) namun lebih didasarkan untung-untungan sistem MLM dengan kemungkinan mengorbankan/merugikan jutaan peserta akar rumput.
Kiranya pembahasan soal AKSARA dan NAT ini cukup jelas dan bila ingin mempelajari lebih lanjut soal MLM dan Arisan Berantai dapat membaca MSA-49 yang bertema “Multi Level Marketing”. 

3 komentar:

Salam kenal..
Saya seorang muslim dan sangat setuju ttg penjabaran Bapak mengenai status hukum MLM dan kerabunan orang-orang ttg "skema piramida". Sangat disayangkan, masih banyak yang percaya dengan pernyataan 'MLM yang asli itu tidak berskema piramida".
Saya minta izin mencantumkan link tulisan ini di blog saya ya

Silahkan mbak. Di awal sudah saya sebutkan kalau artikel ini saya ambil dari blog kristiani yabina.org yg dikelola seorang theolog yg saya kenal, Bpk. Herlianto.
Terima kasih.

Anonim mengatakan... 22 Feb 2019, 14.57.00  

Terimakasih sangat membantu. Saya baru saja join kembali menjadi member Oriflame stlh sblmnya pernah join. Dan memang byk informasi yg ditutupi. Saat join pertama saya hanya sekedar join dan belanja. Lalu tidak aktif. Kemudian saya menerima orderan produk dan mengharuskan saya utk menjadi member lagi. Setelah tau ternyata apabila 1 tahun tdk aktif maka tdk bisa melakukan belanja. Saya daftar kembali menjadi member. Dan krn belanja saya byk dan langsung naik ke level 6% saya dipepet trs sama director utk rekrut2. Selama 1 bln saya tidak merasakan damai sejahtera. Hati nurani saya tdk yakin dgn sistemnya dan ada yg tidak benar. Saat saya mencari informasi mengenai Oriflame, sebagian besar memberikan informasi yg baik2 saja. Lalu saya kaitkan dgn firman Tuhan dan smp pada artikel ini salah satunya. Sangat membantu sekali. Saat ini saya memutuskan utk murni menjadi penjual saja. Bukan pebisnis dalam definisi DS/MLM.Tanpa rekrut2. Saya jauh lbh damai dan bahagia krn sdh berada di jalan yg benar. Beruntung krn tdk terjerumus tll jauh dan smp merubah karakter saya.

Posting Komentar

Regards,

Kawas Rolant Tarigan




Yang rajin baca:

Posting Terbaru

Komentar Terbaru

Join Now

-KFC- Kawas Friends Club on
Click on Photo